• Latest
  • Trending
  • All
Bapenda Kota Medan Ingatkan Waktu Program Diskon PBB 75 Persen Berakhir 31 Juli 2026

Bapenda Kota Medan Ingatkan Waktu Program Diskon PBB 75 Persen Berakhir 31 Juli 2026

22 Juli 2026
Simak Lirik Lagu ‘Harapan Semu’ Lyodra: Berikut Makna yang Terselip di Bait Lagunya

Simak Lirik Lagu ‘Harapan Semu’ Lyodra: Berikut Makna yang Terselip di Bait Lagunya

10 Oktober 2026
Dilarang Parkir di Halaman Sendiri, Dua Motor Dijatuhkan Tetangga

Hampir Sebulan, Laporan Perusakan Dua Motor di Polsek Medan Labuhan Belum Jelas

10 Oktober 2026
Gerebek Rumah Lapak Narkoba, Polresta dan BNNK Deli Serdang Amankan 1 Pengedar dan 5 Pemakai

Gerebek Rumah Lapak Narkoba, Polresta dan BNNK Deli Serdang Amankan 1 Pengedar dan 5 Pemakai

10 Oktober 2026
Konser Raisa Meriahkan Kehadiran IM3 Istimewa di Medan

Konser Raisa Meriahkan Kehadiran IM3 Istimewa di Medan

10 Oktober 2026
Ameriza M. Moesa Resmi Jabat Kepala Perwakilan BI Sumut

Ameriza M. Moesa Resmi Jabat Kepala Perwakilan BI Sumut

9 Oktober 2026
Sidak Kantor Camat Hinai, Tiorita Tekankan Disiplin dan Pembenahan Pelayanan Publik

Sidak Kantor Camat Hinai, Tiorita Tekankan Disiplin dan Pembenahan Pelayanan Publik

9 Oktober 2026
Plt. Bupati Langkat Tiorita: Klien Pemasyarakatan Jangan Dimarginalkan

Plt. Bupati Langkat Tiorita: Klien Pemasyarakatan Jangan Dimarginalkan

9 Oktober 2026
Rapala Siap Bangun Jembatan Senilai Rp1 M di Desa Sei Musam Langkat

Rapala Siap Bangun Jembatan Senilai Rp1 M di Desa Sei Musam Langkat

9 Oktober 2026
Komitmen Pemerataan Pembangunan, Tiorita Kucurkan Puluhan Miliar di Pematang Jaya

Komitmen Pemerataan Pembangunan, Tiorita Kucurkan Puluhan Miliar di Pematang Jaya

9 Oktober 2026
Plt. Bupati Langkat Pastikan Pemerintah Hadir Bawa Pelayanan dan Bantuan

Plt. Bupati Langkat Pastikan Pemerintah Hadir Bawa Pelayanan dan Bantuan

9 Oktober 2026
Belasan Siswa SDN 060870 Medan Diduga Keracunan

Belasan Siswa SDN 060870 Medan Diduga Keracunan

9 Oktober 2026
Juni-September 2026, BNNP Sumut Hanya Ungkap 10 Kasus

Juni-September 2026, BNNP Sumut Hanya Ungkap 10 Kasus

9 Oktober 2026
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home KOTA MEDAN

Bapenda Kota Medan Ingatkan Waktu Program Diskon PBB 75 Persen Berakhir 31 Juli 2026

by Ratih
22 Juli 2026
in KOTA MEDAN
Bapenda Kota Medan Ingatkan Waktu Program Diskon PBB 75 Persen Berakhir 31 Juli 2026
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan kembali mengingatkan masyarakat untuk segera memanfaatkan Program Gebyar Semarak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dalam rangka Hari Jadi Kota Medan ke-436.

Program yang memberikan potongan pokok PBB hingga 75 persen serta pembebasan sanksi administratif (denda) ini hanya berlaku hingga 31 Juli 2026.

Baca Juga

Dubes Malaysia Sebut Medan Kota Strategis, Rico Waas Buka Pintu Investasi dan Perdagangan

Rico Waas Ajak Investor India Perkuat Kerja Sama

Evaluasi PAD 2026, Wali Kota Medan Minta Bapenda Kerja Tepat Sasaran dan Punya Target Jelas

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, Dr. M. Agha Novrian, S.STP., M.Si., mengajak seluruh wajib pajak yang masih memiliki tunggakan PBB agar tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut karena berbagai kemudahan telah disiapkan oleh Pemerintah Kota Medan.

