• Latest
  • Trending
  • All
Diduga Menganiaya Wasit Catur PON XXI 2024, 3 Pria yang Diamankan Petugas Lembaga Rehabilitas Fokus

Diduga Menganiaya Wasit Catur PON XXI 2024, 3 Pria yang Diamankan Petugas Lembaga Rehabilitas Fokus

28 September 2024
Pemprov Sumut Perkuat UHC di Nias Barat dengan Kolaborasi

Pemprov Sumut Perkuat UHC di Nias Barat dengan Kolaborasi

11 Agustus 2026
Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024:  Saksi dan Terdakwa ‘Disemprot’ Hakim

Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024:  Saksi dan Terdakwa ‘Disemprot’ Hakim

11 Agustus 2026
Bulog Sumut Terus Salurkan Beras dan Minyakita Melalui Berbagai Program Pemerintah

Bulog Sumut Terus Salurkan Beras dan Minyakita Melalui Berbagai Program Pemerintah

11 Agustus 2026
BI Sumut Perkuat Sirkulasi Uang Logam melalui Program ULOS PATEN

BI Sumut Perkuat Sirkulasi Uang Logam melalui Program ULOS PATEN

11 Agustus 2026
Polsek Kuala Amankan Ladang Ganja di Desa Garunggang dan Satu Pelaku

Polsek Kuala Amankan Ladang Ganja di Desa Garunggang dan Satu Pelaku

11 Agustus 2026
Polres Binjai Ungkapan Kasus Pembuangan Bayi, Curas, Curat & Hasil Operasi Pekat Toba

Polres Binjai Ungkapan Kasus Pembuangan Bayi, Curas, Curat & Hasil Operasi Pekat Toba

11 Agustus 2026
Polda Sumut Kalah Prapid, Penyidikan Dugaan Penggelapan Harta Gono Gini Dilanjutkan

Polda Sumut Kalah Prapid, Penyidikan Dugaan Penggelapan Harta Gono Gini Dilanjutkan

11 Agustus 2026
Pengedar dan Pengguna Sabu di Mabar Hilir Ditangkap

Pengedar dan Pengguna Sabu di Mabar Hilir Ditangkap

11 Agustus 2026
Warga Desa Sukanalu Ditangkap, Satresnarkoba Polres Karo Sita Sabu 4,5 Gram di Pinggir Jalan

Warga Desa Sukanalu Ditangkap, Satresnarkoba Polres Karo Sita Sabu 4,5 Gram di Pinggir Jalan

11 Agustus 2026
Lantik Erfin Fahrurrazi Jadi Pj Sekda, Rico Waas Minta Percepat Kerja OPD Tanpa Langgar Aturan

Lantik Erfin Fahrurrazi Jadi Pj Sekda, Rico Waas Minta Percepat Kerja OPD Tanpa Langgar Aturan

11 Agustus 2026
Resahkan Wisatawan, Tiga Pelaku Pungli di Sidebu Debu Diamankan Polisi

Resahkan Wisatawan, Tiga Pelaku Pungli di Sidebu Debu Diamankan Polisi

11 Agustus 2026
The Reiz Suites Bagikan Kesempatan Free Stay untuk Rayakan HUT Kemerdekaan RI

The Reiz Suites Bagikan Kesempatan Free Stay untuk Rayakan HUT Kemerdekaan RI

11 Agustus 2026
Rabu, Agustus 12, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Diduga Menganiaya Wasit Catur PON XXI 2024, 3 Pria yang Diamankan Petugas Lembaga Rehabilitas Fokus

by Yunsigar
28 September 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Diduga Menganiaya Wasit Catur PON XXI 2024, 3 Pria yang Diamankan Petugas Lembaga Rehabilitas Fokus
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Terkait pemberitaan yang beredar disalah satu media tentang 3 dari 7 orang tidak dikenal yang diamankan di Polsek Medan Tembung karena diduga telah menganiaya Wasit Catur Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 Mulus Janha Sitorus (38) yang terjadi di Jalan Tempuling Gang Dahlia No.07 Kelurahan Sidorejo Hilir Kecamatan Medan Tembung, pada Rabu (25/9/2024), bukanlah Preman melainkan petugas dari Lembaga Rehabilitas Narkoba Fokus.

