• Latest
  • Trending
  • All
Tempo 1 X 24 Jam, Polres Palas dan Polsek Barumun Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis Pasutri

Tempo 1 X 24 Jam, Polres Palas dan Polsek Barumun Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis Pasutri

8 Mei 2023
Besok Terlapor Penganiayaan Anak SD di Tanjung Balai Diperiksa

Besok Terlapor Penganiayaan Anak SD di Tanjung Balai Diperiksa

17 Agustus 2026
OJK dan Pemkab Karo Perkuat Budaya  Menabung Pelajar

OJK dan Pemkab Karo Perkuat Budaya  Menabung Pelajar

17 Agustus 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Raih Empat Penghargaan dari Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Raih Empat Penghargaan dari Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

17 Agustus 2026
1.725 Paket Bantuan Logistik Presiden Tiba di Maumere untuk Masyarakat Terdampak Bencana

1.725 Paket Bantuan Logistik Presiden Tiba di Maumere untuk Masyarakat Terdampak Bencana

16 Agustus 2026
Peringatan HUT RI ke -81, Kemerdekaan Momentum Memperkuat Semangat Pengabdian

Peringatan HUT RI ke -81, Kemerdekaan Momentum Memperkuat Semangat Pengabdian

16 Agustus 2026
Jaga Warisan Budaya, Wali Kota Medan Siap Dukung Kenduri Diraja Negeri Deli

Jaga Warisan Budaya, Wali Kota Medan Siap Dukung Kenduri Diraja Negeri Deli

16 Agustus 2026
Dikendalikan 3 Wanita Rumah Penjual Narkoba Digerebek

Dikendalikan 3 Wanita Rumah Penjual Narkoba Digerebek

16 Agustus 2026
Menyambut Kemerdekaan RI, Rico Waas Gelar Gotong Royong Massal di 21 Kecamatan Hingga Serap Aspirasi Warga

Menyambut Kemerdekaan RI, Rico Waas Gelar Gotong Royong Massal di 21 Kecamatan Hingga Serap Aspirasi Warga

16 Agustus 2026
Tangani Gempa M 7,7 Flores, Kepala BNPB Instruksikan Delapan Langkah Strategis Penanganan Darurat

Tangani Gempa M 7,7 Flores, Kepala BNPB Instruksikan Delapan Langkah Strategis Penanganan Darurat

16 Agustus 2026
Pasca Gempa NTT, Lebih 5.000 Warga Bertahan di Pengungsian

Pasca Gempa NTT, Lebih 5.000 Warga Bertahan di Pengungsian

16 Agustus 2026
Masuki Musim Hujan, Fauzi Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan 

Masuki Musim Hujan, Fauzi Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan 

15 Agustus 2026
Koperasi Jasa Keluarga Pers Gandeng Perusahaan Tiongkok Kembangkan Pengering Gabah Portabel

Koperasi Jasa Keluarga Pers Gandeng Perusahaan Tiongkok Kembangkan Pengering Gabah Portabel

15 Agustus 2026
Senin, Agustus 17, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Tempo 1 X 24 Jam, Polres Palas dan Polsek Barumun Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis Pasutri

by Ratih
8 Mei 2023
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Tempo 1 X 24 Jam, Polres Palas dan Polsek Barumun Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis Pasutri
FacebookWhatsappTelegram
Tersangka JEH bersama barang buktinya dibawa ke Satreskrim Mapolres Palas guna proses hukum selanjutnya. (Ist)


Baca Juga

1.725 Paket Bantuan Logistik Presiden Tiba di Maumere untuk Masyarakat Terdampak Bencana

Dikendalikan 3 Wanita Rumah Penjual Narkoba Digerebek

Tangani Gempa M 7,7 Flores, Kepala BNPB Instruksikan Delapan Langkah Strategis Penanganan Darurat

 

PALAS (HARIANSTAR.COM)  – Hanya dalam tempo 1 x 24 jam, tersangka kasus pembunuhan sadis pasangan suami istri akhirnya terungkap. Setelah melalui penyelidikan, Tim gabungan Polres Palas dan Polsek Barumun  mengungkap kasus pembunuhan terhadap PH (58) dengan dua alamat Desa Batang Bulu Baru, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Palas/Desa Gunung Intan, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Palas, dan istrinya RD (56) dari Desa Siolip, Kecamatan Barumun Baru, Kabupaten Palas. Peristiwa mengenaskan dua petani itu terjadi pada Kamis (5/5/2023) sekira pukul 20.00 WIB di rumah korban Desa Gunung Intan, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Palas. 

Tersangka berinisial JEH, (22) yang bekerja sebagai petani diketahui beralamat di dua tempat yaitu Desa Sayurmahincat, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Palas dan di Desa Hadungdung Pintu Padang, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Palas. Tersangka merupakan anak pertama korban PH dari Istri kedua.

Tersangka diduga tega membunuh pasutri secara cara sadis dengan memukulkan/menghantamkan batu pada bagian kepala PH hingga korban jatuh telungkup. Tersangka juga mengambil Tembilang lalu memukulkannya ke bagian kepala belakang korban. 

Melihat ibu tiri korban datang dari arah pintu depan menuju ke tersangka sambil berteriak. Tersangka juga menghantamkan Tembilang ke kepala bagian belakang korban yang menyebabkan korban terjatuh.

Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan melalui Kasat Reskrim AKP Hitler Hutagalung kepada awak media, Minggu (7/5/2022) membenarkan terduga tersangka pembunuhan pasutri di Desa Gunung Intan, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Palas, telah ditangkap.

“Tersangka kita amankan bersama barang bukti berupa pakaian korban, pakaian tersangka, 1  Tembilang, 1 Buah Batu Sungai, 1 Hp Nokia warna hitam, 1 Hp Oppo warna biru, 1 botol minuman ALe-ALe dan 1 sepeda motor Honda Revo tanpa plat nomor kendaraan,” jelasnya.

