• Latest
  • Trending
  • All
RS Pirngadi Siapkan Layanan Sistim KRIS

RS Pirngadi Siapkan Layanan Sistim KRIS

11 Juni 2024
RAT Koperasi Pers Indonesia: 2026 Jadi Tahun Akselerasi Bisnis dan Penguatan Anggota

RAT Koperasi Pers Indonesia: 2026 Jadi Tahun Akselerasi Bisnis dan Penguatan Anggota

1 Mei 2026
May Day 2026 di Sumut, Bobby Nasution Tegaskan Kesejahteraan Buruh Jadi Prioritas

May Day 2026 di Sumut, Bobby Nasution Tegaskan Kesejahteraan Buruh Jadi Prioritas

1 Mei 2026
Hadiri Peringatan Hari Buruh, Pj Sekda Tekankan Kolaborasi Sejahterakan Pekerja

Hadiri Peringatan Hari Buruh, Pj Sekda Tekankan Kolaborasi Sejahterakan Pekerja

1 Mei 2026
Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

1 Mei 2026
Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

1 Mei 2026
Badut Gendong, Angkat Seni Tradisional yang Segera Tayang di Layar Lebar 

Badut Gendong, Angkat Seni Tradisional yang Segera Tayang di Layar Lebar 

1 Mei 2026
Pemkab Karo Serahkan Bantuan Bagi Korban Puting Beliung di 4 Desa Kecamatan Tigapanah

Pemkab Karo Serahkan Bantuan Bagi Korban Puting Beliung di 4 Desa Kecamatan Tigapanah

1 Mei 2026
Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

1 Mei 2026
Cedera Kecelakaan Tak Selalu Berujung Cacat, dr. Heru Rahmadhany: Dengan Perawatan Tepat Pasien Bisa Kembali Beraktivitas

Cedera Kecelakaan Tak Selalu Berujung Cacat, dr. Heru Rahmadhany: Dengan Perawatan Tepat Pasien Bisa Kembali Beraktivitas

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan

HRD PT Tor Ganda Akui Serikat Pekerja Ada Tapi Tidak Diakui Perusahaan

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan

Tor Ganda Ingkar Janji Bayar Rp12 Miliar, Eks Buruh Ajukan Pembatalan Perdamaian

1 Mei 2026
Intip Jadwal Semifinal Uber Cup 2026: Indonesia Tantang Korsel!

Intip Jadwal Semifinal Uber Cup 2026: Indonesia Tantang Korsel!

1 Mei 2026
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home KESEHATAN

RS Pirngadi Siapkan Layanan Sistim KRIS

by Yunsigar
11 Juni 2024
in KESEHATAN
RS Pirngadi Siapkan Layanan Sistim KRIS
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – RSUD Dr. Pirngadi Medan sedang mempersiapkan diri untuk mengimplementasikan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang akan dimulai pada Juni 2025.

Langkah ini merupakan tindak lanjut diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan, yang secara resmi menghapus sistem kelas 1, 2, dan 3 dalam Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan per 8 Mei 2024.

Baca Juga

Cedera Kecelakaan Tak Selalu Berujung Cacat, dr. Heru Rahmadhany: Dengan Perawatan Tepat Pasien Bisa Kembali Beraktivitas

RS Adam Malik Hadirkan Teknologi TMS, Harapan Baru untuk Pemulihan Pasien Neurologi

Bupati Karo Temui Menkes Budi Gunadi Sadikin Bahas Pembangunan RSUD Karo

Kasubag Hukum dan Humas RSUD Dr. Pirngadi Medan, Gibson Girsang menyatakan, rumah sakit telah mempersiapkan ruangan rawat inap KRIS di lantai 5, 6, dan 7. “Setiap kamar akan memiliki kapasitas 4 tempat tidur,” kata Gibson kepada wartawan, Senin (10/6/2024) di ruang kerjanya.

