• Latest
  • Trending
  • All
Diduga Anak Buah Miss Berbie, Intimidasi Wartawan di PN Medan

Diduga Anak Buah Miss Berbie, Intimidasi Wartawan di PN Medan

4 Maret 2025
Peringati Hari Anak Nasional, The Reiz Suites Ajak Anak Berkreasi Selama Menginap

Peringati Hari Anak Nasional, The Reiz Suites Ajak Anak Berkreasi Selama Menginap

29 Juli 2026
Tangkap Momentum Pertumbuhan, BSI Dorong Nasabah Prioritas Medan Optimalkan Emas Sebagai Pelestari Kekayaan

Tangkap Momentum Pertumbuhan, BSI Dorong Nasabah Prioritas Medan Optimalkan Emas Sebagai Pelestari Kekayaan

29 Juli 2026
Pelayanan Prima Berbuah Predikat Wilayah Bebas Korupsi, Polres Karo Raih Penghargaan

Pelayanan Prima Berbuah Predikat Wilayah Bebas Korupsi, Polres Karo Raih Penghargaan

29 Juli 2026
Trafik Data Tertinggi di Sumatra, Indosat Region North Sumatra Catat Pertumbuhan 36,3 Persen pada Semester I 2026

Trafik Data Tertinggi di Sumatra, Indosat Region North Sumatra Catat Pertumbuhan 36,3 Persen pada Semester I 2026

29 Juli 2026
Kepala Bapenda Kota Medan Jalin Sinergi dengan Kanwil Kemenkum Sumut 

Kepala Bapenda Kota Medan Jalin Sinergi dengan Kanwil Kemenkum Sumut 

29 Juli 2026
Rico Waas Dorong PUD RPH Optimalkan Aset Lewat Cold Storage dan Hilirisasi Produk Daging

Rico Waas Dorong PUD RPH Optimalkan Aset Lewat Cold Storage dan Hilirisasi Produk Daging

29 Juli 2026
Hadapi Persebaya, Pelatih PSMS Siapkan Rotasi Besar

Hadapi Persebaya, Pelatih PSMS Siapkan Rotasi Besar

29 Juli 2026
DPRD Karo Jadwalkan RDP Bahas Penggunaan Dana CSR Pemkab

DPRD Karo Jadwalkan RDP Bahas Penggunaan Dana CSR Pemkab

29 Juli 2026
BNN Sumut Bongkar Rumah di Helvetia, Temukan 8 Kg Sabu

BNN Sumut Bongkar Rumah di Helvetia, Temukan 8 Kg Sabu

29 Juli 2026
Oknum LSM PAJAK Zulfahri Tambusai Tertangkap Tangan Peras Kantor Kelas I Imigrasi Polonia Medan.

Oknum LSM PAJAK Zulfahri Tambusai Tertangkap Tangan Peras Kantor Kelas I Imigrasi Polonia Medan.

28 Juli 2026
Polsek Binjai Kembali Grebek Sarang Narkoba di Tandem Hilir

Polsek Binjai Kembali Grebek Sarang Narkoba di Tandem Hilir

28 Juli 2026
Satresnarkoba Polres Tapsel Gagalkan Peredaran Ganja 5 Kg

Satresnarkoba Polres Tapsel Gagalkan Peredaran Ganja 5 Kg

28 Juli 2026
Rabu, Juli 29, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Diduga Anak Buah Miss Berbie, Intimidasi Wartawan di PN Medan

by Yunsigar
4 Maret 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Diduga Anak Buah Miss Berbie, Intimidasi Wartawan di PN Medan
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Aksi premanisme terhadap jurnalis kembali terjadi.

Seorang pria berkaos hitam dan berambut gondrong, diduga inisial RMS (26), nekat mengintimidasi wartawan yang tengah meliput sidang lanjutan kasus penipuan dan penggelapan dengan terdakwa DS alias Miss Berbie.

