• Latest
  • Trending
  • All
Pria Paruh Baya Diringkus Satres Narkoba Polres Siak, Ini Kata Kapolres

Pria Paruh Baya Diringkus Satres Narkoba Polres Siak, Ini Kata Kapolres

17 Mei 2023
Perkuat Pencegahan Karhutla di Danau Toba, PJT I Bentuk Masyarakat Peduli Api

Perkuat Pencegahan Karhutla di Danau Toba, PJT I Bentuk Masyarakat Peduli Api

12 Desember 2025
Jalan Kampung Baru Sipirok Kembali Terbuka, Respons Cepat Brimob Cegah Lumpuhnya Mobilitas Warga

Jalan Kampung Baru Sipirok Kembali Terbuka, Respons Cepat Brimob Cegah Lumpuhnya Mobilitas Warga

12 Desember 2025
Bupati Karo Resmi Meluncurkan Calender Of Event Karo 2026

Bupati Karo Resmi Meluncurkan Calender Of Event Karo 2026

12 Desember 2025
Bupati Karo Mengukuhkan Bunda Literasi Kabupaten Karo

Bupati Karo Mengukuhkan Bunda Literasi Kabupaten Karo

12 Desember 2025
Satgas Yonif 122/TS Kirim Bantuan Makanan ke Warga Terjebak Longsor di Rampah

Satgas Yonif 122/TS Kirim Bantuan Makanan ke Warga Terjebak Longsor di Rampah

12 Desember 2025
Berita Kehilangan/Tercecer Surat Ganti Rugi (SGR) Tanah Nomor 590/682/SGR/ AJ/XII

Berita Kehilangan/Tercecer Surat Ganti Rugi (SGR) Tanah Nomor 590/682/SGR/ AJ/XII

12 Desember 2025
PLN Indonesia Power dan PLN Indonesia Power Service Tinjau Kondisi Warga Aceh Tamiang

PLN Indonesia Power dan PLN Indonesia Power Service Tinjau Kondisi Warga Aceh Tamiang

12 Desember 2025
Serahkan Bantuan Tujuh Ton Beras Presiden RI,Bupati Pakpak Bharat: Terimakasih Presiden RI

Serahkan Bantuan Tujuh Ton Beras Presiden RI,Bupati Pakpak Bharat: Terimakasih Presiden RI

12 Desember 2025
Hujan Meteor Geminid 2025 Segera Melintasi Langit, Simak Cara Menyaksikan dan Jadwalnya 

Hujan Meteor Geminid 2025 Segera Melintasi Langit, Simak Cara Menyaksikan dan Jadwalnya 

12 Desember 2025
Edisi Jumat Berkah! Buruan Rebut Hadiah Kode Redeem FF Hari Ini, 12 Desember 2025

Edisi Jumat Berkah! Buruan Rebut Hadiah Kode Redeem FF Hari Ini, 12 Desember 2025

12 Desember 2025
Daftar Kode Redeem ML 12 Desember 2025, Buruan Klaim Hadiah Eksklusifnya! 

Daftar Kode Redeem ML 12 Desember 2025, Buruan Klaim Hadiah Eksklusifnya! 

12 Desember 2025
Sore Ini! Laga Timnas Indonesia U-22 vs Myanmar di SEA Games: Intip Syarat Lolos Semifinal

Sore Ini! Laga Timnas Indonesia U-22 vs Myanmar di SEA Games: Intip Syarat Lolos Semifinal

12 Desember 2025
Jumat, Desember 12, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Pria Paruh Baya Diringkus Satres Narkoba Polres Siak, Ini Kata Kapolres

by Ratih
17 Mei 2023
in HUKUM&KRIMINAL
Pria Paruh Baya Diringkus Satres Narkoba Polres Siak, Ini Kata Kapolres
FacebookWhatsappTelegram

Baca Juga

Berita Kehilangan/Tercecer Surat Ganti Rugi (SGR) Tanah Nomor 590/682/SGR/ AJ/XII

Bupati Resmi Melaunching Rencana Aksi Daerah TBC Penanggulangan Kabupaten Palas Tahun 2025-2029

Sidang Gugatan Tuduhan Palsu Penggelapan Dana Plasma Berlanjut

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas), Kamis (11/05/2023) sekitar pukul 22.00 WIB, berhasil menangkap 1 pengedar narkoba di Trans Unit I, Desa Ujung Batu I, Kecamatan Huta Raja Tinggi, Kabupaten Palas, tepatnya di kebun sawit milik masyarakat. Dalam penamgkapan itu polisi berhasil menyita barang bukti  9 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,75 Gram.

Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan, SIK, M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas AKP Agus M Butar-butar, SH, Rabu (17/05/2023) kepada awak Media mengatakan, kini tersangka beserta sejumlah barang bukti sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Palas.

“Awal pengungkapan dilakukan personel Resnarkoba Polres Palas, Pada Hari Kamis (11/05/2023) Sekira Pukul 22.00 Wib Personil Sat Resnarkoba Polres Padang Lawas Mendapatkan informasi dari Orang yang Dapat Dipercaya Bahwa, di Trans Unit I, Desa Ujung Batu I, Kecamatan Huta Raja Tinggi Kabupaten Padang lawas. Tepatnya di kebun sawit milik masyarakat, Sering Dijadikan Tempat transaksi Narkotika Jenis Shabu, yang mana pria tersebut persis dengan ciri-ciri yang diinformasikan oleh masyarakat,” jelas kapolres.

Menanggapi informasi tersebut, Personil Satresnarkoba Polres Padang Lawas Melakukan Pengintaian dan Penyelidikan, yang mana pria tersebut persis dengan ciri-ciri yang diinformasikan oleh masyarakat. Selanjutnya berhasil Mengamankan tersangka berinisial HEP, (49), berprofesi sebagai Wiraswasta, warga dari Trans unit I, desa ujung batu I, Kecamatan Huta raja tinggi, Kabupaten Padang lawas.

Dan dari kantong celana kanan ditemukan barang bukti berupa, 9 (sembilan) paket plastik klip kecil di duga  berisikan narkotika jenis sabu dengan berat netto 0.64 gram. (Satu) unit hp android merk Oppo warna biru dan uang tunai sebesar Rp. 109.000.-(seratus sembilan ribu rupiah.

Lanjut AKP Agus menjelaskan bahwa ketika itu juga personil langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku berinisial HEP (49) Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut diatas.

Selanjutnya Tersangka Beserta Barang Bukti diamankan ke Satresnarkoba Polres Padang Lawas untuk dilakukan Proses lebih lanjut. Jelas Kasat Resnarkoba Polres Palas AKP Agus M Butar-butar, SH.

“Kita tak henti menghimbau kepada masayarakat Kabupaten Palas agar menjauhi yang nama nya narkoba, jangan sampai ada yang terlibat didalam nya, apabila ada yang mengetahui, mendengar atau melihat secara langsung tentang ada nya tindak pidana penyalahgunaaan narkotika agar melaporkan kepada pihak kepolisian, Jauhi Narkoba, Sayangi Keluarga” tutup Kasat Resnarkoba Polres Palas AKP Agus M Butar-butar, SH. (HSP1)

Post Views: 56
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Berita Kehilangan/Tercecer Surat Ganti Rugi (SGR) Tanah Nomor 590/682/SGR/ AJ/XII
HUKUM&KRIMINAL

Berita Kehilangan/Tercecer Surat Ganti Rugi (SGR) Tanah Nomor 590/682/SGR/ AJ/XII

12 Desember 2025
Bupati Resmi Melaunching Rencana Aksi Daerah TBC Penanggulangan Kabupaten Palas Tahun 2025-2029
HUKUM&KRIMINAL

Bupati Resmi Melaunching Rencana Aksi Daerah TBC Penanggulangan Kabupaten Palas Tahun 2025-2029

11 Desember 2025
Sidang Gugatan Tuduhan Palsu Penggelapan Dana Plasma Berlanjut
HUKUM&KRIMINAL

Sidang Gugatan Tuduhan Palsu Penggelapan Dana Plasma Berlanjut

11 Desember 2025
JPU Kejaksaan Negeri Asahan Harus Menindaklanjuti Putusan PN Kisaran Terkait Perkara 816 yang Libatkan Kades 
HUKUM&KRIMINAL

JPU Kejaksaan Negeri Asahan Harus Menindaklanjuti Putusan PN Kisaran Terkait Perkara 816 yang Libatkan Kades 

11 Desember 2025
Remaja Perempuan Diduga Bunuh Ibu di Medan Sunggal
HUKUM&KRIMINAL

Bocah Perempuan Habisi Ibu Kandung karena Sakit Hati

11 Desember 2025
Unit Reskrim Polsek Salapian Amankan Seorang Pemilik Narkotika
HUKUM&KRIMINAL

Unit Reskrim Polsek Salapian Amankan Seorang Pemilik Narkotika

10 Desember 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In