Dia menyampaikan, saat ini rumah sakit milik Pemko Medan itu sedang melakukan pembenahan-pembenahan agar ruangan tersebut memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

“Saat ini, kami sedang melakukan pembenahan ruangan-ruangan tersebut untuk memenuhi 12 kriteria standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan BPJS,” ujarnya.

Adapun 12 kriteria fasilitas kelas rawat inap dalam sistem KRIS berdasarkan rilis Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan antara lain fasilitas tersebut mencakup bangunan dengan porositas rendah untuk mencegah debu dan mikroorganisme, ventilasi udara yang baik untuk mengurangi risiko transmisi, serta pencahayaan yang memadai untuk keamanan dan kenyamanan. Tempat tidur dilengkapi dengan daya listrik untuk alat kesehatan, serta nakas untuk menyimpan barang pribadi pasien.

Kemudian pengaturan suhu dan kelembaban ruangan dijaga untuk kenyamanan. Sementara ruang rawat dibagi berdasarkan jenis kelamin, usia, dan jenis penyakit untuk mencegah transmisi dan meningkatkan kenyamanan. Selain itu, kepadatan dan kualitas tempat tidur diatur, tirai antar tempat tidur disediakan untuk privasi, dan kamar mandi dalam ruangan dilengkapi sesuai standar aksesibilitas. Terakhir, fasilitas ini juga mencakup outlet oksigen untuk memenuhi kebutuhan pasien.

Gibson mengatakan, lantai 6 sudah mulai ditempati oleh pasien. Sementara pembenahan di lantai 5 dan 7 masih berlangsung.

“Kami berkomitmen untuk memastikan semua ruangan siap sesuai standar sebelum penerapan KRIS secara penuh pada Juni 2025,” ujarnya.

Dengan adanya KRIS, diharapkan layanan kesehatan menjadi lebih merata dan tidak ada lagi diskriminasi berdasarkan kelas perawatan. RSUD Dr. Pirngadi Medan berusaha keras untuk memastikan transisi ini berjalan lancar demi meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat. (Zul)

Post Views: 170
Tags: RS PirngadiSiapkan LayananSistim KRIS
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Cedera Kecelakaan Tak Selalu Berujung Cacat, dr. Heru Rahmadhany: Dengan Perawatan Tepat Pasien Bisa Kembali Beraktivitas
KESEHATAN

Cedera Kecelakaan Tak Selalu Berujung Cacat, dr. Heru Rahmadhany: Dengan Perawatan Tepat Pasien Bisa Kembali Beraktivitas

1 Mei 2026
RS Adam Malik Hadirkan Teknologi TMS, Harapan Baru untuk Pemulihan Pasien Neurologi
KESEHATAN

RS Adam Malik Hadirkan Teknologi TMS, Harapan Baru untuk Pemulihan Pasien Neurologi

24 April 2026
Bupati Karo Temui Menkes Budi Gunadi Sadikin Bahas Pembangunan RSUD Karo
KESEHATAN

Bupati Karo Temui Menkes Budi Gunadi Sadikin Bahas Pembangunan RSUD Karo

24 April 2026
Memutus Sunyi di Pantai Cermin, Perempuan Didorong Pahami Hak Kesehatan Reproduksi
KESEHATAN

Memutus Sunyi di Pantai Cermin, Perempuan Didorong Pahami Hak Kesehatan Reproduksi

24 April 2026
Zakiyuddin Minta Pelayanan Pasien Umum dan BPJS di RS Awal Bros Tak Dibedakan
KESEHATAN

Zakiyuddin Minta Pelayanan Pasien Umum dan BPJS di RS Awal Bros Tak Dibedakan

21 April 2026
BPJS Ketenagakerjaan dan BSI Perkuat Kemitraan dengan Koperasi Keluarga Pers Indonesia
EKONOMI

BPJS Ketenagakerjaan dan BSI Perkuat Kemitraan dengan Koperasi Keluarga Pers Indonesia

17 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In