DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) –
Satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor menjadi bulan bulanan warga saat kedapatan menjalankan aksinya di Jalan Medan Binjai, KM 15,5, Desa SM Diski, Jumat (6/9/24) pukul 11.00 Wib.
Diduga tersangka AJ.S (26) warga Jalan Karya VII Helvetia, kedapatan mencuri sepeda motor Honda Beat BK 6980 AKD milik Dermawan (36) warga Dusun II, Desa SM Diski.
Ceritanya, saat itu Dermawan dan rekannya Khairil sedang bekerja memperbaiki lampu di salah satu ruko di Jalan Binjai KM 15,5. Keduanya bekerja di lantai dua, sementara sepeda motor diparkirkan di lantai satu.
Saat sedang asyik bekerja, Khairil curiga dengan suara sepeda motor yang terhenti di depan ruko. Pria yang juga tinggal di Dusun II itu pun mengintip sepeda motor Dermawan dari lantai dua.
Benar saja, saat itu tersangka sudah merusak kunci kontak sepeda motor Dermawan dan duduk diatasnya. Khairil pun berteriak untuk mengundang perhatian warga sekitar.
“Aku curiga, karena kudengar ada suara kereta berhenti di depan. Kutengok lah, rupanya udah dikerjainya. Udah duduk dia, tinggal gas aja,” tutur Khairil ditemui di lokasi.
Mendengar teriakan Khairil, warga pun mengejar AJ.S yang hendak kabur ke arah Medan. Tidak jauh dari lokasi, pria itu pun diamankan warga dan menjadi pelampiasan emosi warga yang sudah geram dengan aksi pencurian.
“Ada lah jarak 100 m, ketangkap warga. Habis lah dipukuli sama warga,” katanya.
Puas, warga menyeret tersangka ke pos lantas Diski yang tidak jauh dari lokasi. Tidak berselang lama, petugas Reskrim Polsek Sunggal tiba dan memboyongnya.
Kepada media, tersangka mengaku menjalankan aksinya dengan rekannya. Dia mengaku bertindak sebagai eksekutor, sementara rekannya yang tidak disebutkannya namanya sebagai pemantau situasi.
“Baru pertama kali ini aku,” ucapnya saat akan diboyong petugas.
Dari lokasi, petugas juga turut membawa sepeda motor Dermawan dan kunci letter Y yang digunakan Andre beraksi. Sementara anak kunci Y tersebut tidak terlihat. Dermawan dan Khairil pun turut ikut untuk membuat laporan resmi ke Polsek Sunggal.(Red)