• Latest
  • Trending
  • All
Diduga Menganiaya Wasit Catur PON XXI 2024, 3 Pria yang Diamankan Petugas Lembaga Rehabilitas Fokus

Diduga Menganiaya Wasit Catur PON XXI 2024, 3 Pria yang Diamankan Petugas Lembaga Rehabilitas Fokus

28 September 2024
Kepala Desa Bersertifikat Basarnas Bakal Dapat Insentif, Bobby Nasution Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Sumut

Kepala Desa Bersertifikat Basarnas Bakal Dapat Insentif, Bobby Nasution Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Sumut

9 Juni 2026
Di Hadapan Pasis Sesko TNI, Gubernur Bobby Tekankan Pentingnya Mitigasi Ancaman Megathrust

Di Hadapan Pasis Sesko TNI, Gubernur Bobby Tekankan Pentingnya Mitigasi Ancaman Megathrust

9 Juni 2026
Bapenda Kota Medan Studi Tiru ke Denpasar, Pelajari Strategi Optimalisasi PAD Berbasis Digital

Bapenda Kota Medan Studi Tiru ke Denpasar, Pelajari Strategi Optimalisasi PAD Berbasis Digital

9 Juni 2026
Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan

Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan

9 Juni 2026
Bank Indonesia dan Monetary Authority of Singapore Sepakat Perpanjang Kerja Sama Keuangan Bilateral

BI Naikkan BI-Rate Menjadi 5,50 Persen untuk Perkuat Stabilitas Rupiah

9 Juni 2026
Polsek Barumun Hadiri Kunjungan Tim Monitoring Desa/Kelurahan Provinsi Sumut di Kecamatan Lubuk Barumun

Polsek Barumun Hadiri Kunjungan Tim Monitoring Desa/Kelurahan Provinsi Sumut di Kecamatan Lubuk Barumun

9 Juni 2026
Pentas Pamit Sederhana Marching Band Padang Lawas Maju Menuju TIYMBF Malaysia

Pentas Pamit Sederhana Marching Band Padang Lawas Maju Menuju TIYMBF Malaysia

9 Juni 2026
Bapenda Kota Medan Ajak Masyarakat Manfaatkan Pojok PBB di MPP Roadshow Medan Amplas

Bapenda Kota Medan Ajak Masyarakat Manfaatkan Pojok PBB di MPP Roadshow Medan Amplas

9 Juni 2026
Motor Penonton Timnas U-19 Raib di Parkiran, Stadion Utama Sumut Tak Aman Lagi

Motor Penonton Timnas U-19 Raib di Parkiran, Stadion Utama Sumut Tak Aman Lagi

9 Juni 2026
Perbaikan JDU Diameter 1.000 mm Milik Perumda Tirtanadi Berdampak di Beberapa Wilayah

Perbaikan JDU Diameter 1.000 mm Milik Perumda Tirtanadi Berdampak di Beberapa Wilayah

9 Juni 2026
Video Cut Salwa Viral, Adegan Syur di Atas Wastafel Bikin Merinding

Video Cut Salwa Viral, Adegan Syur di Atas Wastafel Bikin Merinding

9 Juni 2026
Tokoh Sepakbola Singgung Gubernur Sumut dan Suporter Bawa Aura Positif bagi Timnas Indonesia U-19

Tokoh Sepakbola Singgung Gubernur Sumut dan Suporter Bawa Aura Positif bagi Timnas Indonesia U-19

9 Juni 2026
Selasa, Juni 9, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Diduga Menganiaya Wasit Catur PON XXI 2024, 3 Pria yang Diamankan Petugas Lembaga Rehabilitas Fokus

by Yunsigar
28 September 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Diduga Menganiaya Wasit Catur PON XXI 2024, 3 Pria yang Diamankan Petugas Lembaga Rehabilitas Fokus
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Terkait pemberitaan yang beredar disalah satu media tentang 3 dari 7 orang tidak dikenal yang diamankan di Polsek Medan Tembung karena diduga telah menganiaya Wasit Catur Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 Mulus Janha Sitorus (38) yang terjadi di Jalan Tempuling Gang Dahlia No.07 Kelurahan Sidorejo Hilir Kecamatan Medan Tembung, pada Rabu (25/9/2024), bukanlah Preman melainkan petugas dari Lembaga Rehabilitas Narkoba Fokus.

