MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Unit reskrim polsek Medan Timur melakukan rekonstruksi kasus penikaman di Jembatan Titi Gantung, Jalan Stasiun Kereta Api Medan, Minggu (16/11/2025) lalu.
Rekonstruksi itu dilakukan di lokasi kejadian, Senin (2/2/2026). Tersangka Bobby Rahman Pohan, dihadirkan sebagai pelaku tunggal. Sedikitnya, ia melakukan 15 reka adegan dalam kasus tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis menjelaskan, keseluruhan rekonstruksi tersebut sesuai dengan seluruh keterangan tersangka dan para saksi.
Kejadian bermula saat tersangka dan korban Erik Pohan Dabuke meminum minuman tuak. Saat sedang santai menenggak minuman, keduanya terlibat adu mulut lantaran Erik menghardik Bobby karena suaranya jelek saat bernyanyi.
“Terungkap bahwa tersangka menikam korban di sebanyak tiga kali di adegan ke sebelas,” ucapnya, Senin (2/2/2026).
Dikataka Fajri, dalam rekonstruksi tidak ditemukan fakta baru. Kegiatan itu pun dilakukan bersama pihak jaksa untuk kelengkapan berkas sebelum disidangkan.
“Tidak ada hal yang baru. Semua sesuai keterangan saksi dan tersangka,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, pertikaian yang melibatkan dua orang sahabat, Bobby Rahman Pohan dan Erik Pohan Dabuke dilatar belakangi suara tak merdu.
Pelaku Bobby mengakui, sebelumnya ia dan korban menenggak tuak di sekitar lokasi. Keduanya pun menikmati minuman sembari bernyanyi. Namun suara Bobby dikatakan tak sedap di dengar hingga korban memarahinya. (RED)



























