• Latest
  • Trending
  • All
Paripurna DPRD Medan Jawab Kebutuhan Masyarakat, Ranperda Sistem Kesehatan Diajukan

Paripurna DPRD Medan Jawab Kebutuhan Masyarakat, Ranperda Sistem Kesehatan Diajukan

3 November 2026
Jelang Akhir Tahun, Pj Sekda Kota Medan Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana dan Percepat Pelaksanaan Program

Jelang Akhir Tahun, Pj Sekda Kota Medan Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana dan Percepat Pelaksanaan Program

3 November 2026
Anggota Polres Belawan Kena Razia Vape

Anggota Polres Belawan Kena Razia Vape

2 November 2026
PEP Pangkalan Susu Gelar Lentera Migas 2026, Ajang Unjuk Bakat Ratusan Siswa di Langkat

PEP Pangkalan Susu Gelar Lentera Migas 2026, Ajang Unjuk Bakat Ratusan Siswa di Langkat

2 November 2026
Operasi Patuh Toba 2026, Polres Langkat Edukasi Masyarakat Penguna Jalan

Operasi Patuh Toba 2026, Polres Langkat Edukasi Masyarakat Penguna Jalan

2 November 2026
Polsek Hutaimbaru Sambangi SMA IT Darul Hasan, Tanamkan Disiplin dan Kesadaran Hukum

Polsek Hutaimbaru Sambangi SMA IT Darul Hasan, Tanamkan Disiplin dan Kesadaran Hukum

2 November 2026
Waka Polres Karo Sambangi SMK Swasta Pijer Podi Berastagi, Edukasi Bahaya Narkoba

Waka Polres Karo Sambangi SMK Swasta Pijer Podi Berastagi, Edukasi Bahaya Narkoba

2 November 2026
Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat, Pelindo Multi Terminal Hadirkan Program Jamir Berdaya HUB

Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat, Pelindo Multi Terminal Hadirkan Program Jamir Berdaya HUB

2 November 2026
Gawat! Oknum Pegawai Lapas Nekat Jadi Kurir 599 Vape Narkoba

Gawat! Oknum Pegawai Lapas Nekat Jadi Kurir 599 Vape Narkoba

2 November 2026
PSMS vs Persija: Eko Pastikan Ayam Kinantan Siap Tempur

PSMS vs Persija: Eko Pastikan Ayam Kinantan Siap Tempur

2 November 2026
Cetak Sejarah! Veda Ega Pratama Rebut Podium Kedua Moto3 Malaysia

Cetak Sejarah! Veda Ega Pratama Rebut Podium Kedua Moto3 Malaysia

2 November 2026
Perumda Tirtanadi Juara Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional 

Perumda Tirtanadi Juara Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional 

1 November 2026
Sumatera Utara Capai Swasembada Pangan, Stok Beras Surplus 27 Ribu Ton

Sumatera Utara Capai Swasembada Pangan, Stok Beras Surplus 27 Ribu Ton

1 November 2026
Selasa, November 3, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home KOTA MEDAN

Paripurna DPRD Medan Jawab Kebutuhan Masyarakat, Ranperda Sistem Kesehatan Diajukan

by Admin
3 November 2026
in KOTA MEDAN, NUSANTARA
Paripurna DPRD Medan Jawab Kebutuhan Masyarakat, Ranperda Sistem Kesehatan Diajukan
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri sekaligus mendengarkan penjelasan DPRD Kota Medan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Kesehatan Kota Medan dalam Rapat Paripurna DPRD Medan di Gedung DPRD Medan, Senin (2/11/26).

Ranperda ini diusulkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang lebih mudah, cepat, adil, dan berkualitas. Berbagai persoalan, mulai dari kemudahan akses pengobatan, kepastian ketersediaan kamar rawat inap, obat-obatan, hingga perlindungan pasien dan tenaga kesehatan menjadi perhatian dalam regulasi tersebut.

Baca Juga

Jelang Akhir Tahun, Pj Sekda Kota Medan Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana dan Percepat Pelaksanaan Program

PEP Pangkalan Susu Gelar Lentera Migas 2026, Ajang Unjuk Bakat Ratusan Siswa di Langkat

Operasi Patuh Toba 2026, Polres Langkat Edukasi Masyarakat Penguna Jalan

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen ini juga dihadiri Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Wakil Ketua DPRD Sri Rezeki dan Zulkarnaen, para anggota DPRD Medan dan Pj Sekda Erfin Fahrurrazi serta segenap Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan.

Dalam kesempatan itu, penjelasan DPRD Kota Medan atas Ranperda tentang Sistem Kesehatan Kota Medan disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Medan Sri Rezeki.

Dalam pemaparannya, Sri Rezeki menjelaskan, pembaruan regulasi sistem kesehatan daerah menjadi kebutuhan mendesak seiring perkembangan pelayanan kesehatan dan perubahan kebijakan nasional, khususnya setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Menurutnya, masyarakat masih menghadapi berbagai persoalan ketika membutuhkan pelayanan kesehatan. Mulai dari antrean di puskesmas dan rumah sakit, kesulitan mendapatkan kamar rawat inap, hingga kekhawatiran terhadap biaya pembelian obat.

