• Latest
  • Trending
  • All
Sat Reskrim Polres Padang Lawas Amankan 31 Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan dari Rumah Warga di Pasar Latong

Sat Reskrim Polres Padang Lawas Amankan 31 Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan dari Rumah Warga di Pasar Latong

26 Juli 2026
Ketahuan Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan Sat Reskrim Polres Padang Lawas

Ketahuan Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan Sat Reskrim Polres Padang Lawas

26 Juli 2026
Matangkan Persiapan Rakercab Perdana JMSI Tabagsel, Panitia Tinjau Lokasi Acara di Tapsel

Matangkan Persiapan Rakercab Perdana JMSI Tabagsel, Panitia Tinjau Lokasi Acara di Tapsel

26 Juli 2026
Israel Bombardir dan Ratakan Masjid di Kamp Pengungsi Bureij

Israel Bombardir dan Ratakan Masjid di Kamp Pengungsi Bureij

26 Juli 2026
Trump Ancam China dan Rusia Jika Persenjatai Iran

Trump Ancam China dan Rusia Jika Persenjatai Iran

26 Juli 2026
Plt.Bupati Langkat Luncurkan Lintas Prima

Plt.Bupati Langkat Luncurkan Lintas Prima

25 Juli 2026
PLN Sumut Dorong Transisi Energi, Komunitas Motor Listrik SMK Muhammadiyah 9 Edukasi Masyarakat

PLN Sumut Dorong Transisi Energi, Komunitas Motor Listrik SMK Muhammadiyah 9 Edukasi Masyarakat

25 Juli 2026
Praktik Perjudian di Delitua Jadi Sorotan, Kades dan Kapolsek Masih Bungkam

Warga Barusjahe Resah, Minta Polisi Tutup Lokasi Judi Dadu Tonggal dan Berantas Narkoba

25 Juli 2026
Warga Jalan Mahkamah Minta Lurah Mesjid Dicopot

Warga Jalan Mahkamah Minta Lurah Mesjid Dicopot

25 Juli 2026
Olahraga Sambil Tunaikan Kewajiban Pajak di Pojok PBB dan Samsat Keliling CFD Kota Medan

Olahraga Sambil Tunaikan Kewajiban Pajak di Pojok PBB dan Samsat Keliling CFD Kota Medan

25 Juli 2026
Hadapi Juara Bertahan Port FC,  PSMS Medan Siap Beri Kejutan

Hadapi Juara Bertahan Port FC,  PSMS Medan Siap Beri Kejutan

25 Juli 2026
Bank Indonesia Perkuat Daya Tarik Investasi Sumatera melalui Sumatra Investment Day 2026

Bank Indonesia Perkuat Daya Tarik Investasi Sumatera melalui Sumatra Investment Day 2026

25 Juli 2026
Sekda P.Sidimpuan Buka Tournament Futsal Tingkat Pelajar Marini Yuliana Cup II

Sekda P.Sidimpuan Buka Tournament Futsal Tingkat Pelajar Marini Yuliana Cup II

24 Juli 2026
Minggu, Juli 26, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Sat Reskrim Polres Padang Lawas Amankan 31 Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan dari Rumah Warga di Pasar Latong

by Abi
26 Juli 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Sat Reskrim Polres Padang Lawas Amankan 31 Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan dari Rumah Warga di Pasar Latong
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas berhasil mengamankan 31 unit sepeda motor berbagai merek yang diduga kuat merupakan barang hasil tindak pidana penadahan.

Puluhan kendaraan tanpa dokumen resmi tersebut ditemukan terparkir di halaman rumah salah seorang warga di Desa Pasar Latong, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas.

Baca Juga

Ketahuan Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan Sat Reskrim Polres Padang Lawas

Warga Barusjahe Resah, Minta Polisi Tutup Lokasi Judi Dadu Tonggal dan Berantas Narkoba

Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Sarang Narkoba, Satu Tersangka Diamankan

Kapolres Padang Lawas, AKBP Dodik Yuliyanto, melalui Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansah Sitorus saat dikonfirmasi, Sabtu (25/7/2026) membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

AKP Irwansah menjelaskan, penyitaan puluhan kendaraan bermotor ini berawal dari laporan informasi masyarakat mengenai dugaan keberadaan penadah barang hasil kejahatan di wilayah Kecamatan Lubuk Barumun.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satreskrim menerbitkan surat perintah tugas penyelidikan pada awal Juli 2026.

