MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polsek Medan Timur menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Masjid Taufik, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan.
Tersangka adalah, Asril (32). Darinya disita barang bukti satu plastik klip berisi sabu seberat 1,21 gram serta satu unit timbangan digital kecil.
Penangkapan terhadap tersangka setelah personel Unit Reskrim Polsek Medan Timur menerima laporan masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di Jalan Masjid Taufik.
“Saat personel melakukan penyelidikan melihat seorang pria yang mengendarai sepeda dengan gerak-gerik mencurigakan. Dari penggeledahan ditemukan satu klip sabu yang disimpan di kantong celana pelaku,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Fajri Lubis, Senin (11/1/2026).
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti digelandang ke Mapolsek Medan Timur.
“Pelaku mengaku narkotika tersebut adalah miliknya dan telah menjalankan aktivitas menjual sabu di lokasi tersebut selama kurang lebih satu bulan,” pungkasnya. (RED)



























