• Latest
  • Trending
  • All
Alamak, Dua Dukun Palsu Bisa Gandakan Uang Diamankan

Alamak, Dua Dukun Palsu Bisa Gandakan Uang Diamankan

5 Oktober 2023
Semangat 81 Tahun Kemerdekaan, PLN Indonesia Power Terus Hadirkan Energi untuk Indonesia

Semangat 81 Tahun Kemerdekaan, PLN Indonesia Power Terus Hadirkan Energi untuk Indonesia

18 Agustus 2026
Korupsi PTI Disdik Kota Tebing Tinggi 2024: Sidang Replik Berlangsung Singkat

Korupsi PTI Disdik Kota Tebing Tinggi 2024: Sidang Replik Berlangsung Singkat

18 Agustus 2026
Plt. Bupati Langkat Pimpin Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI 

Plt. Bupati Langkat Pimpin Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI 

18 Agustus 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Hadirkan Program Kemerdekaan ke-81 Indonesia, Tawarkan Promo

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Hadirkan Program Kemerdekaan ke-81 Indonesia, Tawarkan Promo

18 Agustus 2026
SAPMA LMP Karo Terima SK, Kader Siap Mengembangkan Roda Organisasi

SAPMA LMP Karo Terima SK, Kader Siap Mengembangkan Roda Organisasi

18 Agustus 2026
Sempat Dirujuk ke Medan, Siswi Korban MBG Berastagi Kini Pulih

Sempat Dirujuk ke Medan, Siswi Korban MBG Berastagi Kini Pulih

18 Agustus 2026
Oknum Mengaku Wartawan, Kenakan Atribut PWI Bergerilya dari Pintu ke Pintu

Oknum Mengaku Wartawan, Kenakan Atribut PWI Bergerilya dari Pintu ke Pintu

18 Agustus 2026
Bupati Karo Serahkan Remisi dan Pengurangan Masa Pidana dalam Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Bupati Karo Serahkan Remisi dan Pengurangan Masa Pidana dalam Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

18 Agustus 2026
HUT RI ke-81, Rico Waas Serahkan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI kepada Kadis Kominfo

HUT RI ke-81, Rico Waas Serahkan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI kepada Kadis Kominfo

18 Agustus 2026
Gebyar Kemerdekaan Medan Kota Meriah, Rico Waas Ikut Semarakkan Panjat Pinang

Gebyar Kemerdekaan Medan Kota Meriah, Rico Waas Ikut Semarakkan Panjat Pinang

18 Agustus 2026
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Rico Waas: Pembangunan Harus Berdampak dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Rico Waas: Pembangunan Harus Berdampak dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

18 Agustus 2026
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina

18 Agustus 2026
Selasa, Agustus 18, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Alamak, Dua Dukun Palsu Bisa Gandakan Uang Diamankan

by Yunsigar
5 Oktober 2023
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Alamak, Dua Dukun Palsu Bisa Gandakan Uang Diamankan

Kedua pelaku yang ngaku dukun pengganda uang diamankan di Polsek Hinai

FacebookWhatsappTelegram

Alamak, Dua Dukun Palsu Ngaku Bisa Gandakan Uang Hingga Rp1 Milyar

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) –
Nekat jadi dukun – dukunan, dua warga Kabupaten Batu Bara mengaku bisa menggandakan uang.

Baca Juga

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Begal di KIM V

PETI di Muara Batang Angkola, BPD Desa Diduga Kutip “Bunga Tanah” 5 Persen

Setelah meraup uang hasil tipu tipu, kedua pelaku dukun palsu itu di bekuk tim Reskrim Polsek Hinai, Kamis (5/10/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.

Penangkapan keduanya dibenarkan Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS melalui Kasi Humas AKP Yudianto via Whats app.

“Polsek Hinai Polres Langkat berhasil menangkap dan mengamankan pelaku penipuan dan penggelapan dengan cara bisa menggandakan uang yang terjadi di TKP jalan Umum Dusun V Desa Sukajadi Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat, Rabu (4/10/2023) kemarin,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakapolsek Hinai Iptu Tunggul Situmeang menerangkan, berdasarkan laporan Sri Lestari (52) warga jalan Utama Dusun V Desa Sukajadi Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat yang melaporkan, beliau telah ditipu oleh M (31) warga Dusun III Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupten Batubara dan AM (60) warga Dusun VIII Desa Simpang Gambus Kecamatan Limapuluh Kabupaten Batubara keduanya telah diamankan di Polsek Hinai.

Wakapolsek juga menjelaskan, awal mula terjadinya penipuan dan penggelapan itu terjadi di hari Sabtu 30 September 2023 sekira pukul 12.00 WIB.

