SERGAI (HARIANSTAR.COM) – Menindak lanjuti instruksi Kapolres Serdang Bedagai ( Sergai),AKBP Oxy Yudha Pratesta terkait komitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Sergai.
Menyikapi hal ini Kasat Reskrim Polres Sergai,AKP JH Panjaitan,memerintahkan Kanit I Pidum,Iptu Syakban Hasibuan beserta personel Unit I Pidum untuk melacak dimana lokasi Tembak Ikan yang masih beroperasi,Rabu (28/2/2024) sore.
Setelah melakukan penyisiran,akhir nya ditemukan lokasi Meja Tembak ikan milik seorang warga di Dusun III Kelapa Tinggi,Desa Bakaran Batu kecamatan Sei Bamban.
Saat personel Unit I Reskrim Polres Sergai tiba dilokasi,spontan para pemain yang sedang asyik menekan tombol ke beruntungan,langsung melompat kabur. Ketika personel menanyakan kepada warga,siapa pemilik Meja Tembak Ikan tersebut,satupun tak ada yang menjawab bahkan satu persatu warga meninggalkan petugas Polisi.
Untuk tidak berlama – lama dilokasi, personel Unit I Pidum langsung menaiki kan Meja Tembak ikan keatas mobil pickup,yang sengaja dibawa untuk melancarkan operasi penyisiran Tembak ikan.
Barang bukti tersebut selanjutnya dibawa ke kantor Sat Reskrim Polres Sergai,sekaligus tentunya akan tau siapa pemilik sebenarnya.
Terpisah,sebelumnya Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk menyampaikan kalau dirinya tidak akan membuka ruang untuk segala jenis judi.
Bahkan,sabung ayam yang berkedok kontes ayam saja di Kota Pari kecamatan Pantai Cermin,sudah ditutup.
Dan untuk mengantisipasi dibuka kembali,Polisi sudah memanggil pemilik lahan dan meneken perjanjian kalau lahannya tidak akan disewakan jika dibuat arena Sabung Ayam,kata Edward Sidauruk menirukan instruksi Kapolres Sergai. ( biets )


























