• Latest
  • Trending
  • All
Polres Langkat dan Masyarakat Gagalkan Curanmor di Hotel Grand Stabat

Polres Langkat dan Masyarakat Gagalkan Curanmor di Hotel Grand Stabat

18 Mei 2026
KPPU: Amandemen UU Persaingan Usaha Perlu Menjawab Tantangan Ekonomi Digital

KPPU: Amandemen UU Persaingan Usaha Perlu Menjawab Tantangan Ekonomi Digital

14 Juni 2026
Indonesia Raih Perunggu Piala AFF U-19 2026, Bobby Nasution Apresiasi Semangat Juang Garuda Muda

Indonesia Raih Perunggu Piala AFF U-19 2026, Bobby Nasution Apresiasi Semangat Juang Garuda Muda

13 Juni 2026
Syah Afandin Ajak Investor Korea Selatan Bangun Pelabuhan di Langkat

Syah Afandin Ajak Investor Korea Selatan Bangun Pelabuhan di Langkat

13 Juni 2026
Pemkab Dukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi di Langkat

Pemkab Dukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi di Langkat

13 Juni 2026
Tak Terima Ditegur ‘Rayap Besi’ Tantang Polisi Duel, Kini Meringkuk di Sel!

Tak Terima Ditegur ‘Rayap Besi’ Tantang Polisi Duel, Kini Meringkuk di Sel!

13 Juni 2026
Satu Rumah Terbakar di P.Sidimpuan

Satu Rumah Terbakar di P.Sidimpuan

13 Juni 2026
Buka Pekan KHAS V 2026, Rico Waas: Ini Bukan Bazar Biasa, Harus Tonjolkan Ikon Khas Kuliner Medan

Buka Pekan KHAS V 2026, Rico Waas: Ini Bukan Bazar Biasa, Harus Tonjolkan Ikon Khas Kuliner Medan

13 Juni 2026
Dewas Perum Bulog Tinjau Kualitas dan  Penyaluran  Bantuan Pangan Sumatra Utara

Dewas Perum Bulog Tinjau Kualitas dan  Penyaluran  Bantuan Pangan Sumatra Utara

13 Juni 2026
Bobby Nasution Lepas Pelari Dunia Trail of The Kings UTMB, Danau Toba Kian Mendunia 

Bobby Nasution Lepas Pelari Dunia Trail of The Kings UTMB, Danau Toba Kian Mendunia 

13 Juni 2026
Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan Gagalkan Peredaran Sabu

Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan Gagalkan Peredaran Sabu

12 Juni 2026
Wujudkan Program Prioritas Rico Waas, Dispora Medan Gelar Senam PKJR

Wujudkan Program Prioritas Rico Waas, Dispora Medan Gelar Senam PKJR

12 Juni 2026
Disaksikan Bobby Nasution, Erick Thohir dan Jokowi, Timnas U-19 Gagal Tundukkan Australia

Disaksikan Bobby Nasution, Erick Thohir dan Jokowi, Timnas U-19 Gagal Tundukkan Australia

12 Juni 2026
Minggu, Juni 14, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polres Langkat dan Masyarakat Gagalkan Curanmor di Hotel Grand Stabat

by Yunsigar
18 Mei 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Polres Langkat dan Masyarakat Gagalkan Curanmor di Hotel Grand Stabat
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor).

Keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata sinergi dan kolaborasi antara Polri dengan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Baca Juga

Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan Gagalkan Peredaran Sabu

Maling Kotak Infaq Masjid Taqwa Muhammadiyah Terekam CCTV

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

Kasus pencurian sepeda motor itu terjadi pada Sabtu, 16 Mei 2026 di area parkir Hotel Grand Stabat, Jalan KH Zainul Arifin, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Korban diketahui bernama Windah Sari Ayu yang kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam dengan kerugian mencapai Rp 22 juta.

Pengungkapan kasus bermula saat petugas keamanan Hotel Grand Stabat melihat dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan di area parkiran hotel.

Informasi tersebut kemudian segera disampaikan kepada pihak kepolisian dan langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Satreskrim Polres Langkat.

Merespons laporan tersebut, personel Satreskrim Polres Langkat bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan di area parkir hotel.

Berkat koordinasi yang baik antara petugas kepolisian dan pihak keamanan hotel, upaya pencurian kendaraan bermotor tersebut berhasil digagalkan sebelum para pelaku melarikan diri.

Setibanya di TKP, personel mendapati salah satu pelaku sedang merusak kunci kontak sepeda motor korban menggunakan kunci T.

Saat pelaku hendak melarikan diri, personel Polres Langkat bersama petugas keamanan hotel dengan sigap langsung melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku beserta barang bukti.

Dua terduga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial C.G (24) warga Medan Johor dan D.W. (30) warga Hamparan Perak, Deli Serdang.

Dari tangan keduanya, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa kunci palsu, kunci T, kunci Y, sepeda motor yang digunakan pelaku, serta sepeda motor milik korban.

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi menjelaskan ), keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil respons cepat personel di lapangan serta dukungan aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

“Begitu informasi diterima, personel langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengintaian, saat pelaku sedang merusak kunci kontak sepeda motor korban menggunakan kunci T, tim bersama petugas keamanan hotel langsung melakukan tindakan cepat dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti,” ujar AKP Ghulam.

Ia menambahkan bahwa Polres Langkat akan terus meningkatkan patroli serta respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat guna menekan angka kriminalitas, khususnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Langkat.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo memberikan apresiasi atas kepedulian masyarakat dan petugas keamanan hotel yang telah bersinergi membantu tugas kepolisian sehingga pengungkapan kasus dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.

Menurut Kapolres, keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat tidak dapat diwujudkan hanya oleh Polri semata, melainkan membutuhkan kolaborasi dan kepedulian seluruh elemen masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

Respons cepat masyarakat sangat membantu tugas Polri dalam mencegah maupun mengungkap tindak kejahatan.

Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan call center 110 Polres Langkat untuk melaporkan gangguan kamtibmas maupun membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat,” tegas AKBP David Triyo Prasojo.

Kapolres Langkat juga menegaskan bahwa jajaran Polres Langkat akan terus hadir di tengah masyarakat melalui patroli, kegiatan preventif, serta penegakan hukum secara profesional demi memberikan rasa aman kepada masyarakat Kabupaten Langkat.

Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Polres Langkat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.(Rudi)

Post Views: 164
Tags: CuranmorGagalkanHotel Grand StabatMasyarakatPolres langkat
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan Gagalkan Peredaran Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan Gagalkan Peredaran Sabu

12 Juni 2026
Maling Kotak Infaq Masjid Taqwa Muhammadiyah Terekam CCTV
HUKUM&KRIMINAL

Maling Kotak Infaq Masjid Taqwa Muhammadiyah Terekam CCTV

12 Juni 2026
Polda Sumut Bongkar Live TikTok Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

12 Juni 2026
8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan

11 Juni 2026
Autopsi, Polres Madina Bongkar Makam Terduga Korban Pembunuhan Sadis di Lokasi Tambang Km 2 Hutabargot
HUKUM&KRIMINAL

Autopsi, Polres Madina Bongkar Makam Terduga Korban Pembunuhan Sadis di Lokasi Tambang Km 2 Hutabargot

11 Juni 2026
Pengungkapan Kasus Narkoba di Medan Melonjak 117 Persen, Polrestabes Sita 231 Kg Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Pengungkapan Kasus Narkoba di Medan Melonjak 117 Persen, Polrestabes Sita 231 Kg Sabu

10 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In