• Latest
  • Trending
  • All
Kebijakan Bobby Nasution Sudah Sesuai UU, Plat Kendaraan Perusahaan Harus Sesuai Domisili

Kebijakan Bobby Nasution Sudah Sesuai UU, Plat Kendaraan Perusahaan Harus Sesuai Domisili

1 Oktober 2025
Pengungkapan Kasus Narkoba di Medan Melonjak 117 Persen, Polrestabes Sita 231 Kg Sabu

Pengungkapan Kasus Narkoba di Medan Melonjak 117 Persen, Polrestabes Sita 231 Kg Sabu

10 Juni 2026
Warga Percut Sei Tuan Gagal Edarkan Sabu di Lubuk Pakam

Warga Percut Sei Tuan Gagal Edarkan Sabu di Lubuk Pakam

10 Juni 2026
Optimalkan Persiapan Monitoring Desa Percontohan, TP PKK Kabupaten Karo Gelar Rakor Bersama Dewan Pembina  ​

Optimalkan Persiapan Monitoring Desa Percontohan, TP PKK Kabupaten Karo Gelar Rakor Bersama Dewan Pembina ​

10 Juni 2026
Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp297 Juta

Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp297 Juta

10 Juni 2026
Bimtek PBJ Melalui Katalog Elektronik Resmi Dibuka, Dorong Transparansi dan Dukung Produk Dalam Negeri

Bimtek PBJ Melalui Katalog Elektronik Resmi Dibuka, Dorong Transparansi dan Dukung Produk Dalam Negeri

10 Juni 2026
Studi Tiru ke Badung, Bapenda Kota Medan Dalami Optimalisasi PBJT Hotel serta Makan dan Minuman 

Studi Tiru ke Badung, Bapenda Kota Medan Dalami Optimalisasi PBJT Hotel serta Makan dan Minuman 

10 Juni 2026
Menkum Supratman Resmikan 6.110 Posbakum di Sumut, Gubernur Bobby Nasution Ungkap Hal Ini!

Menkum Supratman Resmikan 6.110 Posbakum di Sumut, Gubernur Bobby Nasution Ungkap Hal Ini!

10 Juni 2026
Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

10 Juni 2026
Ini Tampang  Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 

Ini Tampang Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 

10 Juni 2026
Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp 297 Juta

Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp 297 Juta

10 Juni 2026
Dirut Tirtanadi Jelaskan Pipa Pecah Bikin Air Mati Akibat Pemadaman Listrik

Dirut Tirtanadi Jelaskan Pipa Pecah Bikin Air Mati Akibat Pemadaman Listrik

10 Juni 2026
Gawat! Panitia Piala AFF U-19 Belum Bayar Pajak Tiket, DPRD Minta Pemkab Segera Tagih

Gawat! Panitia Piala AFF U-19 Belum Bayar Pajak Tiket, DPRD Minta Pemkab Segera Tagih

10 Juni 2026
Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home KOTA MEDAN

Kebijakan Bobby Nasution Sudah Sesuai UU, Plat Kendaraan Perusahaan Harus Sesuai Domisili

by Zulham
1 Oktober 2025
in KOTA MEDAN
Kebijakan Bobby Nasution Sudah Sesuai UU, Plat Kendaraan Perusahaan Harus Sesuai Domisili
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN. Kebijakan Gubernur Sumut Bobby Nasution akan menerapkan plat kendaraan bermotor milik perusahaan yang beroperasi dan berdomisili di Sumut harus plat BK atau BB terjawab sudah. Sebab, hal itu telah mengacu dan sesuai dengan Undang-undang serta dasar hukum yang berlaku di Indonesia dalam rangka upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) provinsi dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB).

Hal itu diutarakan Akademisi/Dosen Prodi Hukum Bisnis Universitas Negeri Medan, Dewi Pika Lbn Batu, SH,.MH, Rabu (1/10/2025).

Baca Juga

Studi Tiru ke Badung, Bapenda Kota Medan Dalami Optimalisasi PBJT Hotel serta Makan dan Minuman 

Dirut Tirtanadi Jelaskan Pipa Pecah Bikin Air Mati Akibat Pemadaman Listrik

Bapenda Kota Medan Studi Tiru ke Denpasar, Pelajari Strategi Optimalisasi PAD Berbasis Digital

Dijelaskan Dewi, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), menegaskan bahwa pajak kendaraan bermotor (PKB) merupakan salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD) provinsi.

