• Latest
  • Trending
  • All
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap 2 Pencuri

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap 2 Pencuri

21 Agustus 2025
Sempat Kabur, Terduga Pelaku Narkoba R Ditangkap di Sumbar

Personel Polres Tapsel akan Jalani Sidang Kode Etik

6 Juli 2026
Wali Kota Medan Dukung Film “Pramuka” untuk Bangkitkan Karakter Generasi Muda

Wali Kota Medan Dukung Film “Pramuka” untuk Bangkitkan Karakter Generasi Muda

6 Juli 2026
Terima Audiensi Isarah Kota Medan, Rico Waas Tegaskan Pentingnya Data Akurat Dalam Mengambil Kebijakan Publik

Terima Audiensi Isarah Kota Medan, Rico Waas Tegaskan Pentingnya Data Akurat Dalam Mengambil Kebijakan Publik

6 Juli 2026
TOP BUMD Awards 2026: RSU Haji Medan Raih Golden Trophy dan BLUD Bintang 5

TOP BUMD Awards 2026: RSU Haji Medan Raih Golden Trophy dan BLUD Bintang 5

6 Juli 2026
Tiorita Surbakti Resmi Terima SK Plt Bupati Langkat, Ini Pesan Gubernur Bobby Nasution!

Tiorita Surbakti Resmi Terima SK Plt Bupati Langkat, Ini Pesan Gubernur Bobby Nasution!

6 Juli 2026
Mendagri Resmi Tunjuk Wabup Tiorita Surbakti Sebagai Plt Bupati Langkat

Mendagri Resmi Tunjuk Wabup Tiorita Surbakti Sebagai Plt Bupati Langkat

6 Juli 2026
Pemprov Sumut Perkuat Konektivitas Pelabuhan Kuala Tanjung–Penang Port

Pemprov Sumut Perkuat Konektivitas Pelabuhan Kuala Tanjung–Penang Port

6 Juli 2026
Kemeriahan Pesona Colorful Medan 2026: Bapenda Kota Medan Undi Hadiah Gebyar PBB dan Opsen PKB

Kemeriahan Pesona Colorful Medan 2026: Bapenda Kota Medan Undi Hadiah Gebyar PBB dan Opsen PKB

6 Juli 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Narkotika, Satu Pelaku Diamankan

Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Narkotika, Satu Pelaku Diamankan

6 Juli 2026
HUT ke-61, PGN Perkuat Resiliensi dan Infrastruktur untuk Ketahanan Energi Nasional

Perkuat Ketahanan Energi Nasional, PGN Garap Potensi CBM Tanjung Enim 9,7 TCF

6 Juli 2026
Abaikan Gencatan Senjata, Israel Bombardir Lebanon Selatan

Abaikan Gencatan Senjata, Israel Bombardir Lebanon Selatan

6 Juli 2026
Hadiri Kunjungan Direktur Tanaman Semusim dan Tahunan,Bupati Pakpak Bharat Berharap Membawa Kemajuan Bagi Pertanian Kopi 

Hadiri Kunjungan Direktur Tanaman Semusim dan Tahunan,Bupati Pakpak Bharat Berharap Membawa Kemajuan Bagi Pertanian Kopi 

6 Juli 2026
Selasa, Juli 7, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap 2 Pencuri

by Yunsigar
21 Agustus 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap 2 Pencuri
FacebookWhatsappTelegram

­KARO (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Karo mengungkap kasus pencurian dengan menangkap dua tersangka berinisial PS (23) warga Desa Kandibata, Kecamatan Kabanjahe dan MT(27) warga Desa Tongkoh, Kecamatan Dolat Rakyat.

Keduanya diamankan pada Selasa (19/8/2025) sekira pukul 16.30 WIB di Jalan Kabanjahe – Merek, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Penangkapan dilakukan setelah tim Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin Kanit I Sat Reskrim Ipda Henry Iwanto Damanik mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku.

Baca Juga

Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Narkotika, Satu Pelaku Diamankan

Respon Call Center 110, Polres Pelabuhan Belawan Amankan Empat Remaja Pelaku Tawuran

Kepala Audit Internal PT INALUM: RKO Setara dengan Rapat Direksi, Keputusan Tahun 2019 Harus Dinilai Sesuai Kondisi Saat Itu

Dari tangan diduga tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua tabung gas LPG dan satu unit telepon genggam merk Xiaomi warna silver. Barang bukti tersebut kemudian dibawa bersama pelaku ke Mapolres Tanah Karo guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini bermula pada Selasa (5/8/2025) malam sekira pukul 22.00 WIB, ketika korban Perdinan Sembiring mendapat kabar dari adik iparnya bahwa rumahnya dalam keadaan berantakan akibat kemalingan. Setelah dilakukan pengecekan, korban kehilangan dua tabung gas 3 kg, dua celengan plastik, dan uang tunai sebesar Rp3,7 juta. Total kerugian ditaksir mencapai Rp5 juta.

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, Kasat Reskrim, AKP Eriks Raydikson Nainggolan membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan meningkatkan pengamanan rumah.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati hati, terutama saat meninggalkan rumah. Gunakan kunci ganda atau sistem pengamanan tambahan agar terhindar dari tindak kejahatan serupa,” tegas Kasat Reskrim, Selasa(19/8) di Mapolres Tanah Karo. (TK-1)

Post Views: 270
Tags: 2 PencuriPolres Tanah KaroSat ReskrimTangkap
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Narkotika, Satu Pelaku Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Narkotika, Satu Pelaku Diamankan

6 Juli 2026
Respon Call Center 110, Polres Pelabuhan Belawan Amankan Empat Remaja Pelaku Tawuran
HUKUM&KRIMINAL

Respon Call Center 110, Polres Pelabuhan Belawan Amankan Empat Remaja Pelaku Tawuran

6 Juli 2026
Kepala Audit Internal PT INALUM: RKO Setara dengan Rapat Direksi, Keputusan Tahun 2019 Harus Dinilai Sesuai Kondisi Saat Itu
HUKUM&KRIMINAL

Kepala Audit Internal PT INALUM: RKO Setara dengan Rapat Direksi, Keputusan Tahun 2019 Harus Dinilai Sesuai Kondisi Saat Itu

5 Juli 2026
18 Hari Jadi Ketua PAN Sumut, Ketika KPK Menemukan Bupati Langkat Membawa 55 Keping Logam di Dalam Mobil
HUKUM&KRIMINAL

18 Hari Jadi Ketua PAN Sumut, Ketika KPK Menemukan Bupati Langkat Membawa 55 Keping Logam di Dalam Mobil

5 Juli 2026
Bentuk Tim Cobra, Kasat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Penganiayaan Sebabkan Kematian
HUKUM&KRIMINAL

Bentuk Tim Cobra, Kasat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Penganiayaan Sebabkan Kematian

5 Juli 2026
Geruduk Polres Karo, Ratusan Massa Tuntut Pelaku Penyerangan Kantor LMP Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Geruduk Polres Karo, Ratusan Massa Tuntut Pelaku Penyerangan Kantor LMP Ditangkap

2 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In