• Latest
  • Trending
  • All
Polrestabes Medan Amankan Penyebar Hoax dan Ujaran Kebencian

Polrestabes Medan Amankan Penyebar Hoax dan Ujaran Kebencian

27 Oktober 2023
Kepala Audit Internal PT INALUM: RKO Setara dengan Rapat Direksi, Keputusan Tahun 2019 Harus Dinilai Sesuai Kondisi Saat Itu

Kepala Audit Internal PT INALUM: RKO Setara dengan Rapat Direksi, Keputusan Tahun 2019 Harus Dinilai Sesuai Kondisi Saat Itu

5 Juli 2026
PRSU Ke-50 Wakil Bupati Tiorita Promosikan Potensi Langkat 

PRSU Ke-50 Wakil Bupati Tiorita Promosikan Potensi Langkat 

5 Juli 2026
18 Hari Jadi Ketua PAN Sumut, Ketika KPK Menemukan Bupati Langkat Membawa 55 Keping Logam di Dalam Mobil

18 Hari Jadi Ketua PAN Sumut, Ketika KPK Menemukan Bupati Langkat Membawa 55 Keping Logam di Dalam Mobil

5 Juli 2026
100 Negara Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei

100 Negara Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei

5 Juli 2026
Israel Bangun Tiga Permukiman Yahudi di Gaza Utara

Israel Bangun Tiga Permukiman Yahudi di Gaza Utara

5 Juli 2026
Gerak Cepat Rico Waas di Medan Labuhan: Dari Penanganan Banjir, Beton Jalan Utama, Perbaikan LPJU hingga Layanan Adminduk

Gerak Cepat Rico Waas di Medan Labuhan: Dari Penanganan Banjir, Beton Jalan Utama, Perbaikan LPJU hingga Layanan Adminduk

5 Juli 2026
PRSU Ke-50 Tahun 2026, Karo Tampilkan Produk Unggulan UMKM dan Potensi Pariwisata

PRSU Ke-50 Tahun 2026, Karo Tampilkan Produk Unggulan UMKM dan Potensi Pariwisata

5 Juli 2026
Bentuk Tim Cobra, Kasat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Penganiayaan Sebabkan Kematian

Bentuk Tim Cobra, Kasat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Penganiayaan Sebabkan Kematian

5 Juli 2026
Sulap Minyak Jelantah Jadi Produk Perawatan Sepatu, Mahasiswa UPER Raih Pendanaan P2MW 2026

Sulap Minyak Jelantah Jadi Produk Perawatan Sepatu, Mahasiswa UPER Raih Pendanaan P2MW 2026

4 Juli 2026
Bisakah Gempa Ganda seperti di Venezuela Terjadi di Indonesia? Pakar UPER Beri Penjelasan Ilmiahnya

Bisakah Gempa Ganda seperti di Venezuela Terjadi di Indonesia? Pakar UPER Beri Penjelasan Ilmiahnya

4 Juli 2026
Gawat! Israel Larang Azan Pakai Pengeras Suara

Gawat! Israel Larang Azan Pakai Pengeras Suara

4 Juli 2026
Wagub Buka PRSU ke-50: PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah

Wagub Buka PRSU ke-50: PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah

4 Juli 2026
Minggu, Juli 5, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Amankan Penyebar Hoax dan Ujaran Kebencian

by Yunsigar
27 Oktober 2023
in HUKUM&KRIMINAL
Polrestabes Medan Amankan Penyebar Hoax dan Ujaran Kebencian

Tersangka dugaan penyebar ujaran kebencian. (Foto : Red)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Tim Satuan Reskrim Polrestabes Medan melakukan penangkapan terhadap tersangka B.S (56) warga Jalan Karya Mesjid Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat Kota Medan.

Dia diduga telah memposting video bermuatan berita bohong (hoax) yang menimbulkan kegaduhan dan kebencian melalui akun tiktok miliknya bernama @Boasa_Sitombuk_16 pada hari Jumat tanggal 28 – 07 – 2023 berdurasi 2 menit 13 detik dengan judul “Modus Cari Cuan Aksi atau Audiensi Dana darimana Pertemuan Hotel Madani”.

Baca Juga

Kepala Audit Internal PT INALUM: RKO Setara dengan Rapat Direksi, Keputusan Tahun 2019 Harus Dinilai Sesuai Kondisi Saat Itu

18 Hari Jadi Ketua PAN Sumut, Ketika KPK Menemukan Bupati Langkat Membawa 55 Keping Logam di Dalam Mobil

Bentuk Tim Cobra, Kasat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Penganiayaan Sebabkan Kematian

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim, Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan, tersangka ditangkap pada hari Kamis, 26 Oktober 2023.

“Dalam proses terhadap tersangka, penyidik sudah mengambil keterangan tiga ahli yang terdiri dari ahli ITE, ahli bahasa, ahli pidana dan sudah melaksanakan gelar perkara,” jelas Fathir, Jumat (27/10/2023).

Dia menyebut, dari hasil gelar perkara tersebut B.S ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka terbukti menyebarkan informasi bohong dengan sengaja menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA),” jelasnya.

Dari tersangka diamankan barang bukti berupa 1 unit HP yang digunakan untuk membuat dan menyebarkan informasi bohong yang dapat menimbulkan kebencian.

“Untuk ancaman pidana dikenakan Pasal 14 ayat (1) dan atau Pasal 45 (2) jo 28 (2) UU ITE,” pungkasnya. (Red)

Post Views: 244
Tags: Polrestabes Medan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Kepala Audit Internal PT INALUM: RKO Setara dengan Rapat Direksi, Keputusan Tahun 2019 Harus Dinilai Sesuai Kondisi Saat Itu
HUKUM&KRIMINAL

Kepala Audit Internal PT INALUM: RKO Setara dengan Rapat Direksi, Keputusan Tahun 2019 Harus Dinilai Sesuai Kondisi Saat Itu

5 Juli 2026
18 Hari Jadi Ketua PAN Sumut, Ketika KPK Menemukan Bupati Langkat Membawa 55 Keping Logam di Dalam Mobil
HUKUM&KRIMINAL

18 Hari Jadi Ketua PAN Sumut, Ketika KPK Menemukan Bupati Langkat Membawa 55 Keping Logam di Dalam Mobil

5 Juli 2026
Bentuk Tim Cobra, Kasat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Penganiayaan Sebabkan Kematian
HUKUM&KRIMINAL

Bentuk Tim Cobra, Kasat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Penganiayaan Sebabkan Kematian

5 Juli 2026
Geruduk Polres Karo, Ratusan Massa Tuntut Pelaku Penyerangan Kantor LMP Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Geruduk Polres Karo, Ratusan Massa Tuntut Pelaku Penyerangan Kantor LMP Ditangkap

2 Juli 2026
9,4 Kg Ganja Gagal Beredar di Medan
HUKUM&KRIMINAL

9,4 Kg Ganja Gagal Beredar di Medan

2 Juli 2026
Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan
HUKUM&KRIMINAL

Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan

2 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In