Pada prinsipnya undang-undang tersebut bertujuan untuk pemerataan dan keadilan ekonomi, semisal kendaraan operasional suatu perusahaan, secara rutin memanfaatkan infrastruktur jalan daerah, sudah seyogyanya kewajiban pajak kendaraan bermotor harus disetorkan di daerah tersebut.

Kedua, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), mewajibkan pendaftaran kepemilikan/penguasaan kendaraan bermotor sesuai domisili pemilik atau lokasi penguasaan kendaraan bermotor.

Dengan demikian, dalam Undang-undang tersebut menegaskan ketika sebuah korporasi atau badan usaha menetapkan basis operasi usaha utamanya di Sumatera Utara, maka korporasi tersebut wajib melakukan mutasi masuk dan balik nama ke Samsat Sumatera Utara.

“”Dalam Undang-undang itu sudah jelas bahwa ada kewajiban untuk melakukan mutasi atau balik nama pemilik kendaraan,” jelasnya.

Undang-undang tersebut menyebutkan bahwa hal iini sebagai bentuk upaya penertiban administrasi, menutup celah penghindaran pajak dan menjamin akurasi data kendaraan bermotor.

Ketiga, lanjutnya, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, memberikan diskresi kepada Kepala Daerah untuk mengambil keputusan atau kebijakan atau tindakan dalam rangka menjalankan pemerintahan yang baik untuk kepentingan daerah dan melindungi hak-hak dasar warga daerah setempat sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Tidak terkecuali, memungkinkan Kepala Daerah berwenang mengeluarkan imbauan atau kebijakan untuk mengatasi praktik penghindaran pajak.

Keempat, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, pada prinsipnya menganut asas kepatuhan korporasi, mematuhi hukum dan regulasi yang berlaku, termasuk dan tidak terbatas mewajibkan perusahaan mendaftarkan asetnya di wilayah operasionalnya seperti kendaraan bermotor.

“Semua Undang-undang itu menjelaskan dengan tegas bahwa korporasi atau pengusaha wajib mematuhi. Dan kepala daerah berwenang mengeluarkan imbauan atau kebijakan untuk mengatasi praktik penghindaran pajak, ” ujarnya.

Post Views: 112
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Studi Tiru ke Badung, Bapenda Kota Medan Dalami Optimalisasi PBJT Hotel serta Makan dan Minuman 
KOTA MEDAN

Studi Tiru ke Badung, Bapenda Kota Medan Dalami Optimalisasi PBJT Hotel serta Makan dan Minuman 

10 Juni 2026
Dirut Tirtanadi Jelaskan Pipa Pecah Bikin Air Mati Akibat Pemadaman Listrik
KOTA MEDAN

Dirut Tirtanadi Jelaskan Pipa Pecah Bikin Air Mati Akibat Pemadaman Listrik

10 Juni 2026
Bapenda Kota Medan Studi Tiru ke Denpasar, Pelajari Strategi Optimalisasi PAD Berbasis Digital
KOTA MEDAN

Bapenda Kota Medan Studi Tiru ke Denpasar, Pelajari Strategi Optimalisasi PAD Berbasis Digital

9 Juni 2026
Bapenda Kota Medan Ajak Masyarakat Manfaatkan Pojok PBB di MPP Roadshow Medan Amplas
EKONOMI

Bapenda Kota Medan Ajak Masyarakat Manfaatkan Pojok PBB di MPP Roadshow Medan Amplas

9 Juni 2026
Perbaikan JDU Diameter 1.000 mm Milik Perumda Tirtanadi Berdampak di Beberapa Wilayah
KOTA MEDAN

Perbaikan JDU Diameter 1.000 mm Milik Perumda Tirtanadi Berdampak di Beberapa Wilayah

9 Juni 2026
Pansus PAD DPRD Kota Medan bersama Bapenda Kota Medan Pelajari Strategi Optimalisasi PAD di Surabaya dan Malang
KOTA MEDAN

Pansus PAD DPRD Kota Medan bersama Bapenda Kota Medan Pelajari Strategi Optimalisasi PAD di Surabaya dan Malang

8 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In