• Latest
  • Trending
  • All
Polsek Pangkalan Brandan Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

Polsek Pangkalan Brandan Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

2 November 2023
AS Berikan Sanksi Ke Negara Mitra Iran, Rupiah dan Emas Menguat Jelang Seleksi Gubernur BI

AS Berikan Sanksi Ke Negara Mitra Iran, Rupiah dan Emas Menguat Jelang Seleksi Gubernur BI

26 Agustus 2026
Bocoran Terbaru GTA VI Diklaim Lebih Gila dari GTA V

Waspada File ISO GTA VI Palsu 113GB Beredar di Torent 

26 Agustus 2026
Artis Revaldo Kembali Terjerat Kasus Narkoba: Pemasok Sabu Rp650 Ribu Kini Diburu!

Artis Revaldo Kembali Terjerat Kasus Narkoba: Pemasok Sabu Rp650 Ribu Kini Diburu!

26 Agustus 2026
Penyanyi Legendaris Dolly Parton Meninggal Dunia 

Penyanyi Legendaris Dolly Parton Meninggal Dunia 

26 Agustus 2026
Terkait Tuntutan 17 Pensiunan Perumda Tirtanadi, Kadiv Hukum: Pensiun AJB Bumiputera Telah Dibayar Sebagian 

Terkait Tuntutan 17 Pensiunan Perumda Tirtanadi, Kadiv Hukum: Pensiun AJB Bumiputera Telah Dibayar Sebagian 

26 Agustus 2026
42 Kali Beraksi, Polisi Tembak Pencuri Motor Ojol Wanita Disabilitas 

42 Kali Beraksi, Polisi Tembak Pencuri Motor Ojol Wanita Disabilitas 

26 Agustus 2026
WNA Malaysia Ditangkap Pasok dan Edarkan Vape Narkoba Bersama Kekasih WNI

WNA Malaysia Ditangkap Pasok dan Edarkan Vape Narkoba Bersama Kekasih WNI

26 Agustus 2026
Tanggapi Berita Viral Pungli Parkir, Pemkab Karo dan Polsek Berastagi Langsung Beraksi

Tanggapi Berita Viral Pungli Parkir, Pemkab Karo dan Polsek Berastagi Langsung Beraksi

26 Agustus 2026
Selain Perang, AS Luncurkan Operasi Economic Outcast Bidik Jalur Uang Iran

Selain Perang, AS Luncurkan Operasi Economic Outcast Bidik Jalur Uang Iran

25 Agustus 2026
Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

25 Agustus 2026
Polres Langkat Tangkap 7 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di 4 Lokasi

Polres Langkat Tangkap 7 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di 4 Lokasi

25 Agustus 2026
Arab Saudi dan Prancis Tegaskan Dukungan Negara Palestina

Arab Saudi dan Prancis Tegaskan Dukungan Negara Palestina

25 Agustus 2026
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polsek Pangkalan Brandan Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

by Yunsigar
2 November 2023
in HUKUM&KRIMINAL
Polsek Pangkalan Brandan Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

Tersangka diamankan di Polsek Pangkalan Brandan.

FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Polsek Pangkalan Brandan Polres Langkat mengamankan seorang pelaku tindak pidana penipuan dan atau penggelapan di Jalan Besitang Lingk AtTaqwa Kelurahan Alur Dua Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat.

Penangkapan itu dibenarkan Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra SH melalui Kasi Himas Polres Langkat AKP Yudiyanto melalui WhatsApp, Kamis (2/11/2023).

Baca Juga

Polres Langkat Tangkap 7 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di 4 Lokasi

Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu

Bekuk Bandar, Polresta Deli Serdang Sita 67 Paket Sabu dan Ganja

“Penangkapan seorang pelaku pengelapan itu berdasarkan laporan dari korban Rahmat Rinaldi,(41) warga Jalan Besitang Lingkungan At Taqwa Kelurahan Alur Dua Kec. Sei Lepan Kabupaten Langkat yang telah menjadi korban penipuan dan penggelapan,” katanya.

