• Latest
  • Trending
  • All
Polres Tanah Karo Amankan Pria Paru Baya Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur

Polres Tanah Karo Amankan Pria Paru Baya Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur

9 Oktober 2025
Begal Rampas Motor Pelajar Dekat Pos Polisi Sudirman

Begal Rampas Motor Pelajar Dekat Pos Polisi Sudirman

11 Oktober 2025
Rutan Kabanjahe dan Polres Tanah Karo Gelar Razia Insidentil di Blok Hunian

Rutan Kabanjahe dan Polres Tanah Karo Gelar Razia Insidentil di Blok Hunian

11 Oktober 2025
Marciano Buka PON Beladiri 2025, Diikuti 2014 Atlet dari 27 Provinsi

Marciano Buka PON Beladiri 2025, Diikuti 2014 Atlet dari 27 Provinsi

11 Oktober 2025
Gelombang ke II Kontingen Sumut Tiba di Kudus, Target 7 Medali

Gelombang ke II Kontingen Sumut Tiba di Kudus, Target 7 Medali

11 Oktober 2025
Bupati Palas Menyambangi Kementan RI, Siap Kembangkan Hilirisasi Perkebunan Kopi di Kabupaten Palas

Bupati Palas Menyambangi Kementan RI, Siap Kembangkan Hilirisasi Perkebunan Kopi di Kabupaten Palas

11 Oktober 2025
Bapenda Kota Medan Gelar Rakor Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor

Bapenda Kota Medan Gelar Rakor Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor

11 Oktober 2025
Usulan Penambahan Disetujui, Bobby Nasution Bahas Realisasi Pembangunan Rumah Subsidi

Usulan Penambahan Disetujui, Bobby Nasution Bahas Realisasi Pembangunan Rumah Subsidi

11 Oktober 2025
Ketua PWI: Hubungan Bobby Harmonis dan Dekat dengan Wartawan

Ketua PWI: Hubungan Bobby Harmonis dan Dekat dengan Wartawan

11 Oktober 2025
Deli Serdang Dukung Program 3 Juta Rumah, BPHTB dan PBG Digratiskan

Deli Serdang Dukung Program 3 Juta Rumah, BPHTB dan PBG Digratiskan

11 Oktober 2025
Polres Palas Gelar Razia Gabungan Rutan Kelas IIB Sibuhuan

Polres Palas Gelar Razia Gabungan Rutan Kelas IIB Sibuhuan

11 Oktober 2025
OJK, Kemenko Perekonomian, dan Kemendagri Perkuat Inklusi Keuangan Daerah Wujudkan Program Asta Cita

OJK, Kemenko Perekonomian, dan Kemendagri Perkuat Inklusi Keuangan Daerah Wujudkan Program Asta Cita

11 Oktober 2025
Kredit Program Perumahan Percepat Pemerataan Hunian Layak

Kredit Program Perumahan Percepat Pemerataan Hunian Layak

11 Oktober 2025
Minggu, Oktober 12, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polres Tanah Karo Amankan Pria Paru Baya Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur

by Abi
9 Oktober 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Polres Tanah Karo Amankan Pria Paru Baya Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Unit PPA Sat Reskrim Polres Tanah Karo mengamankan seorang pria paruh baya berinisial AAS (57), warga Desa Rumah Brastagi, Kecamatan Brastagi, Kabupaten Karo, yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (5/10) sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan Jalan Masjid, Kecamatan Berastagi. Korban diketahui seorang perempuan sebut saja Bunga(17), warga Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Baca Juga

Begal Rampas Motor Pelajar Dekat Pos Polisi Sudirman

Warung di Jalan Sei Mencirim Dijarah Warga, Diduga Akibat Salah Paham soal Utang Barang

Polsek Barteng Bekuk Pengedar Sabu Bersama Barang Buktinya

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla melalui Kasat Reskrim AKP Eriks R., S.T., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terungkap setelah pelapor yang merupakan sepupu korban mendapat kabar dari orang tua korban bahwa Bunga telah menjadi korban pencabulan oleh seseorang yang tidak dikenal.

“Pelapor kemudian menemui korban di tempat kerjanya. Dari keterangan korban, diketahui bahwa pelaku menuduhnya mencuri saat korban sedang memasang kutek di salah satu toko di Jalan Masjid. Korban sudah membantah tuduhan itu, namun pelaku tetap memaksa membawanya ke kamar mandi, mengancam dengan gunting, dan melakukan pencabulan terhadapnya,” jelas AKP Eriks, Rabu (8/10), di Mapolres.

Usai kejadian, korban melapor ke Polres Tanah Karo. Menindak lanjuti laporan tersebut, Unit PPA segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap korban serta saksi-saksi. Tak butuh waktu lama, petugas berhasil mengamankan pelaku AAS dan membawanya ke Mapolres Tanah Karo untuk proses hukum lebih lanjut.

“Petugas telah melakukan tindakan cepat, mulai dari mendatangi TKP, memeriksa saksi, membawa korban untuk visum, hingga menangkap pelaku. Saat ini pelaku sudah ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka AAS dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan (2) Undang Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Tanah Karo berkomitmen menangani setiap kasus pencabulan ataupun kekerasan terhadap anak secara serius dan profesional.
“Tidak ada toleransi terhadap pelaku pencabulan, apalagi terhadap anak di bawah umur. Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Eriks.(TK-1)

Post Views: 348
Tags: Kabupaten KaroKecamatan BrastagimengamankanPolres Tanah KaroSat ReskrimUnit PPA
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Begal Rampas Motor Pelajar Dekat Pos Polisi Sudirman
HUKUM&KRIMINAL

Begal Rampas Motor Pelajar Dekat Pos Polisi Sudirman

11 Oktober 2025
Warung di Jalan Sei Mencirim Dijarah Warga, Diduga Akibat Salah Paham soal Utang Barang
HEADLINE

Warung di Jalan Sei Mencirim Dijarah Warga, Diduga Akibat Salah Paham soal Utang Barang

11 Oktober 2025
Polsek Barteng Bekuk Pengedar Sabu Bersama Barang Buktinya
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Barteng Bekuk Pengedar Sabu Bersama Barang Buktinya

9 Oktober 2025
Alasan Ekonomi, Dua Kakak Adik Ditangkap Edarkan Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Alasan Ekonomi, Dua Kakak Adik Ditangkap Edarkan Sabu

7 Oktober 2025
Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkoba dan Penipuan Online
HEADLINE

Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkoba dan Penipuan Online

7 Oktober 2025
Miris Anak Putus sekolah di Bawah Umur di Duga Diperkosa OTK Berastagi
HEADLINE

Miris Anak Putus sekolah di Bawah Umur di Duga Diperkosa OTK Berastagi

7 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In