SIANTAR (HARIANSTAR.COM) – Nasib apes dialami oleh RK (Pelapor), harta bendanya miliknya dibawa lari oleh sang mantan CS (Terlapor) diduga membobol rumah miliknya di Jalan Handayani, kontrakan NN Bah Kapul Siantar Sitalasari, Rabu (19/3/2025).
“Kami berdua sudah tidak hubungan lagi bang, pagi itu dia datang dengan mengendarai mobil ke kontrakan saya, dan pada saat itu dia mengetuk pintu rumah namun tidak saya buka karena akan buat keributan bang,” ucapnya kepada Awak Media,bSabtu (3/5/2025).
Menurutnya wanita 28 tahun ini, sang mantan kemudian mendobrak pintu rumah tersebut dan langsung mencari keberadaan RPD didalam kamar.
“Setelah itu dia mencari Iphone milik saya tidak berhasil ia dapatkan , sempat terjadi keributan saat itu namun dia semakin beringas membawa semua harta milik saya seperti TV, handphone android, dan lainnya senilai 11 juta bang” jelasnya.
Tidak terima dengan sikap dan tindakan sang mantan, ia didampingi oleh kerabatnya datang ke Mapolres Pematangsiantar guna melaporkan tindakan yang dilakukan sang mantan
Nomor : STTLP/B/142/III/2025/SPKT/ POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMUT
Ia berharap agar kasus yang dialaminya segera selesai dan pelaku ditahan.
“Saya berharap kepada Satreskrim Polres Pematang Siantar segera melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut,” harapnya.
Ditempat terpisah Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar Iptu Sandi Riz Akbar saat dikonfirmasi mengatakan, agar mempertanyakan kelanjutan kasus tersebut ke Kanit Jatanras Polres Pematang Siantar.
“Bisa langsug hubungi ke kanit jatanrasku ya bang” jawabnya.
Sementara Kanit Jatanras Polres Pematang Siantar Ipda Ricardo Rajagukguk mengatakan,bsudah dilakukan pemanggilaan terhadap terduga pelaku.
“Sudah saya tanya penyidik, Sudah dibuatkan panggilan sama terlapor,” katanya kepada awak media, Sabtu (3/5/2025) melalui via Whatsapp.
Namun disinggung apakah terlapor hadir dalam pemanggilan dan hasil pemeriksaan, Kanit Jatanras tidak menjawab pertanyaan. (FK)