T sebagai teman korban menghubunginya melalui telephone dan menawarkan bahwa ada orang yang bisa menggandakan uang, maka korban menjadi tertarik.

Oleh T menyarankan agar korban mengirimkan uang sebesar Rp2 Juta rupiah kepada orang yang akan menggandakan uang tersebut.

Nantinya uang tersebut akan digandakan menjadi Rp1 Milyar. Korbanpun mengirimkan uang sesuai arahan T melalui rekening tujuan atas nama R.

Senin 2 Oktober 2023 sekira pukul 14.00 WIB diduga pelaku M dan AM tiba dirumah korban yang didampingi saksi Jaya Permana.

Lalu ritual untuk penggandaan uang pun dilakukan di salah satu kamar tidur korban. Ritual tersebut dilakukan oleh pelaku dengan menggunakan barang berupa keris,1 botol bekas air mineral berisi 15 lidah trengiling, piring berisi pasir,
Sendok makan, kain sarung, sajadah, tasbih,1 syal,1 botol minyak duyung, gunting, kain kafan, plastik berisi tanah, 2 botol berisi boneka tuyul dan gunting kuku.

Di saat pelaksanaan ritual, pelaku menyuruh korban untuk menutupi seluruh badannya dengan menggunakan kain sarung.

Setelah ritual dilakukan, pelaku mengambil sajadah dan ditutupkan di sebuah kotak kosong. Pelaku mengatakan kepada korban bahwa kotak tersebut jangan dibuka karena uang yang ada di dalam kotak masih goib dan belum berbentuk uang asli.

Sang dukunpun juga mengatakan, yang bisa membukanya hanya dia esok hari. Setelah pelaku dan temannya meninggalkan rumah korban, lalu pelaku mengambil dompet miliknya di kamar tidur karena korban akan berjualan. Akan tetapi uang milik korhan sebesar Rp2.500.000 yang ada di dalam dompet sudah tidak ada lagi. Sehingga korban dan saksi Jaya Permana curiga yang mengambilnya adalah pelaku.

Selasa 4 Oktober 2023 sekitar pukul 09.00 WIB, pelaku menghubungi korban memberitahukan bahwa dia tidak bisa datang karena ada urusan.

Pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp1.000.000, kemudian korbam membuka kotak dan ternyata tidak ada uang yang dikatakan oleh pelaku.

Merasa tertipu, korban menyampaikan kepada saksi dan melarang korban untuk mengirim uang kepada pelaku. Jaya Permana mengatakan kepada pelaku melalui telepon akan memberikan uang sebesar lima juta rupiah apabila pelaku datang ke rumah korban.

Setelah berkomunikasi, saksi dan pelaku akan datang ke rumah korban. Kemudian saksi Jaya Permana dan korbam menghubungi Polsek Hinai dan Kepala Dusun.

Sekira pukul 14.00 Wib, M bersama AM datang ke rumah korban dan dirumah sudah ada Kadus VII Desa Suka Jadi Kecamatan Hinai bersama Jaya Permana.

“Kemudian personel Polsek Hinai tiba di rumah korban dan langsung mengamankan pelaku M dan AM. Setelah dilakukan cek lokasi, maka para kedua pelaku berikut barang-barang yang ada kaitannya dengan penggandaan uang dibawa ke Polsek Hinai untuk di lakukan proses hukum,” ujarnya (Lkt-1)

Post Views: 173
Tags: Dua dukun palsu
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina

18 Agustus 2026
Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Begal di KIM V
HUKUM&KRIMINAL

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Begal di KIM V

18 Agustus 2026
PETI di Muara Batang Angkola, BPD Desa Diduga Kutip “Bunga Tanah” 5 Persen
HUKUM&KRIMINAL

PETI di Muara Batang Angkola, BPD Desa Diduga Kutip “Bunga Tanah” 5 Persen

17 Agustus 2026
Polsek Binjai Timur Amankan Pelaku Pencurian Kotak Infaq dan Pengrusakan Masjid
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Binjai Timur Amankan Pelaku Pencurian Kotak Infaq dan Pengrusakan Masjid

17 Agustus 2026
1.725 Paket Bantuan Logistik Presiden Tiba di Maumere untuk Masyarakat Terdampak Bencana
HEADLINE

1.725 Paket Bantuan Logistik Presiden Tiba di Maumere untuk Masyarakat Terdampak Bencana

16 Agustus 2026
Dikendalikan 3 Wanita Rumah Penjual Narkoba Digerebek
HUKUM&KRIMINAL

Dikendalikan 3 Wanita Rumah Penjual Narkoba Digerebek

16 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In