Hal itu disampaikan Mifta selaku Ketua Lembaga Rehabilitas Fokus kepada awak Media, Jumat (27/9/2024).

Baca Juga

Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan

Polsek Medan Area Tangkap Maling Motor Miliki Sabu

Warga Contempo Regency Apresiasi Pansus DPRD Medan, Minta Pengambilalihan PSU Dikaji Ulang

“Benar, mereka bukanlah preman melainkan Petugas dari Lembaga Rehabilitas Narkoba Fokus yang ditugaskan untuk menjemput saudara Mulus Janha Sitorus atas dasar pengaduan dan permohonan pihak keluarga yang dikuasakan oleh Istri sahnya bernama Heviana Sembiring (35),”Tegasnya.

Sementara itu, Heviana Sembiring membenarkan bahwasanya ke 3 orang yang diamankan di Polsek Medan Tembung merupakan Petugas dari Lembaga Rehabilitas Narkoba Fokus yang hendak untuk menjemput suaminya Mulus Janha Sitorus agar dibawa ke Lembaga Rehab.

“Adapun yang terkait yang terjadi di Jalan Tempuling itu adalah atas persetujuan saya. Dimana saya memberikan Surat Kuasa kepada Lembaga Rehabilitas Fokus agar yang bernama Mulus Janha Sitorus dibawa ke Lembaga Rehab. Mengapa demikian, karena saya melihat perubahan pada dirinya tidak seperti sediakalanya dan dia juga menelantarkan anak dan istrinya dan menurut pengakuannya diduga telah melakukan nikah siri,” ungkapnya yang mengaku sebagai istri sah dan hal ini telah didukung oleh pihak keluarga.

Terpisah, Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M.Sitompul ketika dikonfirmasi terkait pemberitaan disalah satu media tentang dugaan penolakan laporan mengatakan, kalau pihaknya tidak ada menolak masyarakat untuk membuat laporan pengaduan namun pihaknya hanya mencoba untuk melakukan Problem Solving terlebih dahulu.

“Tidak ada kita menolak siapapun untuk membuat laporan pengaduan di Polsek Medan Tembung, semuanya kita layani dengan baik. Namun berdasarkan Perpol No.8 Tahun 2021 tentang Restoratif Justice dan Perkap No.1 tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarakat, kita mencoba telebih dahulu untuk dilakukan Problem Solving atau Mediasi antara kedua belah pihak dan apabila tidak ada titik terang, maka pelapor kita persilahkan untuk membuat laporan pengaduannya,” jelasnya. (Red)

Post Views: 361
Tags: 3 Pria DiamankanDiduga MenganiayaPetugas Lembaga Rehabilitas FokusWasit Catur PON XXI 2024
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan
HUKUM&KRIMINAL

Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan

9 Juni 2026
Polsek Medan Area Tangkap Maling Motor Miliki Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Tangkap Maling Motor Miliki Sabu

8 Juni 2026
Warga Contempo Regency Apresiasi Pansus DPRD Medan, Minta Pengambilalihan PSU Dikaji Ulang
HUKUM&KRIMINAL

Warga Contempo Regency Apresiasi Pansus DPRD Medan, Minta Pengambilalihan PSU Dikaji Ulang

8 Juni 2026
Polsek Tigapanah Gagalkan Peredaran Sabu, Tiga Pria Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Tigapanah Gagalkan Peredaran Sabu, Tiga Pria Diamankan

8 Juni 2026
Kapolres Langkat Ungkap 33 Kasus Narkotika
HUKUM&KRIMINAL

Kapolres Langkat Ungkap 33 Kasus Narkotika

5 Juni 2026
Diduga Marak Beroperasi, Judi Togel Bermerek AK, STM, dan NN Resahkan Warga Patumbak
HUKUM&KRIMINAL

Diduga Marak Beroperasi, Judi Togel Bermerek AK, STM, dan NN Resahkan Warga Patumbak

4 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In