Baca Juga

BNN Sumut Bongkar Rumah di Helvetia, Temukan 8 Kg Sabu

Polsek Binjai Kembali Grebek Sarang Narkoba di Tandem Hilir

Satresnarkoba Polres Tapsel Gagalkan Peredaran Ganja 5 Kg

Insiden tersebut terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Medan, tepatnya di depan ruang tunggu, Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Awak media yang berupaya mengabadikan momen Miss Berbie berjalan menuju ruang sidang malah mendapat perlakuan kasar.

Tanpa alasan yang jelas, RMS tiba-tiba mencoba merampas ponsel milik wartawan yang tengah merekam pergerakan sang terdakwa. Tak hanya sekali, RMS melakukan upaya perampasan hingga dua kali. Beruntung, wartawan berhasil mempertahankan ponselnya meski mendapat tekanan dari pria yang diduga merupakan anggota pribadi Miss Berbie.

Atas kejadian tersebut, korban, seorang jurnalis bernama Alamsyah Putra, langsung melaporkan RMS ke Polrestabes Medan dengan tuduhan percobaan perampasan dan menghalangi tugas jurnalistik. Laporan ini merujuk pada Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 yang menjamin kebebasan pers serta melindungi jurnalis dari tindakan intimidasi.

Perbuatan RMS ini jelas merupakan ancaman terhadap kebebasan pers. Aksi brutal semacam ini tidak boleh dibiarkan, apalagi terjadi di lingkungan, tempat di mana keadilan seharusnya ditegakkan. Kini, masyarakat menantikan langkah tegas kepolisian untuk menangkap pelaku dan memastikan kebebasan masyarakat tetap terjaga.

Dikonfirmasi terkait kejadian di PN Medan, Alamsyah membenarkan kejadian itu dan berharap pihak kepolisian segera menangkap pelakunya.

“Benar, pada waktu saya ingin meliput kasus dugaan penipuan dan penggelapan, hp saya dicoba untuk dirampas oleh salah satu orang yang berada dibarisan depan terdakwa Miss berbie. Saya tidak tau namanya, yang pasti dia selalu ada dalam sidang Miss berbie,” ucap Alam.

Alam juga berharap, tidak ada lagi intimidasi dan intervensi dari pihak manapun terhadap wartawan saat sedang meliput.

“Harapan saya kedepannya tidak ada lagi intimidasi dan intervensi dari siapapun, karena wartawan dalam bekerja dilindungi undang – undang,” tegasnya.(R4-Mdn)

Post Views: 265
Tags: Anak Buah  Miss BerbieDidugaIntimidasi WartawanPN Medan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

BNN Sumut Bongkar Rumah di Helvetia, Temukan 8 Kg Sabu
HUKUM&KRIMINAL

BNN Sumut Bongkar Rumah di Helvetia, Temukan 8 Kg Sabu

29 Juli 2026
Polsek Binjai Kembali Grebek Sarang Narkoba di Tandem Hilir
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Binjai Kembali Grebek Sarang Narkoba di Tandem Hilir

28 Juli 2026
Satresnarkoba Polres Tapsel Gagalkan Peredaran Ganja 5 Kg
HUKUM&KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Tapsel Gagalkan Peredaran Ganja 5 Kg

28 Juli 2026
Dua Pembegal Pelajar di Binjai Dicokok Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Dua Pembegal Pelajar di Binjai Dicokok Polisi

28 Juli 2026
Dua Tahun, Pembacok Pelajar Belum Tertangkap, Orangtua Korban Desak Polresta D.Serdang Tangkap Pelaku
HUKUM&KRIMINAL

Dua Tahun, Pembacok Pelajar Belum Tertangkap, Orangtua Korban Desak Polresta D.Serdang Tangkap Pelaku

28 Juli 2026
Rugikan Negara Rp 1,2 Milyar Lebih, Mantan Ketua KPU Kota Tanjung Balai Divonis 3 Tahun Penjara
HUKUM&KRIMINAL

Rugikan Negara Rp 1,2 Milyar Lebih, Mantan Ketua KPU Kota Tanjung Balai Divonis 3 Tahun Penjara

28 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In