MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polsek Medan Area kembali menembak kaki pelaku rayap besi. Pria itu adalah Joko Prayetno alias Kakek, 32 tahun, warga Medan Denai.
Kanit reskrim polsek Medan Area, Iptu Dr Dian Pranata Simangunsong menjelaskan, aksi pencurian pagar besi yang dilakukan kakek bersama dua rekannya di Gang Pinang Raya, Jalan Denai, Sabtu (18/10/2025). Pihaknya pun mendapat laporan dari pemilik pagar, Carlo Satria Marda usai video pencurian itu viral di sosial media.
“Korban mendapat informasi dari tetangg bahwa pagar rumahnya hilang. Setelah dilihat cctv, korban membuat laporan ke kita,” ucapnya, Rabu (22/10/2025).
Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dibantu oleh korban. Pasalnya, menurut penglihatan korban, ia mengenali ciri-ciri pelaku. Tak butuh waktu lama, Kakek berhasil ditangkap di Jalan Denai, Simpang Mandala, Senin (20/10/2025) malam.
“Dari pengakuannya, ia beraksi bersama D dan B yang saat ini masih kita buru,” tuturnya.
Lanjut Dian, pelaku Kakek dan dua lainnya berpisah dengan hasil curiannya masing-masing. Pelaku D dan B membawa sepotong besi pagar dengan betor dan ketiganya berpisah di kawasan Sukaramai. Sementara Kakek menyimpan hasil curiannya di pinggir selokan tak jauh dari rumahnya sebelum dijual.
“Saat kita lakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain, Kakek berupaya kabur. Kita lakukan tindakan tegas dengan menembak kakinya,” katanya.
Kakek juga mengaku jika ia seorang residivis. Sebelumnya, ia tersandung kasus pencurian pemberatan (curat) di tahun 2016 dan bebas tahun 2020.
“Barang bukti yang kita amankan pagar besi berukuran 1,2 meter seharga Rp2,9 juta,” ujarnya.(red)