• Latest
  • Trending
  • All
Sepanjang 2025, Polda Sumut Ajukan Pemblokiran 3.360 Situs Judi Online

Sepanjang 2025, Polda Sumut Ajukan Pemblokiran 3.360 Situs Judi Online

31 Desember 2025
Jaga Keamanan, Pertamina EP Rantau Field Imbau Masyarakat Lapor Aktivitas Ilegal Tapping

Jaga Keamanan, Pertamina EP Rantau Field Imbau Masyarakat Lapor Aktivitas Ilegal Tapping

27 Agustus 2026
Ada Demo Hari Ini 27 Agustus di DPR, Berikut Daftar Tuntutan Massa 

Ada Demo Hari Ini 27 Agustus di DPR, Berikut Daftar Tuntutan Massa 

27 Agustus 2026
Desta Resmi Umumkan keluar dari Vindes Corp

Desta Resmi Umumkan keluar dari Vindes Corp

27 Agustus 2026
UMKM Langkat Didorong Naik Kelas Lewat Sertifikasi Halal

UMKM Langkat Didorong Naik Kelas Lewat Sertifikasi Halal

27 Agustus 2026
Besok Langit Dihiasi Gerhana Bulan Sebagian, Bisakah Terlihat di Indonesia?

Besok Langit Dihiasi Gerhana Bulan Sebagian, Bisakah Terlihat di Indonesia?

27 Agustus 2026
MTQ Yayasan Haji Anif, Dorong Generasi Muda Cinta Al-Qur’an

MTQ Yayasan Haji Anif, Dorong Generasi Muda Cinta Al-Qur’an

27 Agustus 2026
Polres Padangsidimpuan Kawal Pemakaman Korban Kebakaran

Polres Padangsidimpuan Kawal Pemakaman Korban Kebakaran

27 Agustus 2026
Babinsa Koramil 08/Tigabinanga Hadir di Masa Reses DPRD Karo, Aspirasi Warga Tigabinanga Didengar

Babinsa Koramil 08/Tigabinanga Hadir di Masa Reses DPRD Karo, Aspirasi Warga Tigabinanga Didengar

27 Agustus 2026
Polsek Juhar Sosialisasikan Pencegahan Stunting, Narkoba dan Kenakalan Remaja di Desa Sukababo

Polsek Juhar Sosialisasikan Pencegahan Stunting, Narkoba dan Kenakalan Remaja di Desa Sukababo

27 Agustus 2026
Kejar Target Pendaftaran Perlinsos, Wali Kota Medan Perintahkan Kewilayahan Jemput Bola

Kejar Target Pendaftaran Perlinsos, Wali Kota Medan Perintahkan Kewilayahan Jemput Bola

27 Agustus 2026
Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Beny Iskandar Nasution Divonis 4 Tahun Penjara 

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Beny Iskandar Nasution Divonis 4 Tahun Penjara 

27 Agustus 2026
QRESTO, Inovasi Walikota RICO WAAS Menutup Celah Kebocoran Pajak Restoran di Medan

QRESTO, Inovasi Walikota RICO WAAS Menutup Celah Kebocoran Pajak Restoran di Medan

26 Agustus 2026
Kamis, Agustus 27, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Sepanjang 2025, Polda Sumut Ajukan Pemblokiran 3.360 Situs Judi Online

by Admin
31 Desember 2025
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Sepanjang 2025, Polda Sumut Ajukan Pemblokiran 3.360 Situs Judi Online
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Kepolisian Daerah Sumatera Utara menegaskan komitmennya dalam memerangi praktik perjudian online yang meresahkan masyarakat. Sepanjang periode 1 Januari hingga 30 Desember 2025, Direktorat Reserse Siber Polda Sumut bersama Polres jajaran telah mengajukan pemblokiran sebanyak 3.360 situs judi online kepada Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi).

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, mengatakan langkah pemblokiran tersebut merupakan bagian dari upaya preventif sekaligus represif guna memutus mata rantai peredaran dan akses masyarakat terhadap praktik judi daring.

Baca Juga

Ada Demo Hari Ini 27 Agustus di DPR, Berikut Daftar Tuntutan Massa 

Desta Resmi Umumkan keluar dari Vindes Corp

Besok Langit Dihiasi Gerhana Bulan Sebagian, Bisakah Terlihat di Indonesia?

“Polda Sumut mulai dari Januari hingga Desember 2025 telah melakukan pengajuan blokir terhadap situs judi online sebanyak 3.360 situs ke Komdigi,” ujar Irjen Pol Whisnu saat rilis akhir tahun di Polda Sumut, Selasa (30/12/2025).

Selain pemblokiran, penegakan hukum terhadap pelaku judi online juga dilakukan secara konsisten. Sepanjang tahun 2025, Polda Sumut dan jajaran berhasil mengungkap 55 kasus tindak pidana judi online dengan jumlah tersangka sebanyak 74 orang, seluruhnya berjenis kelamin laki-laki.

Kapolda Sumut menegaskan, pengungkapan puluhan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran Direktorat Reserse Siber Polda Sumut bersama satuan kewilayahan, melalui penyelidikan berbasis teknologi, patroli siber, serta tindak lanjut atas laporan masyarakat.

Menurutnya, pemberantasan judi online tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum terhadap para pelaku, namun juga melalui pemutusan akses digital agar praktik ilegal tersebut tidak lagi mudah dijangkau oleh masyarakat, khususnya generasi muda.

“Upaya pemblokiran situs judi online terus kami lakukan secara berkelanjutan, seiring dengan penegakan hukum terhadap para pelaku, sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di ruang digital,” tegas Irjen Pol Whisnu.

Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas judi online serta aktif melaporkan apabila menemukan situs maupun aktivitas perjudian daring, demi menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan bebas dari praktik ilegal. (RED)

Post Views: 1,035
Tags: 3.360 SitusAjukanJudi onlinePemblokiranPolda SumutSepanjang 2025
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Ada Demo Hari Ini 27 Agustus di DPR, Berikut Daftar Tuntutan Massa 
HEADLINE

Ada Demo Hari Ini 27 Agustus di DPR, Berikut Daftar Tuntutan Massa 

27 Agustus 2026
Desta Resmi Umumkan keluar dari Vindes Corp
HEADLINE

Desta Resmi Umumkan keluar dari Vindes Corp

27 Agustus 2026
Besok Langit Dihiasi Gerhana Bulan Sebagian, Bisakah Terlihat di Indonesia?
HEADLINE

Besok Langit Dihiasi Gerhana Bulan Sebagian, Bisakah Terlihat di Indonesia?

27 Agustus 2026
Mobil Towing Jadi Modus Pengiriman 15Kg Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Mobil Towing Jadi Modus Pengiriman 15Kg Sabu

26 Agustus 2026
Israel dan Board of Peace Dorong Pelucutan Senjata Gaza
HEADLINE

Israel dan Board of Peace Dorong Pelucutan Senjata Gaza

26 Agustus 2026
Layangan Dianggap Sebagai “Tindakan Perang”, Israel Ancam Serang Gaza
HEADLINE

Layangan Dianggap Sebagai “Tindakan Perang”, Israel Ancam Serang Gaza

26 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In