• Latest
  • Trending
  • All
Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

8 Februari 2025
Heboh Jungkook BTS dan Winter Aespa Dirumorkan Pacaran, Ini Kata Agensi

Heboh Jungkook BTS dan Winter Aespa Dirumorkan Pacaran, Ini Kata Agensi

6 Desember 2025
Bakal Tayang, Intip Jadwal Rilis Avatar: Fire and Ash di Indonesia, Berikut Sinopsisnya

Bakal Tayang, Intip Jadwal Rilis Avatar: Fire and Ash di Indonesia, Berikut Sinopsisnya

6 Desember 2025
Jaga Ketersediaan BBM dan LPG, Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Jaga Ketersediaan BBM dan LPG, Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar

6 Desember 2025
Buat Video Asusila di Bali, Bintang Porno Inggris Bonnie Blue dan 18 WNA Diamankan Polisi 

Buat Video Asusila di Bali, Bintang Porno Inggris Bonnie Blue dan 18 WNA Diamankan Polisi 

6 Desember 2025
Klaim Kode Redeem ML 6 Desember 2025: Buat Weekendmu Lebih Seru!

Klaim Kode Redeem ML 6 Desember 2025: Buat Weekendmu Lebih Seru!

6 Desember 2025
Sambut Weekend, Rebut Kode Redeem FF Hari Ini 6 Desember 2025: Banjir Diamond dan Senjata Legend 

Sambut Weekend, Rebut Kode Redeem FF Hari Ini 6 Desember 2025: Banjir Diamond dan Senjata Legend 

6 Desember 2025
Voting New Year Billboard Award 2025: ENHYPEN Tempel Ketat BTS, Warning Bagi ARMY! 

Voting New Year Billboard Award 2025: ENHYPEN Tempel Ketat BTS, Warning Bagi ARMY! 

6 Desember 2025
Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Asahan Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional

Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Asahan Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional

6 Desember 2025
Rico Waas Jenguk Korban Banjir di RS Hermina Medan

Rico Waas Jenguk Korban Banjir di RS Hermina Medan

5 Desember 2025
Rico Waas Berencana Perkuat BPBD Kota Medan

Rico Waas Berencana Perkuat BPBD Kota Medan

5 Desember 2025
Bupati Langkat Salurkan Bantuan ke Warga Salahaji Pematang Jaya

Bupati Langkat Salurkan Bantuan ke Warga Salahaji Pematang Jaya

5 Desember 2025
PLN Indonesia Power Bantu Renovasi Gereja HKBP Pangkalan Susu

PLN Indonesia Power Bantu Renovasi Gereja HKBP Pangkalan Susu

5 Desember 2025
Sabtu, Desember 6, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

by Yunsigar
8 Februari 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Satreskrim Polres Tanah Karo mengungkap kasus pencabulan sodomi terhadap seorang anak laki laki sebut saja P usia dibawah 8 tahun yang dilakukan oleh seorang pria dewasa.

Kejadian yang memilukan ini berulang kali, dengan peristiwa terakhir diketahui terjadi pada Jumat (31/01/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di gubuk salah satu perladangan di Kecamatan Tiganderket.

Baca Juga

DJP Sumut I Serahkan Tersangka Penerbitan Faktur Pajak Fiktif ke Kejaksaan

Laporan Deddy, Polisi Konfrontir Kedua Belah Pihak Hari Ini

Rayap Besi Beraksi di Tengah Banjir Melanda Tembung

Waka Polres Tanah Karo Kompol Zulham didampingi Kasat Reskrim AKP Rasmaju Tarigan dan Kanit PPA Ipda Sofian A. Damanik, saat menggelar rilis, Jumat(7/2/2025) di Aula Satreskrim Mapolres Tanah Karo, menyampaikan, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku, berinsial OSM(35) warga satu desa dengan Korban.

“Tersangka seorang berinisial OSM (35), merupakan warga satu desa dengan korban. Dan sudah berhasil kami amankan,” ujar Waka.

Waka menambahkan, tersangka pertama kali mengenal korban pada November 2024. Ia sering mendekati korban dengan berpura pura baik, mengantarkan korban ke sekolah, serta memberikan makanan dan uang jajan.

“Karena bujukan dan kebaikan yang dilakukan tersangka, korban mulai menganggap tersangka sebagai sosok orang tua dan memanggilnya “Pak Uda”, yang kemudian karena kedekatan tersebut, memudahkan tersangka melakukan perbuatan cabul,” jelasnya.

Pencabulan pertama kali terjadi di samping rumah tersangka. Tersangka membujuk korban dengan janji uang jajan sebesar Rp10 ribu, kemudian melakukan perbuatan cabul (sodomi) kepada korban. Setelah kejadian tersebut, tersangka memberikan uang jajan kepada korban dan memintanya untuk merahasiakan peristiwa itu.

Tindakan tersangka dilakukan beberapa kali di berbagai lokasi, setelahnya tersangka memberikan uang jajan dan mainan kepada korban sebagai imbalan. Kecurigaan keluarga korhban mulai muncul saat saudara korban melihat korban yang sering bersama tersangka dan banyaknya mainan yang disimpan korban. (TK-1)

Post Views: 133
Tags: Dibawah UmurPencabulan AnakPolres Tanah KaroUngkap Kasus
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Wadirut BULOG Turun Langsung Koordinasikan Penanganan Bencana di Sumut
HUKUM&KRIMINAL

DJP Sumut I Serahkan Tersangka Penerbitan Faktur Pajak Fiktif ke Kejaksaan

5 Desember 2025
Laporan Deddy, Polisi Konfrontir Kedua Belah Pihak Hari Ini
HUKUM&KRIMINAL

Laporan Deddy, Polisi Konfrontir Kedua Belah Pihak Hari Ini

5 Desember 2025
Rayap Besi Beraksi di Tengah Banjir Melanda Tembung
HUKUM&KRIMINAL

Rayap Besi Beraksi di Tengah Banjir Melanda Tembung

5 Desember 2025
Kejati Sumut Tahan Kadisdik Tebing Tinggi Idham Khalid Terkait Korupsi Proyek Pengadaan Smartboard
HUKUM&KRIMINAL

Kejati Sumut Tahan Kadisdik Tebing Tinggi Idham Khalid Terkait Korupsi Proyek Pengadaan Smartboard

5 Desember 2025
Ibu Pembuang Mayat Bayi Via Ojol Dituntut 5 Tahun Penjara
HUKUM&KRIMINAL

Ibu Pembuang Mayat Bayi Via Ojol Dituntut 5 Tahun Penjara

5 Desember 2025
Polda Sumut Selidiki Penyebab Bencana, Targetkan Perusahaan Perambah Hutan
HEADLINE

Polda Sumut Selidiki Penyebab Bencana, Targetkan Perusahaan Perambah Hutan

5 Desember 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In