• Latest
  • Trending
  • All
Polsek Medan Timur Tembak Kaki Residivis Pembobol Rumah Kosong

Polsek Medan Timur Tembak Kaki Residivis Pembobol Rumah Kosong

12 Januari 2026
Pemko Medan Sabet Anugerah Program Ekonomi Terpuji detikSumatera Awards 2026, Berikut Kategorinya!

Pemko Medan Sabet Anugerah Program Ekonomi Terpuji detikSumatera Awards 2026, Berikut Kategorinya!

29 Agustus 2026
Plt. Bupati Tiorita Promosikan Produk Unggulan Langkat di APKASI Otonomi Expo 2026

Plt. Bupati Tiorita Promosikan Produk Unggulan Langkat di APKASI Otonomi Expo 2026

29 Agustus 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Pelaku dan 100 Butir Ekstasi

Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Pelaku dan 100 Butir Ekstasi

29 Agustus 2026
Korupsi BRI Unit Kisaran Rp 2,4 Milyar, Terdakwa Saling Tuding

Korupsi BRI Unit Kisaran Rp 2,4 Milyar, Terdakwa Saling Tuding

29 Agustus 2026
Kepala Bapenda Medan M. Agha Novrian Tegaskan Komitmen Keterbukaan dan Keadilan Pengelolaan BPHTB

Kepala Bapenda Medan M. Agha Novrian Tegaskan Komitmen Keterbukaan dan Keadilan Pengelolaan BPHTB

29 Agustus 2026
Toko Konveksi di Jalan Bromo Dibobol Maling

Toko Konveksi di Jalan Bromo Dibobol Maling

29 Agustus 2026
Macab LMP Karo Gelar Karo Merdeka Festival Session 2, Diikuti 20 Tim Marching Band

Macab LMP Karo Gelar Karo Merdeka Festival Session 2, Diikuti 20 Tim Marching Band

29 Agustus 2026
Diskominfo Medan Perkuat Keterbukaan Informasi di Sekolah, Siapkan Pembentukan PPID UPT SMP Negeri

Diskominfo Medan Perkuat Keterbukaan Informasi di Sekolah, Siapkan Pembentukan PPID UPT SMP Negeri

29 Agustus 2026
Banjir Besar Jadi Pelajaran, Pemko Medan Perkuat Kesiapsiagaan dan Kolaborasi Kemanusiaan

Banjir Besar Jadi Pelajaran, Pemko Medan Perkuat Kesiapsiagaan dan Kolaborasi Kemanusiaan

29 Agustus 2026
Dandim 0205/TK Tinjau Langsung Aktivitas Gunung Sinabung Bersama BPBD dan PVMBG

Dandim 0205/TK Tinjau Langsung Aktivitas Gunung Sinabung Bersama BPBD dan PVMBG

29 Agustus 2026
Rico Waas Raih Pemimpin Daerah Award 2026, Qresto Antar Medan Jadi Pelopor Inovasi Perpajakan di Indonesia

Rico Waas Raih Pemimpin Daerah Award 2026, Qresto Antar Medan Jadi Pelopor Inovasi Perpajakan di Indonesia

28 Agustus 2026
Iran Puji China Berani Lawan Ancaman Sanksi AS

Iran Puji China Berani Lawan Ancaman Sanksi AS

28 Agustus 2026
Minggu, Agustus 30, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Timur Tembak Kaki Residivis Pembobol Rumah Kosong

by Admin
12 Januari 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Polsek Medan Timur Tembak Kaki Residivis Pembobol Rumah Kosong
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Unit Reskrim Polsek Medan Timur menangkap seorang residivis kasus pencurian berinisial Maratur Simanjuntak (33), warga Jalan Gunung Pusuk Buhit No. 21, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur. Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan ke arah kaki karena melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri saat ditangkap, Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M. Butar-Butar, SH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis, SH, MH, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap terkait kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah rumah warga di Jalan Gunung Mahameru, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

Baca Juga

Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Pelaku dan 100 Butir Ekstasi

