• Latest
  • Trending
  • All
Gelapkan Uang Toko, Owner Evellyn Cosmetic Polisikan Dua Karyawan

Gelapkan Uang Toko, Owner Evellyn Cosmetic Polisikan Dua Karyawan

21 Juli 2025
PLN UID Sumatera Utara Luncurkan Program Pemberdayaan Ternak Kerbau

PLN UID Sumatera Utara Luncurkan Program Pemberdayaan Ternak Kerbau

20 April 2026
Polda Sumut Geledah Rumah Ponakan Wali Kota Tebing Tinggi

Polda Sumut Amankan Aset Tersangka Dugaan Penggelapan Uang Nasabah BNI

20 April 2026
Di Raker Komwil I APEKSI, Rico Waas Tekankan Pentingnya Kerja Sama Antar Kota Dalam Menghadapi Tantangan Zaman

Di Raker Komwil I APEKSI, Rico Waas Tekankan Pentingnya Kerja Sama Antar Kota Dalam Menghadapi Tantangan Zaman

20 April 2026
Percepat Pembangunan Jembatan Gang Damai Polonia, Pemko Medan Surati PT KAI

Percepat Pembangunan Jembatan Gang Damai Polonia, Pemko Medan Surati PT KAI

20 April 2026
Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari, Kapolres Karo: Kami Tidak Bisa Bekerja Sendiri

Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari, Kapolres Karo: Kami Tidak Bisa Bekerja Sendiri

20 April 2026
Biaya Meroket Tajam, Pakar Petrokimia UPER Soroti Tantangan Berat Industri Plastik

Biaya Meroket Tajam, Pakar Petrokimia UPER Soroti Tantangan Berat Industri Plastik

20 April 2026
Sebagai Alumni SMAN 1 Berastagi, Kapolres Karo Motivasi Siswa Jaga Kamtibmas

Sebagai Alumni SMAN 1 Berastagi, Kapolres Karo Motivasi Siswa Jaga Kamtibmas

20 April 2026
Pemkab Karo Njunjungken Beras Piher kepada Jemaah Haji

Pemkab Karo Njunjungken Beras Piher kepada Jemaah Haji

20 April 2026
Kapolres Palas Pimpin Upacara Pelantikan Kabag Log, Ren, Kasiwas dan Sertijab Kasat Samapta Serta Kasat Binmas

Kapolres Palas Pimpin Upacara Pelantikan Kabag Log, Ren, Kasiwas dan Sertijab Kasat Samapta Serta Kasat Binmas

20 April 2026
Bupati Karo Hadiri Kegiatan KKI dan PI GBKP RG Batang Serangan di GBKP Desa Mburidi, Kecamatan Kutabuluh

Bupati Karo Hadiri Kegiatan KKI dan PI GBKP RG Batang Serangan di GBKP Desa Mburidi, Kecamatan Kutabuluh

20 April 2026
Bupati Langkat, Kapolres dan Forkopimda Selesaikan Konflik Secara Damai

Bupati Langkat, Kapolres dan Forkopimda Selesaikan Konflik Secara Damai

19 April 2026
Puluhan TNI – Polri dan Pemko Medan Berhasil Amankan Begal Sadis Kerap Beraksi di Belawan

Puluhan TNI – Polri dan Pemko Medan Berhasil Amankan Begal Sadis Kerap Beraksi di Belawan

19 April 2026
Selasa, April 21, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Gelapkan Uang Toko, Owner Evellyn Cosmetic Polisikan Dua Karyawan

by Yunsigar
21 Juli 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Gelapkan Uang Toko, Owner Evellyn Cosmetic Polisikan Dua Karyawan

Kedua pelaku mengakui perbuatannya dan di videokan oleh korban.(Foto : Veronica/dok)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Viral di sosial media dua perempuan karena diduga menggelapkan uang pemilik Evellyn Cosmetic, Veronica (25).

Keduanya diketahui merupakan karyawan toko tersebut, yakni Ay dan CA. Keduanya telah dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan bukti.lapor bernomor STTLP/B/2435/VII/2025//SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut tertanggal 19 Juli 2025.

Baca Juga

Polda Sumut Amankan Aset Tersangka Dugaan Penggelapan Uang Nasabah BNI

Puluhan TNI – Polri dan Pemko Medan Berhasil Amankan Begal Sadis Kerap Beraksi di Belawan

OJK Minta BNI Segera Tuntaskan Kasus Nasabah KCP Aek Nabara

Veronica mengatakan aksi penggelapan yang dilakukan keduanya diduga telah berlangsung tiga bulan belakangan. Terungkapnya aksi keduanya berawal dari kecurigaan perempuan yang tinggal di Jalan Brigjen Zein Hamid, Titi Kuning itu. Pasalnya, stok barang-barang dagangannya mulai menipis, sementara laporan hasil penjualan tidak sebanding dengan uangnya.

“Mereka kerja sudah tiga bulan kurang lebih lamanya. Kerugian saya kurang lebih Rp30 juta,” katanya, Minggu (20/7/2025).

Modus kedua perempuan itu, lanjut Veronica, menjual barang kosmetik di tokonya, namun tidak melaporkannya. Per harinya, kedua perempuan tersebut meraup Rp100 ribu hingga Rp250 ribu per orang.

“Mereka menjual kosmetik sama pembeli. Tapi uangnya tidak di setorkan, malah dikirim ke aplikasi dana pribadi mereka,” ucapnya.

Untuk mengungkap kecurigaan itu, Veronika pun meminta bantuan temannya. Ia menyuruh salah seorang rekannya untuk berbelanja di toko miliknya sendiri.

“Ternyata benar, mereka mengarahkan pembeli untuk mentransfer uang tersebut ke dana milik mereka,” tuturnya.

Kedua perempuan tersebut pun sebelumnya telah dibawa Veronika ke Polrestabes Medan untuk proses hukum lanjut. Namun orang tua keduanya bermohon agar persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Namun kedua pelaku tersebut menghilang tanpa jejak. Veronika yang tak terima akhirnya melaporkan keduanya.

“Tanggal 18 juli saya bawa mereka ke Polrestabes. Karena orang tuanya mau berdamai, saya sebagai manusia biasa, menerima permohonan perdamaian mereka. Tapi sepertinya mereka tidak beritikad baik, mereka malah kabur dan handphone dimatikan,” ujarnya.

Veronika berharap polisi segera memproses laporannya dan menangkap kedua perempuan tersebut.

Terpisah, Kanit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Muhammad Hafizullah ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah menerima laporan korban.

“Masih Lidik ya,” katanya. (Red)

 

Post Views: 255
Tags: Dua KaryawanEvellyn CosmeticGelapkanOwnerPolisikanUang Toko
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polda Sumut Geledah Rumah Ponakan Wali Kota Tebing Tinggi
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Amankan Aset Tersangka Dugaan Penggelapan Uang Nasabah BNI

20 April 2026
Puluhan TNI – Polri dan Pemko Medan Berhasil Amankan Begal Sadis Kerap Beraksi di Belawan
HUKUM&KRIMINAL

Puluhan TNI – Polri dan Pemko Medan Berhasil Amankan Begal Sadis Kerap Beraksi di Belawan

19 April 2026
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima
EKONOMI

OJK Minta BNI Segera Tuntaskan Kasus Nasabah KCP Aek Nabara

19 April 2026
Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang

19 April 2026
Polda Sumut Tetapkan Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi dan Rekanan Tersangka OTT
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Tetapkan Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi dan Rekanan Tersangka OTT

19 April 2026
Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo
HUKUM&KRIMINAL

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

18 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In