• Latest
  • Trending
  • All
Diduga Menganiaya Wasit Catur PON XXI 2024, 3 Pria yang Diamankan Petugas Lembaga Rehabilitas Fokus

Diduga Menganiaya Wasit Catur PON XXI 2024, 3 Pria yang Diamankan Petugas Lembaga Rehabilitas Fokus

28 September 2024
Polsek Babalan Ungkap Kasus Curanmor

Polsek Babalan Ungkap Kasus Curanmor

30 April 2026
Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’ Durasi 15 Menit Bikin Heboh, Aksi Panasnya Bikin Geregetan

Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’ Durasi 15 Menit Bikin Heboh, Aksi Panasnya Bikin Geregetan

30 April 2026
Personel Polres Langkat Perdalam Latihan Sispam Kota

Personel Polres Langkat Perdalam Latihan Sispam Kota

30 April 2026
OJK Perkuat Kapasitas Ketahanan Siber Industri Keuangan Digital Nasional

OJK Perkuat Kapasitas Ketahanan Siber Industri Keuangan Digital Nasional

30 April 2026
Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol Ilegal dan Penawaran Investasi Ilegal 

Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol Ilegal dan Penawaran Investasi Ilegal 

30 April 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tuntaskan Rangkaian Pasar Murah

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tuntaskan Rangkaian Pasar Murah

30 April 2026
Sosialisasi TASPEN di Pemkab Palas Berakhir Hari Ini

Sosialisasi TASPEN di Pemkab Palas Berakhir Hari Ini

29 April 2026
Danramil 02/Kutalimbaru Gelar Patroli Pos Kamling Bersama LMP

Danramil 02/Kutalimbaru Gelar Patroli Pos Kamling Bersama LMP

29 April 2026
Satreskrim Polres Tanjung Balai Ringkus 3 Sindikat Curanmor & Pemilik Sabu

Satreskrim Polres Tanjung Balai Ringkus 3 Sindikat Curanmor & Pemilik Sabu

29 April 2026
Dua Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Bawa Sajam 

Dua Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Bawa Sajam 

29 April 2026
Rayakan Hari Kartini, The Reiz Suites Gelar Make Up Class Eksklusif Bersama Make Over

Rayakan Hari Kartini, The Reiz Suites Gelar Make Up Class Eksklusif Bersama Make Over

29 April 2026
Pengungkapan Sehari, Polda Sumut Amankan 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja dari 5 Tersangka

Pengungkapan Sehari, Polda Sumut Amankan 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja dari 5 Tersangka

29 April 2026
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Diduga Menganiaya Wasit Catur PON XXI 2024, 3 Pria yang Diamankan Petugas Lembaga Rehabilitas Fokus

by Yunsigar
28 September 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Diduga Menganiaya Wasit Catur PON XXI 2024, 3 Pria yang Diamankan Petugas Lembaga Rehabilitas Fokus
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Terkait pemberitaan yang beredar disalah satu media tentang 3 dari 7 orang tidak dikenal yang diamankan di Polsek Medan Tembung karena diduga telah menganiaya Wasit Catur Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 Mulus Janha Sitorus (38) yang terjadi di Jalan Tempuling Gang Dahlia No.07 Kelurahan Sidorejo Hilir Kecamatan Medan Tembung, pada Rabu (25/9/2024), bukanlah Preman melainkan petugas dari Lembaga Rehabilitas Narkoba Fokus.

Hal itu disampaikan Mifta selaku Ketua Lembaga Rehabilitas Fokus kepada awak Media, Jumat (27/9/2024).

Baca Juga

Polsek Babalan Ungkap Kasus Curanmor

Satreskrim Polres Tanjung Balai Ringkus 3 Sindikat Curanmor & Pemilik Sabu

Dua Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Bawa Sajam 

“Benar, mereka bukanlah preman melainkan Petugas dari Lembaga Rehabilitas Narkoba Fokus yang ditugaskan untuk menjemput saudara Mulus Janha Sitorus atas dasar pengaduan dan permohonan pihak keluarga yang dikuasakan oleh Istri sahnya bernama Heviana Sembiring (35),”Tegasnya.

Sementara itu, Heviana Sembiring membenarkan bahwasanya ke 3 orang yang diamankan di Polsek Medan Tembung merupakan Petugas dari Lembaga Rehabilitas Narkoba Fokus yang hendak untuk menjemput suaminya Mulus Janha Sitorus agar dibawa ke Lembaga Rehab.

“Adapun yang terkait yang terjadi di Jalan Tempuling itu adalah atas persetujuan saya. Dimana saya memberikan Surat Kuasa kepada Lembaga Rehabilitas Fokus agar yang bernama Mulus Janha Sitorus dibawa ke Lembaga Rehab. Mengapa demikian, karena saya melihat perubahan pada dirinya tidak seperti sediakalanya dan dia juga menelantarkan anak dan istrinya dan menurut pengakuannya diduga telah melakukan nikah siri,” ungkapnya yang mengaku sebagai istri sah dan hal ini telah didukung oleh pihak keluarga.

Terpisah, Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M.Sitompul ketika dikonfirmasi terkait pemberitaan disalah satu media tentang dugaan penolakan laporan mengatakan, kalau pihaknya tidak ada menolak masyarakat untuk membuat laporan pengaduan namun pihaknya hanya mencoba untuk melakukan Problem Solving terlebih dahulu.

“Tidak ada kita menolak siapapun untuk membuat laporan pengaduan di Polsek Medan Tembung, semuanya kita layani dengan baik. Namun berdasarkan Perpol No.8 Tahun 2021 tentang Restoratif Justice dan Perkap No.1 tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarakat, kita mencoba telebih dahulu untuk dilakukan Problem Solving atau Mediasi antara kedua belah pihak dan apabila tidak ada titik terang, maka pelapor kita persilahkan untuk membuat laporan pengaduannya,” jelasnya. (Red)

Post Views: 321
Tags: 3 Pria DiamankanDiduga MenganiayaPetugas Lembaga Rehabilitas FokusWasit Catur PON XXI 2024
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polsek Babalan Ungkap Kasus Curanmor
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Babalan Ungkap Kasus Curanmor

30 April 2026
Satreskrim Polres Tanjung Balai Ringkus 3 Sindikat Curanmor & Pemilik Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Satreskrim Polres Tanjung Balai Ringkus 3 Sindikat Curanmor & Pemilik Sabu

29 April 2026
Dua Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Bawa Sajam 
HUKUM&KRIMINAL

Dua Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Bawa Sajam 

29 April 2026
Pengungkapan Sehari, Polda Sumut Amankan 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja dari 5 Tersangka
HUKUM&KRIMINAL

Pengungkapan Sehari, Polda Sumut Amankan 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja dari 5 Tersangka

29 April 2026
Mahasiswa Nekat Edarkan Ekstasi
HUKUM&KRIMINAL

Mahasiswa Nekat Edarkan Ekstasi

28 April 2026
Kurang dari 4 Jam, Polisi Ungkap Penganiayaan Maut di Belawan
HUKUM&KRIMINAL

Kurang dari 4 Jam, Polisi Ungkap Penganiayaan Maut di Belawan

28 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In