• Latest
  • Trending
  • All
Satresnarkoba Polres Palas Ringkus Pengedar Sabu Pakai Tekhnik Undercover

Satresnarkoba Polres Palas Ringkus Pengedar Sabu Pakai Tekhnik Undercover

20 Oktober 2025
Selain Perang, AS Luncurkan Operasi Economic Outcast Bidik Jalur Uang Iran

Selain Perang, AS Luncurkan Operasi Economic Outcast Bidik Jalur Uang Iran

25 Agustus 2026
Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

25 Agustus 2026
Polres Langkat Tangkap 7 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di 4 Lokasi

Polres Langkat Tangkap 7 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di 4 Lokasi

25 Agustus 2026
Arab Saudi dan Prancis Tegaskan Dukungan Negara Palestina

Arab Saudi dan Prancis Tegaskan Dukungan Negara Palestina

25 Agustus 2026
Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi, Saksi Ungkap Penyalahgunaan Uang MC 

Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi, Saksi Ungkap Penyalahgunaan Uang MC 

25 Agustus 2026
Mengenal Madison Huang, Putri Pewaris Manusia Rp 3.277 Triliun

Mengenal Madison Huang, Putri Pewaris Manusia Rp 3.277 Triliun

25 Agustus 2026
Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu

Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu

25 Agustus 2026
Super Keren! Spiderman Hantam Pembakar Alquran Jake Lang

Super Keren! Spiderman Hantam Pembakar Alquran Jake Lang

25 Agustus 2026
Viral! Video ASN Sumbar Lakukan Asusila: ‘Begituan’ di Ruang Kerja

Viral! Video ASN Sumbar Lakukan Asusila: ‘Begituan’ di Ruang Kerja

25 Agustus 2026
4 Terdakwa Penyelewengan BBM Subsidi Divonis 1,5 Tahun Penjara

4 Terdakwa Penyelewengan BBM Subsidi Divonis 1,5 Tahun Penjara

25 Agustus 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Korban Tegaskan Jumlah Kerugian 

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Korban Tegaskan Jumlah Kerugian 

24 Agustus 2026
Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Duta Besar Belgia

Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Duta Besar Belgia

24 Agustus 2026
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Palas Ringkus Pengedar Sabu Pakai Tekhnik Undercover

by Abi
20 Oktober 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Satresnarkoba Polres Palas Ringkus Pengedar Sabu Pakai Tekhnik Undercover
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satrenarkoba Polres Palas) Polda Sumatera Utara, kembali berhasil ungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di kawasan unit 4 pir tran sosa, kecamatan Hutara Tinggi (Huragi), kabupaten Palas dan Desa tangon, kecamatan bangun purba barat, kabupaten rokan hulu. Provinsi Riau. Rabu ( 25/10/2025), pukul 23.00 wib sampai dengan selesai.

Pada operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu, dan tangkap dua orang tersangka berinisial HHS, (26), berprofesi sebagai Wiraswasta, merupakan warga dari desa tangon, kecamatan bangun purba barat, kabupaten rokan hulu, Riau dan HS, (22) juga berprofesi sebagai Wiraswasta, warga dari Pasar Tangon, kecamatan bangun purba, kabupaten rokan hulu, Riau.

Baca Juga

Polres Langkat Tangkap 7 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di 4 Lokasi

Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu

Bekuk Bandar, Polresta Deli Serdang Sita 67 Paket Sabu dan Ganja

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui
Kasat Resnarkoba Polres Palas, Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH, kepada awak media Senin (20/10/2025) membenarkan penangkapan kedua tersangka Pengedar Narkoba jnis sabu tersebut.

Lanjut Kasat Resnarkoba Polres Palas, Dari kedua tersangka diamankan barang bukti yakni dari tersangka HHS, 1(satu) plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,56 gram bruto., 1 (satu) unit hp android., 1 (satu) buah dompet., 1 (satu) unit sepeda motor scopy. Dan uang tunai Rp.102.000,-. (Seratus dia ribu rupiah).

Sedangkan dari tangan tersangka HS, juga diaman barang bukti berupa 1(satu) plastik klip sedang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 5,24 gram bruto., 1 (satu) unit hp android., 1 (satu) helai tisu pembalut narkotika jenis sabu., serta 1 (satu) unit sepeda motor vixion., ujarnya.

Lebih lanjut diterangkan Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH. Penangkapan tersangka pelaku pengedar narkoba jenis tersebut bermula Pada hari Rabu (15/10/2025) sekira pukul 18.00 Wib tim opsnal satresnarkoba polres palas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya, di unit 4 pir tran sosa, kecamatan huragi, kabupaten palas sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu dan mengkomsumsi narkotika jenis sabu.

“Kemudian setelah mendapat informasi tersebut,atas perintah kasat resnarkoba tim opsnal yang dipimpin oleh kanit 1 Ipda A Sihotang melakukan penyelidikan dan penangkapan di tempat dari pada informasi masyarakat tersebut dan setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam tim opsnal melakukan teknik UNDER COVER dan berhasil mengamakan seorang pengedar narkotika jenis sabu tersebut HS dan turut juga di amankan barang bukti seperti yang di maksud di atas”. Tuturnya.

Selanjutnya, tim opsnal melakukan introgasi kepada tersangka HS dari mana dia memperoleh narkotika jenis sabu tersebut, dan HS mengakui dia memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari tersangka HHS yang berada di desa tangon, kecamatan bangun purba barat, kabupaten rokan hulu, riau.

“Setelah itu tim opsnal melakukan pengembangan dan menangkap tersangka HHS yang berada di desa tangon dan turut juga di amankan barang bukti seperti yang di maksud di atas”, Jelas Kasat Resanarkoba Polres Palas, Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH.

Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan menambahkan kedua tersangka dan barang buktinya sudah di bawa ke mapolres palas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Penangkapan ini upaya Satresnarkoba Polres Palas dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya demi terciptanya masyarakat yang aman dan sehat dari bahaya narkoba”. Tutupnya. (AH)

Post Views: 593
Tags: PakaiPengedarPolres PalasRingkussabuSatresnarkobaTekhnikUndercover
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Polres Langkat Tangkap 7 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di 4 Lokasi
HUKUM&KRIMINAL

Polres Langkat Tangkap 7 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di 4 Lokasi

25 Agustus 2026
Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu

25 Agustus 2026
Bekuk Bandar, Polresta Deli Serdang Sita 67 Paket Sabu dan Ganja
HUKUM&KRIMINAL

Bekuk Bandar, Polresta Deli Serdang Sita 67 Paket Sabu dan Ganja

24 Agustus 2026
Tawuran Bubar, 4 Anggota Geng Motor di Binjai Ditangkap Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Tawuran Bubar, 4 Anggota Geng Motor di Binjai Ditangkap Polisi

24 Agustus 2026
Anak Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diamankan Polres Karo Kurang dari 24 Jam
HUKUM&KRIMINAL

Anak Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diamankan Polres Karo Kurang dari 24 Jam

24 Agustus 2026
Dua Sarang Narkoba Mangkubumi Digerebek, Dua Pengedar dan Tujuh Pemakai Diciduk
HUKUM&KRIMINAL

Dua Sarang Narkoba Mangkubumi Digerebek, Dua Pengedar dan Tujuh Pemakai Diciduk

24 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In