MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polres Asahan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu asal Malaysia di perairan Asahan. Sabu 6 kilogram (kg) disita dari seorang tersangka.
Celakanya, tersangka sempat ingin balik ke Malaysia karena orang yang akan menjemputnya tak kunjung datang. Tapi sudah keburu ditangkap.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pengungkapan itu merupakan pengembangan kasus dari penangkapan sehari sebelumnya.
“Sehari sebelumnya kita melakukan pengungkapan. Keesokan harinya, polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya,” terang Hadi, Rabu (27/3/2024).
Kata Hadi, dalam pengungkapan ini, pihaknya dibantu Sat Pol Airud. Tersangka HI dihentikan ketika berlayar dari Malaysia.
Ditambahkan Hadi, tersangka ini merupakan warga Aceh dan saat ini tengah diamankan Polisi.
“Saat kita amankan HI menaiki speed boat dari Malaysia menuju perairan Asahan,” jelas Hadi.
Pengakuan diduga tersangka, sebanyak 5 paket narkotika jenis sabu dengan berat 6 kilogram tersebut dibawanya dari Negara Malaysia.
Hadi menambahkan, awalnya tersangka membawa narkotika jenis sabu tersebut pada Jumat 15 Maret 2024 lalu.
Setelah berhasil masuk ke Indonesia, kemudian tersangka pada Minggu 18 Maret 2024 membawa sabu ke Asahan melalui pelabuhan Port Klang.
Rencananya, tersangka akan dijemput oleh rekannya A. Tapi, setelah ditunggu sekitar 3 jam jemputan tak kunjung datang.
Kepada polisi, tersangka mengaku sempat ingin hendak memutar balik kembali ke Malaysia, tetapi ditangkap di perairan Asahan. (Red)