• Latest
  • Trending
  • All
Satres Narkoba Polres Sergai Gulung BD Narkoba, SIta 2,7 Kg Sabu 

Satres Narkoba Polres Sergai Gulung BD Narkoba, SIta 2,7 Kg Sabu 

19 Februari 2024
Oknum Mengaku Wartawan, Kenakan Atribut PWI Bergerilya dari Pintu ke Pintu

Oknum Mengaku Wartawan, Kenakan Atribut PWI Bergerilya dari Pintu ke Pintu

18 Agustus 2026
Bupati Karo Serahkan Remisi dan Pengurangan Masa Pidana dalam Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Bupati Karo Serahkan Remisi dan Pengurangan Masa Pidana dalam Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

18 Agustus 2026
HUT RI ke-81, Rico Waas Serahkan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI kepada Kadis Kominfo

HUT RI ke-81, Rico Waas Serahkan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI kepada Kadis Kominfo

18 Agustus 2026
Gebyar Kemerdekaan Medan Kota Meriah, Rico Waas Ikut Semarakkan Panjat Pinang

Gebyar Kemerdekaan Medan Kota Meriah, Rico Waas Ikut Semarakkan Panjat Pinang

18 Agustus 2026
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Rico Waas: Pembangunan Harus Berdampak dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Rico Waas: Pembangunan Harus Berdampak dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

18 Agustus 2026
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina

18 Agustus 2026
Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Begal di KIM V

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Begal di KIM V

18 Agustus 2026
Gubernur Bobby Nasution: Kemerdekaan Harus Diisi Kerja Nyata dan Kolaborasi Menuju Indonesia Emas 2045

Gubernur Bobby Nasution: Kemerdekaan Harus Diisi Kerja Nyata dan Kolaborasi Menuju Indonesia Emas 2045

18 Agustus 2026
Bersama Istri, Kepala Bapenda Kota Medan Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Lapangan Merdeka

Bersama Istri, Kepala Bapenda Kota Medan Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Lapangan Merdeka

18 Agustus 2026
Peringati HUT ke-81 RI, Wali Kota Medan Ikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi Secara Live Streaming

Peringati HUT ke-81 RI, Wali Kota Medan Ikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi Secara Live Streaming

17 Agustus 2026
Sekolah Rakyat Padangsidimpuan Ikut Meriahkan Karnaval HUT ke-81 RI

Sekolah Rakyat Padangsidimpuan Ikut Meriahkan Karnaval HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
PETI di Muara Batang Angkola, BPD Desa Diduga Kutip “Bunga Tanah” 5 Persen

PETI di Muara Batang Angkola, BPD Desa Diduga Kutip “Bunga Tanah” 5 Persen

17 Agustus 2026
Selasa, Agustus 18, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Satres Narkoba Polres Sergai Gulung BD Narkoba, SIta 2,7 Kg Sabu 

by Yunsigar
19 Februari 2024
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Satres Narkoba Polres Sergai Gulung BD Narkoba, SIta 2,7 Kg Sabu 

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta didampingi Wakapolres Kompol D.C. Aritonang dan Kasatres Narkoba AKP Iwan Hermawan ketika memberikan keterangan.

FacebookWhatsappTelegram

SERGAI (HARIANSTAR.COM) – Polres Serdang Bedagai (Sergai) melalui Tim Unit Idik I Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) berhasil menangkap pelaku pengedar narkoba jenis sabu antar kabupaten/kota, di jalan umum Sei Rampah – Bedagai (Tanjung Beringin), persis di Dusun VII Kampung Pala, Desa Sei Rampah – Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Sabtu (17/2/2024).

Hal itu dikatakan Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta didampingi Wakapolres Sergai, Kompol Damos Christian Aritonang dan Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan kepada sejumlah awak media di Mako Polres Sergai, Senin (19/2/2024) sore.

Baca Juga

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Begal di KIM V

PETI di Muara Batang Angkola, BPD Desa Diduga Kutip “Bunga Tanah” 5 Persen

“Tersangka pengedar sabu berinisial Jf alias Din alias Aceh (42) warga Dusun V Desa Nagur, kecamatan Tanjung Beringin – Sergai. Pelaku sudah diintai Tim Unit Idik I Polres Sergai selama seminggu, dan persis saat akan mengantar barang pesanan, dicegat oleh Tim Unit I dipimpin Kanit I Ipda Anggiat Sidabutar di TKP. Ketika dicegat, tersangka sempat membuang barang yang dibawanya dari atas sepeda motor,tapi ketahuan petugas yang sudah mengepungnya. Dari tangannya disita sabu sebanyak 5 plastik transparan sedang dan setelah ditimbang beratnya 5 ons atau 1/2 Kg,” kata Kapolres.

