DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Pasca dilaporkan nya oknum Polresta Deli Serdang, Briptu GE ke Bid Propam Polda Sumut, Selasa (08/08/2023) kemarin, Kasi Propam Polresta Deli Serdang angkat bicara.
Kepada wartawan melalui pesan WhatsApp nya, Iptu M Terrysvo Tarigan S. Psi mengamini bahwa Briptu GE sedang menjalani pembinaan di Si Propam.
“Gery posisinya pembinaan di Si Propam, kalau masalah laporan, itu saya blom tau, dan baru setelah ABG kasih tau,” ungkapnya.
Ia juga mengakui bahwa pembinaan terhadap Briptu GE tersebut pasca pelaksanaan sidang disiplin.
“Bukan masalah, tetapi pembinaan di Propam karena habis melaksanakan sidang disiplin,” urainya.
Saat ditanya soal pelaporan terhadap Briptu GE di Bid Propam Polda Sumut, perwira berpangkat dua balok emas dipundaknya ini menegaskan untuk mengikuti proses yang ada.
“Ya saya gak punya tanggapan ikuti aj prosesnya, karena itu perbuatan pribadi dia,” tegasnya.
Terpisah, Briptu GE saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp di nomor 0838-4836-XXXX belum memberikan komentar apapun terkait pelaporan atas dirinya. Namun, dilansir dari media online metropublik.com, dirinya memberikan tanggapan atas pelaporan terhadap dirinya.
Sementara itu, Briptu GE sebagai terlapor mengatakan bahwasanya dirinya datang ke rumah pelapor untuk menyelesaikan masalahnya. Tetapi sengaja di buat keributan pada saat itu.
“Saya punya bukti kalo saya datangnya baik mau menyelesaikan masalahnya. Tapi mereka sengaja buat keributan, saya punya bukti semuanya. Bahkan video saat keluarganya sengaja buat keributan,” ujarnya.
Dikatakannya, dirinya juga diteriaki rampok dan pencuri.
“Dan bahasa saya yang bilang ‘belum selesai urusan saya’ pak…mungkin wajar saya di perlakukan seperti itu menyimpan perasaan tidak terima karna saya di bilang pencuri, perampok dan k****l Cuma belum sampai saya lapor…karna menimbang sebagai anggota polri kami di tuntut supaya dapat menyelesaikan masalah bukan mempersulit ya sudah saya urungkan niat saya…saya juga belum tau kalo saya di lapor,” jelasnya kepada Metropublik.com melalui chat WhatsApp miliknya.
Lanjutnya, dirinya juga mengakui bahwasanya ia dilempar gelas. Hanya saja dirinya tetap sabar.
“Saya punya bukti utuh sampai di bilang sama mereka polisi k****l…tapi saya tidak membalas saya tau republik ini negara hukum makanya saya tidak mau jadi semakin ribut…belum lagi saat saya di lempar gelas di bawah kaki saya…saya hanya sabar…semua ada bukti,” tandasnya.
Hingga berita ini di terbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Sumut. Walaupun wartawan media ini mencoba konfirmasi kepada Kabid Propam dan Kabid Humas Poldasu, namun kedua Pamen tersebut enggan membalas.
Seperti pemberitaan sebelumnya, seorang ibu satu anak menempuh jalur hukum usai mendapat teror, hinaan oleh temannya sendiri yang merupakan oknum Bhayangkari & Polri.
Ia mengaku, mendapatkan kalimat-kalimat yang tidak menyenangkan melalui pesan WhatsApp dan voice note oleh temannya itu dan juga oknum Polri. Tak hanya itu, puncaknya oknum Bhayangkari yang merupakan temannya itu memposting wajah korban ke sosial media Facebook dengan menambahkan meme hinaan terhadap dirinya.
“Suami istri saya lapor bang. Istrinya berstatus ibu Bhayangkari dan suaminya berstatus oknum Polri di Polresta Deli Serdang,” ungkap Tami kepada wartawan.(red)



























