MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Seorang bocah perempuan yang masih kelas 1 sekolah dasar (SD) di salah satu sekolah swasta di Medan diduga menjadi korban KDRT oleh ibu kandungnya sendiri.
Akibatnya, siswi tersebut mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya. Kini, sang ibu yang disebut-sebut berinisial D telah diamankan di unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, aksi penganiayaan itu terjadi sudah beberapa kali. Korban yang belum diketahui identitasnya itu dikatakan kerab dianiaya oleh ibu kandungnya di dalam rumah. Teranyar, beredar video penganiayaan yang dilakukan D terjadi, Jumat (20/9/2024).
“Kabarnya udah ditangkap mamaknya. Gurunya katanya yang buat laporan,” ucap salah seorang satpam perumahan tempat korban dan ibunya tinggal, Selasa (24/9/2024).
Dikatakannya, peristiwa itu terungkap setelah korban mengeluh sakit kepada gurunya. Guru yang belum diketahui identitasnya itu pun memeriksa tubuh korban dan mendapati sejumlah luka di bagian badan korban.
“Kalau yang kudengar sebelumnya udah pernah juga. Dibilang gurunya sama orang tuanya, kalau dibuat sekali lagi kulaporkan. Rupanya betul terjadi lagi,” lanjutnya.
Hingga kini, rumah D terlihat kosong. Sang suami dikatakannya tidak pernah terlihat selama mereka tinggal di komplek yang terletak di Jalan Pasar I, Kelurahan Sunggal itu.
“Nggak pernah jumpa aku sama suaminya,” katanya.
Warga sekitar lokasi pun dikatakan tidak mengetahui insiden tersebut.
“Nggak ada yang tau sama sekali,” ucapnya.
Terpisah, Kanit PPA Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina saat dikonfirmasi perihal penahanan D belum bersedia menjawab. (Red)