Kasat Reskrim mengungkapkan, anak korban PH dari istri pertama juga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Barumun, berinisial KH, (33) warga Desa Batang Bulu Baru, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Palas. Ditemani dua orang berinisial SH, (26) warga Batang Bulu Baru, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten yang merupakan anak ke empat PH dari istri pertama dan AS (51) warga desa Batang Bulu Baru, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Palas yang merupakan adik kandung korban.

Kronologis kejadiannya, jelas AKP Hitler Hutagalung, pada Jumat, (5/5/2023) sekira pukul 17.00 WIB, SH bersama adiknya SA datang kerumah korban PH untuk mengambil sepeda motor Verza dimana saat itu SH melihat keberadaan tersangka JEH berada dirumah korban PH. Lalu Korban PH minta dibelikan rokok, kemudian SH beserta adiknya pergi dari rumah korban.

Sekira pukul 19.30 WIB saat SH akan mengantarkan rokok kepada korban PH, ia sempat berpapasan dengan tersangka JEH di jalan menuju rumah korban PH menggunakan sepeda motor dengan membawa Tas yang diikat di belakang sepeda motor dan 1 gitar. SH sempat memanggil tersangka JEH, namun tidak ditanggapi. 

SH terkejut saat masuk ke rumah tersebut melalui pintu samping dan menemukan korban PH dan RD sudah tergeletak bersimbah darah. SH coba mengejar tersangka JEH, dan di jalan yang berjarak kira-kira 450 meter dari rumah korban, ia bertemu dengan warga desa berinisial TH dan minta tolong agar mengejar tersangka JEH namun TH mengatakan tidak berani.

Selanjutnya SH pergi menjumpai  KH yang berada warumg kopi di Desa Batang Bulu Baru mengabarkan bahwa ayah mereka sudah meninggal.

Saat SH dan KH bersama 3 orang lainnya mendatangi dan masuk ke rumah korban melalui pintu samping, melihat orang tua mereka sudah tergeletak tidak bernyawa lagi.  

KH melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Barumun. Menyikapi hal itu, Kapolsek Barumun AKP Miftahuddin Harahap berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Palas AKP Hitler Hutagalung. Setelah berkoordinasi Kapolsek Barumun, Kasat Reskrim beserta Anggota dan Tim Identifikasi mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) rumah korban PH dan RD. 

Setiba di TKP ditemukan korban RD sudah tergeletak dilantai dengan kondisi bersimbah darah dan sudah meninggal selanjutnya mengevakuasi korban ke RSUD Sibuhuan untuk dilakukan Visum et repertum.

Sekira pukul 21.00 WIB Personil Sat Reskrim Polres Padang Lawas yang dipimpin Kanit Pidum Polres Palas Iptu Ahmad Bani S. SH bersama anggota dan Kanit Reskrim Polsek Barumun Aiptu Syaiful Bahri bersama anggota melakukan pengejaran terhadap tersangka JEH yang diperkiraan akan pergi ke rumah abangnya berinisial ZS di Desa Hadungdung Pintu Padang, kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Palas.

“Sekira pukul 22.50 WIB tersangka JEH ditemukan di perkebunan Sawit yang tidak jauh dari rumah abgangnya ZS. Petugas membawa JEH  ke Polres Padang Lawas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Palas.

Selain itu, AKP Hitler Hutagalung menerangkan, motif perbuatan tersangka karena meminta pekerjaan dan tinggal dirumah korban. Namun, korban

mengatakan tidak ada pekerjaan dan tidak memperbolehkan tinggal bersamanya.

Emosi, tersangka menghabisi nyawa kedua korban.

“Selanjutnya tersangka pergi meninggalkan rumah korban menggunakan sepeda motor Honda Revo tanpa plat nomor kenderaan miliknya,” ujar Kasat Reskrim Polres Palas.

“Pelaku diancam Pasal 340 Jo Pasal 338 Jo Pasal 365, pembunuhan berencana, dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati,” tutup AKP Hitler Hutagalung, SH., MH. (HSP1)

Post Views: 151
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

1.725 Paket Bantuan Logistik Presiden Tiba di Maumere untuk Masyarakat Terdampak Bencana
HEADLINE

1.725 Paket Bantuan Logistik Presiden Tiba di Maumere untuk Masyarakat Terdampak Bencana

16 Agustus 2026
Dikendalikan 3 Wanita Rumah Penjual Narkoba Digerebek
HUKUM&KRIMINAL

Dikendalikan 3 Wanita Rumah Penjual Narkoba Digerebek

16 Agustus 2026
Tangani Gempa M 7,7 Flores, Kepala BNPB Instruksikan Delapan Langkah Strategis Penanganan Darurat
HEADLINE

Tangani Gempa M 7,7 Flores, Kepala BNPB Instruksikan Delapan Langkah Strategis Penanganan Darurat

16 Agustus 2026
Pasca Gempa NTT, Lebih 5.000 Warga Bertahan di Pengungsian
HEADLINE

Pasca Gempa NTT, Lebih 5.000 Warga Bertahan di Pengungsian

16 Agustus 2026
Lembaga Burangir Memberikan Pendampingan Kepada Anak Korban Kekerasan
HUKUM&KRIMINAL

Lembaga Burangir Memberikan Pendampingan Kepada Anak Korban Kekerasan

15 Agustus 2026
Klaim Kalahkan Iran, Trump Akan Jadikan Selat Hormuz Wilayah AS
HEADLINE

Klaim Kalahkan Iran, Trump Akan Jadikan Selat Hormuz Wilayah AS

15 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In