Toko Konveksi di Jalan Bromo Dibobol Maling

Tindak Lanjuti Isu Peredaran Narkoba, Polsek Tigabinanga Gercep Sisir Simpang Gunung

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi saat korban Radot Sinaga (59), warga Jalan Masjid Taufik Gang Rukun, Kelurahan Tegal Tijo, Kecamatan Medan Timur, meninggalkan rumahnya untuk mudik ke Porsea pada Jumat (26/12/2025). Saat kembali ke rumah pada Selasa (6/1/2026), korban mendapati kondisi rumahnya telah berantakan dan sejumlah barang hilang.

Merasa dirugikan, korban kemudian membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Timur. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi keberadaan pelaku di sekitar lokasi kejadian.

Pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, personel Opsnal Reskrim bersama Kanit dan Panit Reskrim langsung menuju tempat kejadian perkara dan berhasil mengamankan pelaku. Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti hasil kejahatan, pelaku melakukan perlawanan serta mencoba melarikan diri sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu helai baju warna merah yang digunakan pelaku saat beraksi, satu unit kibor, satu buah topi warna hitam, serta rekaman kamera pengawas (CCTV).

Berdasarkan hasil interogasi, Maratur Simanjuntak mengakui perbuatannya dan menyebut melakukan pencurian tersebut bersama seorang rekannya berinisial Bosi, yang kini masih dalam pengejaran polisi.

Pelaku juga mengakui bahwa dirinya merupakan residivis dan telah empat kali menjalani hukuman penjara. Pada tahun 2011, ia dipidana karena kasus pencurian helm di Batam dengan vonis satu tahun enam bulan. Kemudian pada tahun 2013, ia kembali dipenjara karena pencurian handphone di Jalan Sehati dengan hukuman dua tahun enam bulan. Pada tahun 2016, pelaku kembali terlibat kasus pencurian handphone di Jalan Sehati depan Gang Rukun dan divonis dua tahun enam bulan. Terakhir, pada tahun 2018, ia dipidana dua tahun sepuluh bulan karena pencurian handphone di Jalan Sehati Gang Mekar.

Selain itu, pelaku juga mengakui telah melakukan tiga kali aksi pencurian lainnya yang belum diproses hukum, yakni pencurian sepeda motor di Jalan Sehati, pencurian sepeda motor listrik di Jalan Mapilindo, serta pencurian besi di kawasan Kasimura, Jalan Krakatau Ujung.

“Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti dan saat ini masih menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas Kompol Agus. (HS)

Post Views: 308
Tags: Medan TimurPembobolPolsekResidivisRumah KosongTembak Kaki
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Pelaku dan 100 Butir Ekstasi
HUKUM&KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Pelaku dan 100 Butir Ekstasi

29 Agustus 2026
Toko Konveksi di Jalan Bromo Dibobol Maling
HUKUM&KRIMINAL

Toko Konveksi di Jalan Bromo Dibobol Maling

29 Agustus 2026
Tindak Lanjuti Isu Peredaran Narkoba, Polsek Tigabinanga Gercep Sisir Simpang Gunung
HUKUM&KRIMINAL

Tindak Lanjuti Isu Peredaran Narkoba, Polsek Tigabinanga Gercep Sisir Simpang Gunung

28 Agustus 2026
19 Kg Sabu Diselundupkan di Mobil Pengangkut Kambing
HUKUM&KRIMINAL

19 Kg Sabu Diselundupkan di Mobil Pengangkut Kambing

28 Agustus 2026
Jatanras Polda Sumut Tembak 2 Pembunuh Sopir Taksi Online
HUKUM&KRIMINAL

Jatanras Polda Sumut Tembak 2 Pembunuh Sopir Taksi Online

27 Agustus 2026
DJ Miss D Ditangkap Edarkan Pod Getar Rp2,1 Juta
HUKUM&KRIMINAL

DJ Miss D Ditangkap Edarkan Pod Getar Rp2,1 Juta

27 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In