• Latest
  • Trending
  • All
Residivis Ditangkap di Gubuk Perladangan, Polres Tanah Karo Amankan 12,21 Gram Sabu

Residivis Ditangkap di Gubuk Perladangan, Polres Tanah Karo Amankan 12,21 Gram Sabu

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Resmikan RS Kardiologi Emirates-Indonesia, Simbol Persahabatan 2 Negara

Presiden Prabowo Resmikan RS Kardiologi Emirates-Indonesia, Simbol Persahabatan 2 Negara

19 November 2025
Bupati Langkat Tegaskan Sinergi Pemerintah dan DPRD dalam KUA PPAS 2026

Bupati Langkat Tegaskan Sinergi Pemerintah dan DPRD dalam KUA PPAS 2026

19 November 2025
Pemkab Langkat Perkuat Akuntabilitas Dana Desa Lewat Workshop Pengelolaan Keuangan

Pemkab Langkat Perkuat Akuntabilitas Dana Desa Lewat Workshop Pengelolaan Keuangan

19 November 2025
VIO Optical Clinic Resmi Hadir di Medan, Tawarkan Terapi Ortho-K untuk Anak Bebas Kacamata

VIO Optical Clinic Resmi Hadir di Medan, Tawarkan Terapi Ortho-K untuk Anak Bebas Kacamata

19 November 2025
HKN Ke-61, RS Adam Malik Ziarahi Makam Menkes dr FL Tobing di Tapteng

HKN Ke-61, RS Adam Malik Ziarahi Makam Menkes dr FL Tobing di Tapteng

19 November 2025
Segera Hadir di Bioskop, Intip Jadwal Tayang Film Hitam-Putih ‘Samsara’ Garin Nugroho 

Segera Hadir di Bioskop, Intip Jadwal Tayang Film Hitam-Putih ‘Samsara’ Garin Nugroho 

19 November 2025
Mali Ditahan Imbang Timnas Indonesia U-23, Bintang Muda MU Ini Beri Pujian 

Mali Ditahan Imbang Timnas Indonesia U-23, Bintang Muda MU Ini Beri Pujian 

19 November 2025
Safari Isya di Masjid Al Arif Billah, Rico Waas Memberdayakan Masjid di Gang

Safari Isya di Masjid Al Arif Billah, Rico Waas Memberdayakan Masjid di Gang

19 November 2025
Bukti Konsistensi Layanan Gas Bumi, FSRU Lampung Terima Kargo LNG ke-20

Bukti Konsistensi Layanan Gas Bumi, FSRU Lampung Terima Kargo LNG ke-20

19 November 2025
Intip Kode Redeem FF Terbaru Rabu 5 November 2025

Buruan Rebut! Kode Redeem FF Terbaru 19 November 2025 Telah Rilis

19 November 2025
Berikut Daftar Kode Redeem ML Terbaru 19 November 2025: Klaim Sebelum Hangus! 

Berikut Daftar Kode Redeem ML Terbaru 19 November 2025: Klaim Sebelum Hangus! 

19 November 2025
TPPO Rizki ke Kamboja Seret Nama PSMS, Manajemen Auto Klarifikasi

TPPO Rizki ke Kamboja Seret Nama PSMS, Manajemen Auto Klarifikasi

19 November 2025
Rabu, November 19, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Residivis Ditangkap di Gubuk Perladangan, Polres Tanah Karo Amankan 12,21 Gram Sabu

by Yunsigar
9 Mei 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Residivis Ditangkap di Gubuk Perladangan, Polres Tanah Karo Amankan 12,21 Gram Sabu
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – BS(45) warga Desa Payung, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, kembali berurusan dengan hukum setelah diamankan petugas Polsek Payung karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (3/5/2025), sekitar pukul 19.15 WIB di sebuah gubuk perladangan di Kuta Bangun, Desa Payung.

Baca Juga

Polsek Patumbak Grebek Lokasi Diduga Arena Judi

Satresnarkoba Polres Palas Kembali Bekuk Terduga Bandar, Pengedar dan Satu Pengguna Sabu

Ancam Demo, Dua Pemuda di Langkat Ditangkap Usai Memeras Rp10 Juta

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto menjelaskan tersangka B.S. yang diketahui merupakan residivis kasus serupa, ditangkap saat petugas melakukan patroli dan pengintaian di wilayah tersebut.

“Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan delapan paket plastik berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 12,21 gram netto, tiga ball plastik klip merah, satu unit handphone merk Nokia warna hijau, dan uang tunai sebesar Rp154.000,” ujar Kapolres.

Barang bukti ditemukan di berbagai tempat di dalam gubuk, sabu dan plastik klip dari bawah tempat tidur, handphone dari atas tempat tidur, serta uang tunai dari saku celana tersangka. Saat diinterogasi, BS mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan uang yang ditemukan merupakan hasil penjualan sabu.

Selanjutnya, tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan mengembangkan kasus ini guna menelusuri jaringan peredaran sabu yang melibatkan tersangka.

Atas perbuatannya, BS dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo. Kami harap masyarakat turut berperan dalam memberikan informasi,” tegas Eko Yulianto. (TK-1)

Post Views: 94
Tags: 1212.21 Gram SabuAmankanDitangkapGubuk PerladanganPolres Tanah KaroResidivis
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polsek Patumbak Grebek Lokasi Diduga Arena Judi
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Patumbak Grebek Lokasi Diduga Arena Judi

17 November 2025
Satresnarkoba Polres Palas Kembali Bekuk Terduga Bandar, Pengedar dan Satu Pengguna Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Palas Kembali Bekuk Terduga Bandar, Pengedar dan Satu Pengguna Sabu

15 November 2025
Ancam Demo, Dua Pemuda di Langkat Ditangkap Usai Memeras Rp10 Juta
HUKUM&KRIMINAL

Ancam Demo, Dua Pemuda di Langkat Ditangkap Usai Memeras Rp10 Juta

14 November 2025
Satres Narkoba Polres Karo Tangkap Residivis Narkoba di Desa Kuta Galoh
HUKUM&KRIMINAL

Satres Narkoba Polres Karo Tangkap Residivis Narkoba di Desa Kuta Galoh

14 November 2025
Pelaku Curanmor di Berastagi Ditangkap di Medan, Dilumpuhkan Saat Melawan Petugas
HUKUM&KRIMINAL

Pelaku Curanmor di Berastagi Ditangkap di Medan, Dilumpuhkan Saat Melawan Petugas

14 November 2025
Polrestabes Medan: Cemburu Sesama Jenis Jadi Motif Wanita Bunuh Pasangannya di Sei Rotan
HEADLINE

Polrestabes Medan: Cemburu Sesama Jenis Jadi Motif Wanita Bunuh Pasangannya di Sei Rotan

13 November 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In