DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Polsek Pancur Batu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Tim Opsnal Polsek Pancur Batu yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Rudi S. Tarigan, S.H., M.H., berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku, masing-masing dua pria berinisial FS dan RS serta dua wanita berinisial YS dan EP. Keempatnya diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di salah satu bungalow di Jalan Letjen Djamin Ginting, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (17/3/2026).
Iptu Rudi S. Tarigan menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.
“Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti. Tim Opsnal kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud,” ujarnya.
Setelah dilakukan pemantauan, petugas segera melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap para pelaku.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan diduga narkotika jenis sabu di kantong celana FS beserta alat timbangan. Selain itu, dari tas milik YS juga ditemukan narkotika jenis sabu.
Berdasarkan hasil interogasi awal di lokasi, para pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut milik FS dan YS. Keduanya juga mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial BA untuk diedarkan di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain dua bungkus plastik klip besar berisi diduga sabu, 12 bungkus plastik klip kecil berisi diduga sabu, uang tunai sebesar Rp2.606.000, empat unit telepon seluler, dua KTP, satu kartu ATM, satu alat timbangan, dua tas kecil, serta dua STNK.
“Seluruh barang bukti bersama para tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Pancur Batu untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Iptu Rudi.
Kapolsek Pancur Batu, Kompol Junaidi, S.H., menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat serta hasil penyelidikan di lapangan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa Polsek Pancur Batu akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba. (HS)



























