• Latest
  • Trending
  • All
Wanita Dibuang di Sei Semayang Dihabisi Suami, Sempat Berhubungan Badan Sebelum Dibunuh

Wanita Dibuang di Sei Semayang Dihabisi Suami, Sempat Berhubungan Badan Sebelum Dibunuh

15 Januari 2024
PSMS Medan Resmi Tampilkan Jersey di Piala Presiden 2026

PSMS Medan Resmi Tampilkan Jersey di Piala Presiden 2026

20 Juli 2026
Polres Padangsidimpuan Amankan Pengedar Sabu, Sita 23,84 Gram Narkotika

Polres Padangsidimpuan Amankan Pengedar Sabu, Sita 23,84 Gram Narkotika

20 Juli 2026
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 130 Kilogram Sabu di Aceh Timur, Sopir Ditangkap

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 130 Kilogram Sabu di Aceh Timur, Sopir Ditangkap

20 Juli 2026
Ledakan di Perumahan Grand Polonia, Lima Rumah Hancur

Ledakan di Perumahan Grand Polonia, Lima Rumah Hancur

20 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Dorong Lahirnya Polisi Profesional dan Pengayom Masyarakat

Plt. Bupati Langkat Dorong Lahirnya Polisi Profesional dan Pengayom Masyarakat

20 Juli 2026
Kapolres Langkat Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat, Perkuat Sinergitas Melalui Kebersamaan

Kapolres Langkat Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat, Perkuat Sinergitas Melalui Kebersamaan

20 Juli 2026
Iran Rudal Pangkalan AS di Kuwait dan Yordania

Iran Rudal Pangkalan AS di Kuwait dan Yordania

20 Juli 2026
Lamine Yamal dari Foto Bersama Messi Saat Bayi hingga Mengalahkannya di Final

Lamine Yamal dari Foto Bersama Messi Saat Bayi hingga Mengalahkannya di Final

20 Juli 2026
Kapolres Palas Bersama Jajaran silaturahmi ke Kajari Sibuhuan guna Perkuat Sinergitas

Kapolres Palas Bersama Jajaran silaturahmi ke Kajari Sibuhuan guna Perkuat Sinergitas

20 Juli 2026
Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga Bright Gas di Regional Sumbagut Mulai 14 Juli 2026

Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga Bright Gas di Regional Sumbagut Mulai 14 Juli 2026

20 Juli 2026
Terkait Dugaan Kebocoran Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas

Terkait Dugaan Kebocoran Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas

20 Juli 2026

20 Juli 2026
Senin, Juli 20, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Wanita Dibuang di Sei Semayang Dihabisi Suami, Sempat Berhubungan Badan Sebelum Dibunuh

by Zulham
15 Januari 2024
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Wanita Dibuang di Sei Semayang Dihabisi Suami, Sempat Berhubungan Badan Sebelum Dibunuh

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun SH MHum memaparkan pengungkapan kasus pembunuhan, Senin (15/1/2024).

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Pihak kepolisian mengungkap motif aksi pembunuhan terhadap seorang wanita yang ditemukan di perkebunan kawasan Sei Semayang, Kabupaten Deli Serdang pada Sabtu (13/1/2024) lalu.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun menjelaskan, jasad korban ditemukan telungkup dengan tangan terikat di Jalan Pembangunan, Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Sunggal tepatnya di selokan perkebunan PTPN 2 Sei Semayang.

Baca Juga

PSMS Medan Resmi Tampilkan Jersey di Piala Presiden 2026

Polres Padangsidimpuan Amankan Pengedar Sabu, Sita 23,84 Gram Narkotika

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 130 Kilogram Sabu di Aceh Timur, Sopir Ditangkap

Tersangka adalah, Hendrik Ismail (37), warga Jalan Kawat 7, Gang Mardi, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli. Tersangka adalah suami korban Misbah Abdolia Nasution (26), warga Jalan Letda Sujono, Gang Ambon Medan.

“Pelaku sudah merencanakan pembunuhan kepada istrinya, mencekik leher, membekap, mengikat tangan dengan tali plastik dan membuang korban di selokan perkebunan PTPN 2 Sei Semayang,” terang Marbun didampingi Kasat Reskrim Kompol Jama Kita Purba di Mapolrestabes Medan, Senin (15/1/2024).

Aksi pembunuhan itu diawali Jumat, 12 Januari 2024 lalu karena korban telah membuat tersangka kesal dan marah.

Mulanya, korban membawa anak mereka ke rumah orang tuanya tanpa pamit kepada tersangka. Korban meminta tersangka untuk merayakan pesta pernikahan mereka.

Tersangka kemudian merencanakan membunuh korban dengan membujuk untuk bertemu di luar. Tersangka mendatangi rumah orang tua korban mengajaknya keluar.

Tersangka tidak lagi memiliki uang dan menyuruh mencari pinjaman uang digunakan untuk kebutuhan sehari – hari dan perlengkapan anak (bayi) mereka.

“Korban dan pelaku sepakat menuju ke Hotel Borobudur di Jalan Jamin Ginting. Sampai di hotel tersebut sempat melakukan hubungan mesra,” terangnya.

Setelah itu tersangka dan korban istirahat sejenak. Kemudian korban menimpa badan pelaku dan bercanda dengan pelaku. Saat itu timbul niat pelaku untuk membunuh korban, lalu dicekik dan dibekap hingga dari mulut keluar darah.

“Selanjutnya korban dibuang ke selokan perkebunan PTPN 2 Sei Semayang,” paparnya.

Dari tersangka yang ditangkap pada Sabtu (13/1/2024) malam itu, petugas menyita barang bukti satu potong sarung bantal merah muda, satu potong handuk biru ada bercak darah, potongan tali plastik hitam, satu bantal tidur.

Selain itu, satu ponsel android, satu unit Agya BK 1094 OJ, satu potong kemeja lengan pendek, dari potong celana panjang warna hijau, satu pakaian dalam korban, satu buah tas sandang milik pelaku.

Tersangka melanggar Pasal 340 KUHPidana Subsidair Pasal 338 KUHPidana Subs KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.(red)

 

Post Views: 264
Tags: DibunuhMayat Wanita Dibuang di Sei Semayang Dihabisi SuamiPembunuhanSuami bunuh istri
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

PSMS Medan Resmi Tampilkan Jersey di Piala Presiden 2026
HEADLINE

PSMS Medan Resmi Tampilkan Jersey di Piala Presiden 2026

20 Juli 2026
Polres Padangsidimpuan Amankan Pengedar Sabu, Sita 23,84 Gram Narkotika
HUKUM&KRIMINAL

Polres Padangsidimpuan Amankan Pengedar Sabu, Sita 23,84 Gram Narkotika

20 Juli 2026
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 130 Kilogram Sabu di Aceh Timur, Sopir Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 130 Kilogram Sabu di Aceh Timur, Sopir Ditangkap

20 Juli 2026
Ledakan di Perumahan Grand Polonia, Lima Rumah Hancur
HEADLINE

Ledakan di Perumahan Grand Polonia, Lima Rumah Hancur

20 Juli 2026
Iran Rudal Pangkalan AS di Kuwait dan Yordania
HEADLINE

Iran Rudal Pangkalan AS di Kuwait dan Yordania

20 Juli 2026
Lamine Yamal dari Foto Bersama Messi Saat Bayi hingga Mengalahkannya di Final
HEADLINE

Lamine Yamal dari Foto Bersama Messi Saat Bayi hingga Mengalahkannya di Final

20 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In