Hal itu disampaikan Mifta selaku Ketua Lembaga Rehabilitas Fokus kepada awak Media, Jumat (27/9/2024).

Baca Juga

Polsek Kuala Amankan Ladang Ganja di Desa Garunggang dan Satu Pelaku

Polres Binjai Ungkapan Kasus Pembuangan Bayi, Curas, Curat & Hasil Operasi Pekat Toba

Pengedar dan Pengguna Sabu di Mabar Hilir Ditangkap

“Benar, mereka bukanlah preman melainkan Petugas dari Lembaga Rehabilitas Narkoba Fokus yang ditugaskan untuk menjemput saudara Mulus Janha Sitorus atas dasar pengaduan dan permohonan pihak keluarga yang dikuasakan oleh Istri sahnya bernama Heviana Sembiring (35),”Tegasnya.

Sementara itu, Heviana Sembiring membenarkan bahwasanya ke 3 orang yang diamankan di Polsek Medan Tembung merupakan Petugas dari Lembaga Rehabilitas Narkoba Fokus yang hendak untuk menjemput suaminya Mulus Janha Sitorus agar dibawa ke Lembaga Rehab.

“Adapun yang terkait yang terjadi di Jalan Tempuling itu adalah atas persetujuan saya. Dimana saya memberikan Surat Kuasa kepada Lembaga Rehabilitas Fokus agar yang bernama Mulus Janha Sitorus dibawa ke Lembaga Rehab. Mengapa demikian, karena saya melihat perubahan pada dirinya tidak seperti sediakalanya dan dia juga menelantarkan anak dan istrinya dan menurut pengakuannya diduga telah melakukan nikah siri,” ungkapnya yang mengaku sebagai istri sah dan hal ini telah didukung oleh pihak keluarga.

Terpisah, Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M.Sitompul ketika dikonfirmasi terkait pemberitaan disalah satu media tentang dugaan penolakan laporan mengatakan, kalau pihaknya tidak ada menolak masyarakat untuk membuat laporan pengaduan namun pihaknya hanya mencoba untuk melakukan Problem Solving terlebih dahulu.

“Tidak ada kita menolak siapapun untuk membuat laporan pengaduan di Polsek Medan Tembung, semuanya kita layani dengan baik. Namun berdasarkan Perpol No.8 Tahun 2021 tentang Restoratif Justice dan Perkap No.1 tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarakat, kita mencoba telebih dahulu untuk dilakukan Problem Solving atau Mediasi antara kedua belah pihak dan apabila tidak ada titik terang, maka pelapor kita persilahkan untuk membuat laporan pengaduannya,” jelasnya. (Red)

Post Views: 400
Tags: 3 Pria DiamankanDiduga MenganiayaPetugas Lembaga Rehabilitas FokusWasit Catur PON XXI 2024
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polsek Kuala Amankan Ladang Ganja di Desa Garunggang dan Satu Pelaku
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Kuala Amankan Ladang Ganja di Desa Garunggang dan Satu Pelaku

11 Agustus 2026
Polres Binjai Ungkapan Kasus Pembuangan Bayi, Curas, Curat & Hasil Operasi Pekat Toba
HUKUM&KRIMINAL

Polres Binjai Ungkapan Kasus Pembuangan Bayi, Curas, Curat & Hasil Operasi Pekat Toba

11 Agustus 2026
Pengedar dan Pengguna Sabu di Mabar Hilir Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Pengedar dan Pengguna Sabu di Mabar Hilir Ditangkap

11 Agustus 2026
Warga Desa Sukanalu Ditangkap, Satresnarkoba Polres Karo Sita Sabu 4,5 Gram di Pinggir Jalan
HUKUM&KRIMINAL

Warga Desa Sukanalu Ditangkap, Satresnarkoba Polres Karo Sita Sabu 4,5 Gram di Pinggir Jalan

11 Agustus 2026
Resahkan Wisatawan, Tiga Pelaku Pungli di Sidebu Debu Diamankan Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Resahkan Wisatawan, Tiga Pelaku Pungli di Sidebu Debu Diamankan Polisi

11 Agustus 2026
Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Gulung Lima Bandar Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Gulung Lima Bandar Sabu

10 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In