“Pada Sabtu malam, 4 Juli 2026, sekitar pukul 23.00 WIB, personel yang tengah melakukan penyelidikan di lapangan menemukan puluhan sepeda motor terparkir di halaman rumah milik warga berinisial SHL di Desa Pasar Latong. Sebagian besar kendaraan tersebut tidak dilengkapi nomor polisi,” ujar AKP Irwansah.

Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta kepentingan proses hukum, petugas Kepolisian langsung berkoordinasi dengan Kepala Desa Pasar Latong setempat sebelum membawa seluruh barang bukti ke Mapolres Padang Lawas.

Dari hasil pendataan awal, petugas menyita sebanyak 31 unit sepeda motor dengan rincian sebagai berikut: Honda Beat: 8 unit (7 unit tanpa plat nomor, 1 unit berplat BP 5781 RH), Honda Revo: 5 unit (tanpa plat nomor), Honda Supra X-125: 4 unit (tanpa plat nomor), Honda Rangka/Modifikasi: 4 unit (tanpa plat nomor dan tanpa bodi), Honda Supra Fit X: 2 unit (tanpa plat nomor), Honda Scoopy: 2 unit (tanpa plat nomor), Honda Vario: 2 unit (tanpa plat nomor), Honda Genio: 1 unit (tanpa plat nomor), Yamaha Mio Soul: 1 unit (tanpa plat nomor), Yamaha Lexi: 1 unit (tanpa plat nomor), dan Suzuki Satria F: 1 unit (tanpa plat nomor).

Kasus ini berpotensi disangkakan melanggar Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana penadahan.

Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polres Padang Lawas. Pihak kepolisian juga telah mencatat identitas pemilik rumah serta membuat Berita Acara Serah Terima Barang Bukti.

“Kami masih mendata seluruh barang bukti secara rinci dan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengusut asal-usul serta pemilik sah dari puluhan sepeda motor tersebut,” pungkas Kasat Reskrim.

Kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor sesuai dengan ciri-ciri di atas untuk dapat berkoordinasi langsung ke Mako Polres Padang Lawas dengan membawa dokumen resmi kepemilikan kendaraan (STNK/BPKB). (AH)

Post Views: 81
Tags: 31 Unit Sepeda MotorAmankandaridi Pasar LatongDidugaHasilKejahatanPolres Padang LawasRumahSat ReskrimWarga
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Ketahuan Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan Sat Reskrim Polres Padang Lawas
HUKUM&KRIMINAL

Ketahuan Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan Sat Reskrim Polres Padang Lawas

26 Juli 2026
Praktik Perjudian di Delitua Jadi Sorotan, Kades dan Kapolsek Masih Bungkam
HUKUM&KRIMINAL

Warga Barusjahe Resah, Minta Polisi Tutup Lokasi Judi Dadu Tonggal dan Berantas Narkoba

25 Juli 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Sarang Narkoba, Satu Tersangka Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Sarang Narkoba, Satu Tersangka Diamankan

24 Juli 2026
Kasus Pengusiran Wartawan Oleh PT AR ‘Mangkrak’ Dua Bulan, Penyidik Sembunyi di Balik Dewan Pers?
HUKUM&KRIMINAL

Kasus Pengusiran Wartawan Oleh PT AR ‘Mangkrak’ Dua Bulan, Penyidik Sembunyi di Balik Dewan Pers?

24 Juli 2026
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Perampokan Mobil Box JNT Express
HUKUM&KRIMINAL

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Perampokan Mobil Box JNT Express

24 Juli 2026
Proyek Revitalisasi SDN 056633 Gang Mangga Kecamatan Gebang Diduga Asal Jadi, APH Diminta Tindak Tegas
HUKUM&KRIMINAL

Proyek Revitalisasi SDN 056633 Gang Mangga Kecamatan Gebang Diduga Asal Jadi, APH Diminta Tindak Tegas

23 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In