• Latest
  • Trending
  • All
7 Bulan Buron, Pasutri Akhirnya Nginap di Sel

7 Bulan Buron, Pasutri Akhirnya Nginap di Sel

13 Oktober 2023
Semangat 81 Tahun Kemerdekaan, PLN Indonesia Power Terus Hadirkan Energi untuk Indonesia

Semangat 81 Tahun Kemerdekaan, PLN Indonesia Power Terus Hadirkan Energi untuk Indonesia

18 Agustus 2026
Korupsi PTI Disdik Kota Tebing Tinggi 2024: Sidang Replik Berlangsung Singkat

Korupsi PTI Disdik Kota Tebing Tinggi 2024: Sidang Replik Berlangsung Singkat

18 Agustus 2026
Plt. Bupati Langkat Pimpin Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI 

Plt. Bupati Langkat Pimpin Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI 

18 Agustus 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Hadirkan Program Kemerdekaan ke-81 Indonesia, Tawarkan Promo

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Hadirkan Program Kemerdekaan ke-81 Indonesia, Tawarkan Promo

18 Agustus 2026
SAPMA LMP Karo Terima SK, Kader Siap Mengembangkan Roda Organisasi

SAPMA LMP Karo Terima SK, Kader Siap Mengembangkan Roda Organisasi

18 Agustus 2026
Sempat Dirujuk ke Medan, Siswi Korban MBG Berastagi Kini Pulih

Sempat Dirujuk ke Medan, Siswi Korban MBG Berastagi Kini Pulih

18 Agustus 2026
Oknum Mengaku Wartawan, Kenakan Atribut PWI Bergerilya dari Pintu ke Pintu

Oknum Mengaku Wartawan, Kenakan Atribut PWI Bergerilya dari Pintu ke Pintu

18 Agustus 2026
Bupati Karo Serahkan Remisi dan Pengurangan Masa Pidana dalam Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Bupati Karo Serahkan Remisi dan Pengurangan Masa Pidana dalam Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

18 Agustus 2026
HUT RI ke-81, Rico Waas Serahkan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI kepada Kadis Kominfo

HUT RI ke-81, Rico Waas Serahkan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI kepada Kadis Kominfo

18 Agustus 2026
Gebyar Kemerdekaan Medan Kota Meriah, Rico Waas Ikut Semarakkan Panjat Pinang

Gebyar Kemerdekaan Medan Kota Meriah, Rico Waas Ikut Semarakkan Panjat Pinang

18 Agustus 2026
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Rico Waas: Pembangunan Harus Berdampak dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Rico Waas: Pembangunan Harus Berdampak dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

18 Agustus 2026
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina

18 Agustus 2026
Selasa, Agustus 18, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

7 Bulan Buron, Pasutri Akhirnya Nginap di Sel

by Yunsigar
13 Oktober 2023
in HUKUM&KRIMINAL
7 Bulan Buron, Pasutri Akhirnya Nginap di Sel

Pasutri bersama barang bukti diamankan di Polsek Kota Kisaran

FacebookWhatsappTelegram

ASAHAN (HARIANSTAR.COM) – Personel Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran berhasil mengungkap dan meringkus pelaku pencurian di rumah korban Suriadi Jalan Wahid Hasyim Lingkungan VI Kelurahan Teladan, Kecamatan Kisaran Timur, Senin (6/3/2023) lalu sekira pukul 09.30 WIB.

Kapolres Asahan AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung melalui Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Parlaungan Pane didampingi Kanit Reskrim Ipda Alexander Sidabutar menjelaskan, pelaku merupakan Pasutri berinisial ZT alias Zul (27) dan (SS) warga Jalan Syech Silau Lingkungan VI Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan, Sumatera Utara.

Baca Juga

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Begal di KIM V

PETI di Muara Batang Angkola, BPD Desa Diduga Kutip “Bunga Tanah” 5 Persen

“Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi dengan nomor LP/48/III/2023/Res Ash/Sek Kota atas nama pelapor Suriadi pada hari Senin (6/3/2023) sekira pukul 09.00 WIB. Berdasarkan laporannya, korban menjelaskan bahwa rumahnya telah dimasuki maling yang menggondol uang tunai Rp80 juta, 2 unit HP merk Oppo, 1 gelang emas, 1 cincin emas yang berada di dalam kamar korban yang dirusak oleh pelaku. Akibat pencurian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp107.000.000,” jelas Iptu Parlaungan Pane.

Berdasarkan laporan tersebut personel Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran langsung melakukan olah TKP dan memburu pelaku.

“Jadi pada hari Rabu (11/10/2023), kita mendapatkan informasi bahwa pelaku ZT alias Zul yang telah kita buru sejak bulan Maret 2023 yang lalu sedang berada di Jalan Syech Silau, Kelurahan Tebing Kisaran. Mendapatkan informasi tersebut kanit reskrim beserta tim opsnal Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran langsung menuju lokasi dan menangkap pelaku ZT,” jelas perwira pertama dengan pangkat dua balok kuning di pundak ini, Kamis (12/10/2023).

Kapolsek juga menjelaskan berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui jika dirinya yang telah membongkar rumah korban.

“Setelah berhasil menggondol harta milik korban, ZT bersama istrinya SS melarikan diri ke Medan dan Pekanbaru,” ujarnya.

Setelah dilakukan interogasi awal, Pasutri ini bersama barang bukti berupa 1 buah gunting, 1 buah tang, 1 buah palu dan 1 buah surat tanah hasil dari pencurian di sita dan dibawa ke Kapolsek Kota Kisaran untuk proses penyidikan lebih lanjut. (ded)

Post Views: 214
Tags: Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina

18 Agustus 2026
Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Begal di KIM V
HUKUM&KRIMINAL

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Begal di KIM V

18 Agustus 2026
PETI di Muara Batang Angkola, BPD Desa Diduga Kutip “Bunga Tanah” 5 Persen
HUKUM&KRIMINAL

PETI di Muara Batang Angkola, BPD Desa Diduga Kutip “Bunga Tanah” 5 Persen

17 Agustus 2026
Polsek Binjai Timur Amankan Pelaku Pencurian Kotak Infaq dan Pengrusakan Masjid
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Binjai Timur Amankan Pelaku Pencurian Kotak Infaq dan Pengrusakan Masjid

17 Agustus 2026
Dikendalikan 3 Wanita Rumah Penjual Narkoba Digerebek
HUKUM&KRIMINAL

Dikendalikan 3 Wanita Rumah Penjual Narkoba Digerebek

16 Agustus 2026
Lembaga Burangir Memberikan Pendampingan Kepada Anak Korban Kekerasan
HUKUM&KRIMINAL

Lembaga Burangir Memberikan Pendampingan Kepada Anak Korban Kekerasan

15 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In