Karena itu, Ranperda ini diarahkan untuk membangun sistem kesehatan yang tidak hanya berfokus pada pengobatan, tetapi juga mengutamakan pencegahan penyakit melalui upaya promotif dan preventif. Termasuk di dalamnya pencegahan penyakit menular, peningkatan kesehatan ibu dan anak, kesehatan jiwa, serta pengawasan keamanan pangan.

Selain itu, Ranperda mengatur penguatan puskesmas dan fasilitas kesehatan tingkat pertama, sistem rujukan yang tidak berbelit, serta kewajiban fasilitas kesehatan memberikan pertolongan terlebih dahulu kepada pasien dalam kondisi gawat darurat tanpa mempersulit dengan urusan administrasi dan pembiayaan.

“Kepastian informasi ketersediaan kamar rawat inap dan sistem rujukan yang terintegrasi juga menjadi substansi penting. Dengan demikian, keluarga pasien tidak perlu lagi mencari informasi tempat tidur dari satu rumah sakit ke rumah sakit lainnya”, jelasnya.

Dijelaskannya, Perlindungan pasien BPJS Kesehatan turut menjadi perhatian. Tidak boleh ada perlakuan berbeda berdasarkan status kepesertaan jaminan kesehatan. Pemulangan pasien harus berdasarkan kondisi dan pertimbangan medis, sementara kelompok lanjut usia dan penyandang disabilitas perlu memperoleh jalur pelayanan khusus.

“Ranperda ini juga menekankan ketersediaan obat dan alat kesehatan agar pasien tidak terbebani membeli obat yang seharusnya menjadi haknya” jelasnya.

Di sisi lain, lanjut Sri Rezeki, perlindungan tenaga kesehatan juga diatur, termasuk jaminan keamanan dalam bekerja, perlindungan dari kekerasan dan ancaman, pemenuhan hak yang layak, serta peningkatan kemampuan melalui pelatihan pelayanan prima. Dalam hal pembiayaan, pengelolaan anggaran kesehatan daerah, termasuk Universal Health Coverage (UHC), harus dilakukan secara transparan, efisien, dan tepat sasaran.

Sri Rezeki menambahkan, Pengawasan mutu dan akreditasi fasilitas kesehatan juga diperkuat. Setiap pengaduan masyarakat harus diterima dan ditindaklanjuti. Fasilitas maupun tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan baik dapat diberikan penghargaan, sedangkan yang mengabaikan keselamatan pasien dikenakan sanksi sesuai ketentuan.

Integrasi sistem informasi kesehatan daerah turut diusulkan untuk mendukung perencanaan, pelayanan, dan pengawasan agar lebih tepat sasaran.

Sri Rezeki menegaskan, keberhasilan Ranperda ini nantinya bukan sekadar diukur dari pengesahannya menjadi peraturan daerah, melainkan dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.

“Keberhasilan perda ini nanti tidak diukur dari saat ia disahkan, melainkan dari apa yang dirasakan masyarakat. Yaitu ketika orang sakit ditolong tanpa dipersulit, ketika keluarga pasien tidak lagi berkeliling mencari kamar, ketika obat tersedia dan ketika dokter serta perawat bisa bekerja dengan tenang,” ungkapnya.

Di akhir penyampaian, Sri Rezeki mengharapkan tanggapan, saran, dan masukan Wali Kota Medan terhadap Ranperda tersebut untuk selanjutnya dibahas bersama sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Post Views: 15
Tags: dprd kota medankebutuhan masyarakatrapat paripurnaRenperdaRico Waas
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Jelang Akhir Tahun, Pj Sekda Kota Medan Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana dan Percepat Pelaksanaan Program
KOTA MEDAN

Jelang Akhir Tahun, Pj Sekda Kota Medan Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana dan Percepat Pelaksanaan Program

3 November 2026
PEP Pangkalan Susu Gelar Lentera Migas 2026, Ajang Unjuk Bakat Ratusan Siswa di Langkat
NUSANTARA

PEP Pangkalan Susu Gelar Lentera Migas 2026, Ajang Unjuk Bakat Ratusan Siswa di Langkat

2 November 2026
Operasi Patuh Toba 2026, Polres Langkat Edukasi Masyarakat Penguna Jalan
NUSANTARA

Operasi Patuh Toba 2026, Polres Langkat Edukasi Masyarakat Penguna Jalan

2 November 2026
Sumatera Utara Capai Swasembada Pangan, Stok Beras Surplus 27 Ribu Ton
NUSANTARA

Sumatera Utara Capai Swasembada Pangan, Stok Beras Surplus 27 Ribu Ton

1 November 2026
Wali Kota Medan Blusukan Malam Minggu di Amplas, Serap Aspirasi Warga
KOTA MEDAN

Wali Kota Medan Blusukan Malam Minggu di Amplas, Serap Aspirasi Warga

1 November 2026
Kapolres Binjai Laksanakan Jumat Keliling, Sampaikan Himbauan Kamtibmas di Masjid Al-Muhajirin
NUSANTARA

Kapolres Binjai Laksanakan Jumat Keliling, Sampaikan Himbauan Kamtibmas di Masjid Al-Muhajirin

30 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In