Bersama saksi saksi telah menyerahkan diduga pelaku berinisial HD (29) seorang supir warga Dusun Nangka Desa Suka Makmur Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam ke Polsek Pangkalan Brandan.

Saat menyerahkan tersangka
juga diserahkan barang bukti 1 mobil box warna kuning silver, 1 eksemplar rekening koran Bank Mandiri dan 1 Handphone Android merk Real Me.

AKP Yudianto juga menjelaskan, dari keterangan korban bermula di hari selasa 31 Oktober 2023 sekira Pukul 12.30 WIB datang seorang supir mobil dengan Plat Polisi B 9098 LP ke toko sembako milik korban yang belakangan dikenal bernama H.D yang mengaku suruhan dari seseorang bernama A.M.

Sebelumnya korban ada memesan Gula Pasir sebanyak 2 ton 400 kilogram melalui telepon terhadap seseorang yang mengaku bernama A.M sedangkan dengan A.M sendiri korban tidak pernah jumpa secara langsung.

Korban hanya melihat tawarannya melalui media sosial facebook yang mana ia ada menjual Gula Pasir dengan harga yang dianggap cukup menguntungkan.

Korban menerangkan, sebelum mobil Box B 9890 LP tersebut sampai ke tempatnya dengan perjanjian akan membawa dan mengantarkan gula pasir.

Sudah ada perjanjian antara korban dengan A.M yaitu, korban mentransfer uang ke rekening yang telah diberikan kepada korban, baru setelah itu kunci mobil box dipegang korban sebagai jaminan.

Kemudian korban pun mentransfer uang sebanyak Rp21.000.000 ke Rekening BNI atas nama AM.

Selanjutnya setelah korban mentransfer, HD sepertinya gugup dan hendak pergi. Namun, ada saksi yang menahan mobil box tersebut dan saat dibuka ternyata isinya kosong.

“Karena curiga, korban dan saksi membawa pelaku berserta dengan mobil box ke Polsek Pangkalan Brandan agar dapat di proses sesuai hukum yang berlaku,” sebut Kasi Humas.

Kapolsek menambahkan, dengan adanya laporan pengaduan dan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan bukti permulaan yang cukup maka tersangka diamankan.

Terpisah, Kapolres Langkat melalui Kasi Humas AKP Yudianto menegaskan setelah mengamankan tersangka.
“Kepolisian akan melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut tentang kemungkinan adanya pelaku lain,” jelasnya. (LKT-1)

Post Views: 338
Tags: Polsek Pangkalan Brandan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polres Langkat Tangkap 7 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di 4 Lokasi
HUKUM&KRIMINAL

Polres Langkat Tangkap 7 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di 4 Lokasi

25 Agustus 2026
Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu

25 Agustus 2026
Bekuk Bandar, Polresta Deli Serdang Sita 67 Paket Sabu dan Ganja
HUKUM&KRIMINAL

Bekuk Bandar, Polresta Deli Serdang Sita 67 Paket Sabu dan Ganja

24 Agustus 2026
Tawuran Bubar, 4 Anggota Geng Motor di Binjai Ditangkap Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Tawuran Bubar, 4 Anggota Geng Motor di Binjai Ditangkap Polisi

24 Agustus 2026
Anak Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diamankan Polres Karo Kurang dari 24 Jam
HUKUM&KRIMINAL

Anak Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diamankan Polres Karo Kurang dari 24 Jam

24 Agustus 2026
Dua Sarang Narkoba Mangkubumi Digerebek, Dua Pengedar dan Tujuh Pemakai Diciduk
HUKUM&KRIMINAL

Dua Sarang Narkoba Mangkubumi Digerebek, Dua Pengedar dan Tujuh Pemakai Diciduk

24 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In