“Program ini kami hadirkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melunasi kewajiban PBB. Kami mengimbau masyarakat agar segera memanfaatkannya sebelum berakhir pada 31 Juli 2026,” ujar Agha Novrian.

Ia menjelaskan, masyarakat tidak perlu datang ke kantor Bapenda ataupun mengajukan permohonan untuk memperoleh potongan. Selama pembayaran dilakukan pada periode program, yaitu 1 hingga 31 Juli 2026, sistem akan secara otomatis menghitung besaran pengurangan pokok pajak maupun pembebasan denda sesuai ketentuan yang berlaku.

“Seluruh proses dilakukan secara otomatis oleh sistem. Jadi masyarakat cukup melakukan pembayaran melalui kanal pembayaran resmi tanpa harus mengurus berkas atau mengajukan permohonan apa pun,” jelasnya.

Agha juga menegaskan bahwa pembayaran PBB kini semakin mudah karena dapat dilakukan di mana saja melalui berbagai kanal pembayaran resmi. Wajib pajak dapat membayar melalui Bank Sumut, BCA, BRI, BSI, CIMB Niaga, OCBC NISP, BTN, Bank Sinarmas, UOB, marketplace seperti Tokopedia, Shopee, Bukalapak, dan Blibli, dompet digital OVO, DANA, LinkAja, gerai Indomaret dan Alfamart, maupun Kantor Pos Indonesia.

Untuk melakukan pembayaran, masyarakat hanya perlu menyiapkan Nomor Objek Pajak (NOP) dan tahun pajak yang akan dibayarkan atau SPPT PBB.

Dalam program ini, Pemerintah Kota Medan memberikan potongan pokok PBB sebesar 75 persen untuk Tahun Pajak 1994–2011, serta potongan 50 persen untuk Tahun Pajak 2012–2025 dengan nilai pokok pajak di bawah Rp2.000.000, disertai pembebasan sanksi administratif (denda).

Agha mengingatkan bahwa kesempatan tersebut tinggal menghitung hari. Setelah 31 Juli 2026, pembayaran PBB akan kembali mengikuti ketentuan normal yang berlaku.

“Jangan menunggu hingga hari terakhir. Semakin cepat dibayarkan, semakin cepat pula masyarakat memperoleh manfaat program ini. Mari manfaatkan kesempatan yang telah diberikan Pemerintah Kota Medan dan bersama-sama mendukung pembangunan kota melalui kepatuhan membayar pajak daerah,” pungkasnya. (*)

Post Views: 224
Tags: Badan Pendapatan DaerahBapenda Kota MedanHari Jadi Kota Medan ke-436Ingatkan MasyarakatProgram Gebyar Semarak PBB
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Dubes Malaysia Sebut Medan Kota Strategis, Rico Waas Buka Pintu Investasi dan Perdagangan
EKONOMI

Dubes Malaysia Sebut Medan Kota Strategis, Rico Waas Buka Pintu Investasi dan Perdagangan

9 Oktober 2026
Rico Waas Ajak Investor India Perkuat Kerja Sama
EKONOMI

Rico Waas Ajak Investor India Perkuat Kerja Sama

9 Oktober 2026
Evaluasi PAD 2026, Wali Kota Medan Minta Bapenda Kerja Tepat Sasaran dan Punya Target Jelas
KOTA MEDAN

Evaluasi PAD 2026, Wali Kota Medan Minta Bapenda Kerja Tepat Sasaran dan Punya Target Jelas

7 Oktober 2026
Rico Waas Hadiri Paripurna APBD Medan 2027, DPRD Tekankan Anggaran Harus Kembali ke Rakyat
KOTA MEDAN

Rico Waas Hadiri Paripurna APBD Medan 2027, DPRD Tekankan Anggaran Harus Kembali ke Rakyat

6 Oktober 2026
Rico Waas Hadiri Paripurna APBD Medan 2027, DPRD Tekankan Anggaran Harus Kembali ke Rakyat
KOTA MEDAN

Rico Waas Hadiri Paripurna APBD Medan 2027, DPRD Tekankan Anggaran Harus Kembali ke Rakyat

5 Oktober 2026
Sapa Warga di Beringin, Rico Waas Siapkan Solusi Banjir hingga 10.000 CCTV
KOTA MEDAN

Sapa Warga di Beringin, Rico Waas Siapkan Solusi Banjir hingga 10.000 CCTV

4 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In