Tersangka, lanjut Kapolres lalu digiring kerumahnya untuk mencari apakah masih ada narkoba yang disembunyikannya lagi. Akhirnya memang ditemukan sabu dengan jumlah yang tidak sedikit yaitu
1 bungkus besar plastik teh China yang bertuliskan Guan Yin Wang dengan bruto 1 kg. 10 bungkus plastik ukuran sedang yang di balut dengan lakban warna coklat kuning dengan bruto 1 kg, 1 bungkus plastik ukuran besar warna putih yang bertuliskan Very Good dengan bruto 7 Ons. 1 kotak Tupperware warna putih dengan tutup warna hijau. 1 timbangan elekrik ukuran besar warna hitam. 1 timbangan elektrik ukuran kecil warna hitam, 1 sepeda motor Honda Vario warna merah maroon dengan plat BK 5772 XAB.

“Tersangka mengaku sabu itu diperolehnya dari FS warga Aceh, dikirim melalui kurir dengan sandi tertentu. Dan FS pula yang memerintahkannya, untuk mengedarkan sabu itu ke Kabupaten Batubara, Lubuk Pakam, Pantai Labu di wilayah Deli Serdang dan kawasan Sergai sendiri. Penerima barang sesuai arahan FS melalui telepon, harus mempunyai sandi tertentu dan untuk itu upah yang diberikan FS kepada pelaku sebesar Rp 7,5 juta per kilogram. Kita masih melakukan pengembangan siapa oknum FS ini, yang pastinya pelaku ini kita jerat dengan ancaman hukuman se umur hidup,” tandas Kapolres.

Sebelum menutup paparan, disampilaikan juga pengungkapan kasus sabu terbesar di awal tahun 2024, mulai 1 Januari hingga 17 Februari 2024 ada 40 kasus narkoba atau Laporan Polisi.
Jumlah Tersangka 55 orang dengan rincian 53 Laki-laki dewasa, 1 Perempuan dewasa dan 1 orang anak (dibawah umur). Status tersangka, pengedar 51 orang dan 4 orang pengguna. Jumlah barang bukti 3.097,3 gram sabu dan 5,55 gram Ganja dan 3 butir pil ekstasi.

Terpisah, Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan didampingi Kanit I Idik, Ipda Anggiat Sidabutar menjelaskan awalnya keberadaan sabu yang diduga dimiliki Din.
“Secara intensif Kanit I sudah melaporkan adanya indikasi pengedar besar narkoba di wilayah Tanjung Beringin, ini sekitar seminggu yang lalu. Dan atas per setujuan pimpinan, informasi ini terus ditingkatkan dengan melakukan penyelidikan mendalam, hingga akhirnya ditangkap. Saat penggeledahan dirumah tersangka, kita tidak menemukan barang yang lain. Saat itu Kanit I Ipda Anggiat curiga melihat tangan pelaku dipenuhi pasir, ketika melihat dibelakang rumah ada kandang ayam dan pasirnya baru siap ditimbun. Ketika membongkar pasir dibawah kandang ayam, terlihat bungkusan plastik seperti atas dan tupware, dan setelah dibuka habis terlihat bungkusan sabu dalam jumlah besar yang dipaparkan Kapolres tadi. Tersangka masih intensif diperiksa, karena tidak tertutup ada pengembangan ke daerah lain. Apalagi wilayah peredarannya meliputi kabupaten Batubara, Deli Serdang, Sergai dan Tebingtinggi,” tutup Kasatres Narkoba Polres Sergai.

Turut hadir,Ps. Kasi Humas/KBO Sat Reskrim Polres Sergai,Iptu Edward Sidauruk,KBO Sat Narkoba Iptu B. Manurung dan personel Unit Idik I Satres Narkoba Polres Sergai.(biets)

Post Views: 204
Tags: 7 Kg SabuBD NarkobaPolres SergaiSatres NarkobaSIta 2
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina

18 Agustus 2026
Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Begal di KIM V
HUKUM&KRIMINAL

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Begal di KIM V

18 Agustus 2026
PETI di Muara Batang Angkola, BPD Desa Diduga Kutip “Bunga Tanah” 5 Persen
HUKUM&KRIMINAL

PETI di Muara Batang Angkola, BPD Desa Diduga Kutip “Bunga Tanah” 5 Persen

17 Agustus 2026
Polsek Binjai Timur Amankan Pelaku Pencurian Kotak Infaq dan Pengrusakan Masjid
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Binjai Timur Amankan Pelaku Pencurian Kotak Infaq dan Pengrusakan Masjid

17 Agustus 2026
1.725 Paket Bantuan Logistik Presiden Tiba di Maumere untuk Masyarakat Terdampak Bencana
HEADLINE

1.725 Paket Bantuan Logistik Presiden Tiba di Maumere untuk Masyarakat Terdampak Bencana

16 Agustus 2026
Dikendalikan 3 Wanita Rumah Penjual Narkoba Digerebek
HUKUM&KRIMINAL

Dikendalikan 3 Wanita Rumah Penjual Narkoba Digerebek

16 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In