• Latest
  • Trending
  • All
Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang

Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang

19 April 2026
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima

OJK Minta BNI Segera Tuntaskan Kasus Nasabah KCP Aek Nabara

19 April 2026
Dialog dengan Kojira, Zakiyuddin Paparkan Program PKH, UHC hingga Perlindungan Ojol

Dialog dengan Kojira, Zakiyuddin Paparkan Program PKH, UHC hingga Perlindungan Ojol

19 April 2026
Anak Diduga Bakar Rumah Ibu Kandungnya

Anak Diduga Bakar Rumah Ibu Kandungnya

19 April 2026
Polda Sumut Tetapkan Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi dan Rekanan Tersangka OTT

Polda Sumut Tetapkan Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi dan Rekanan Tersangka OTT

19 April 2026
Rumah di Jalan Cangkir Terbakar, Satu Warga Luka Bakar

Rumah di Jalan Cangkir Terbakar, Satu Warga Luka Bakar

19 April 2026
Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

18 April 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Lakukan Pengamanan

Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Lakukan Pengamanan

18 April 2026
Big Step! PIS dan PGN Bersinergi Siapkan Ekosistem Maritim Energi Rendah Karbon

Big Step! PIS dan PGN Bersinergi Siapkan Ekosistem Maritim Energi Rendah Karbon

18 April 2026
Tingkatkan Produktivitas Mitra Binaan dengan Program Renovasi Rumah Produksi Mitra Binaan PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan

Tingkatkan Produktivitas Mitra Binaan dengan Program Renovasi Rumah Produksi Mitra Binaan PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan

18 April 2026
Trump Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan NATO di Selat Hormuz

Trump Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan NATO di Selat Hormuz

18 April 2026
PSMS Medan Vs Sriwijaya FC: Peluang  Pesta Gol 

PSMS Medan Vs Sriwijaya FC: Peluang  Pesta Gol 

18 April 2026
Wali Kota Medan Dorong Kemudahan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

Wali Kota Medan Dorong Kemudahan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

18 April 2026
Minggu, April 19, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang

by Admin
19 April 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Unit Reskrim Polsek Medan Kota mengamankan seorang perempuan berinisial Adinda Putri (28), warga Jalan Young Panah Ijo, Lorong Sekolah, Desa Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan, karena diduga melakukan pengancaman dengan membawa parang, Jumat (17/4/2026).

Korban dalam peristiwa tersebut adalah Adela Nurhamdah (26), warga Jalan Selamat No. 42A, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas. Kejadian berlangsung di sebuah toko ponsel di Jalan SM Raja, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, sekitar pukul 12.00 WIB.

Baca Juga

OJK Minta BNI Segera Tuntaskan Kasus Nasabah KCP Aek Nabara

Polda Sumut Tetapkan Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi dan Rekanan Tersangka OTT

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

Kapolsek Medan Kota AKP Feriawan melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak M. Tambunan menjelaskan, peristiwa bermula saat pelaku datang ke toko dan menanyakan harga telepon genggam kepada korban.

“Beberapa menit kemudian terjadi keributan di depan toko. Saat itu pelaku mengambil parang yang disimpan di dalam tas, lalu mengancam korban sambil berteriak, ‘Penipu kalian semua, kembalikan uang aku,’” ujar Iptu Poltak.

Melihat kejadian tersebut, petugas keamanan toko langsung mengamankan pelaku dan menghubungi personel Polsek Medan Kota.

Sekitar pukul 11.50 WIB, personel piket Reskrim Polsek Medan Kota yang dipimpin Panit Opsnal Ipda Eko menerima laporan dari pihak keamanan toko terkait adanya seorang perempuan yang membawa parang dan melakukan pengancaman.

Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan mendapati pelaku masih berada di tempat kejadian. Bersama petugas keamanan, personel Reskrim langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Medan Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku merasa tertipu setelah melihat promosi dari akun TikTok yang mengatasnamakan toko tersebut. Dalam promosi itu disebutkan harga iPhone 13 sebesar Rp2 juta.

Pelaku kemudian mentransfer uang sebesar Rp2 juta. Setelah itu, pelaku kembali diminta mengirim uang sebesar Rp3,5 juta sebagai jaminan.

Tidak berhenti di situ, pelaku mengaku terus dimintai sejumlah uang hingga total kerugiannya mencapai Rp10 juta. Namun, telepon genggam yang dijanjikan tak kunjung dikirim.

Karena merasa kesal, pelaku mendatangi toko untuk meminta uangnya dikembalikan, namun justru melakukan pengancaman dengan membawa parang.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Medan Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Iptu Poltak. (HS)

Post Views: 26
Tags: Medan KotaParangPengancamanPolsek
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima
EKONOMI

OJK Minta BNI Segera Tuntaskan Kasus Nasabah KCP Aek Nabara

19 April 2026
Polda Sumut Tetapkan Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi dan Rekanan Tersangka OTT
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Tetapkan Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi dan Rekanan Tersangka OTT

19 April 2026
Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo
HUKUM&KRIMINAL

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

18 April 2026
Polda Sumut Geledah Rumah Ponakan Wali Kota Tebing Tinggi
HEADLINE

Polda Sumut Geledah Rumah Ponakan Wali Kota Tebing Tinggi

18 April 2026
Polda Sumut OTT Pejabat Kominfo Tebing Tinggi 
HEADLINE

Polda Sumut OTT Pejabat Kominfo Tebing Tinggi 

16 April 2026
Polda Sumut Jemput Paksa Mantan Direktur PT GKS
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Jemput Paksa Mantan Direktur PT GKS

15 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In