• Latest
  • Trending
  • All
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Remaja Saat Tahun Baru

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Remaja Saat Tahun Baru

4 Maret 2026
Pimpin Upacara Harganas ke-33, Wabup Langkat Tiorita Tegaskan Pentingnya Ketahanan Keluarga

Pimpin Upacara Harganas ke-33, Wabup Langkat Tiorita Tegaskan Pentingnya Ketahanan Keluarga

29 Juni 2026
RS Adam Malik Hadirkan Layanan EVAR untuk Penanganan Penyakit Pembuluh Darah

RS Adam Malik Hadirkan Layanan EVAR untuk Penanganan Penyakit Pembuluh Darah

29 Juni 2026
Pemkab Karo Perketat Pengawasan di Jalur Ekowisata Air Panas Doulu-Semangat Gunung

Pemkab Karo Perketat Pengawasan di Jalur Ekowisata Air Panas Doulu-Semangat Gunung

29 Juni 2026
Polsek Tigabinanga Dukung Gerakan Penanaman Pohon Serentak Kodam I/Bukit Barisan

Polsek Tigabinanga Dukung Gerakan Penanaman Pohon Serentak Kodam I/Bukit Barisan

29 Juni 2026
Dorong Pola Hidup Sehat Sejak Dini, PLN Indonesia Power Unit Bisnis PPS Berikan Bantuan Berupa Pembuatan Lapangan Futsal kepada SMP Negeri 3 Babalan Kec. Berandan Barat

Dorong Pola Hidup Sehat Sejak Dini, PLN Indonesia Power Unit Bisnis PPS Berikan Bantuan Berupa Pembuatan Lapangan Futsal kepada SMP Negeri 3 Babalan Kec. Berandan Barat

29 Juni 2026
Pemkab Karo Undang Moderamen GBKP berdiskusi Terkait penyelesaian RSUD Kabupaten Karo

Pemkab Karo Undang Moderamen GBKP berdiskusi Terkait penyelesaian RSUD Kabupaten Karo

29 Juni 2026
Polsek Medan Area Tangkap Pencuri HP di Grosir Fuad Amaliun, Aksi Tersangka Terekam CCTV

Polsek Medan Area Tangkap Pencuri HP di Grosir Fuad Amaliun, Aksi Tersangka Terekam CCTV

29 Juni 2026
Bapenda Kota Medan Terima Kunjungan Studi Komparasi Bapenda Kota Manado Terkait Implementasi QRESTO

Bapenda Kota Medan Terima Kunjungan Studi Komparasi Bapenda Kota Manado Terkait Implementasi QRESTO

29 Juni 2026
Polres P.Sidimpuan Gelar KYD, Pastikan Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif

Polres P.Sidimpuan Gelar KYD, Pastikan Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif

29 Juni 2026
Jaga Kondusifitas, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Gelar Patroli Kring Serse Antisipasi 3C dan Balap Liar

Jaga Kondusifitas, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Gelar Patroli Kring Serse Antisipasi 3C dan Balap Liar

29 Juni 2026
9 Atlet Pencak Silat Madina Borong Medali di Riau Open 2026

9 Atlet Pencak Silat Madina Borong Medali di Riau Open 2026

29 Juni 2026
Tampil Meriah dan Megah, Wali Kota Medan Buka Gemes 2026 Lewat Petikan Gambus Melayu

Tampil Meriah dan Megah, Wali Kota Medan Buka Gemes 2026 Lewat Petikan Gambus Melayu

28 Juni 2026
Selasa, Juni 30, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Remaja Saat Tahun Baru

by Admin
4 Maret 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Remaja Saat Tahun Baru
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM)– Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Karo terus mendalami kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seorang remaja pada perayaan malam Tahun Baru.

Setelah sebelumnya berhasil menangkap tersangka berinisial MS alias Kael (18), penyidik kini melaksanakan rekonstruksi guna melengkapi berkas perkara dan memperjelas rangkaian peristiwa.

Baca Juga

Polsek Medan Area Tangkap Pencuri HP di Grosir Fuad Amaliun, Aksi Tersangka Terekam CCTV

Jaga Kondusifitas, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Gelar Patroli Kring Serse Antisipasi 3C dan Balap Liar

Rumah Adat Sisingamangaraja Terbakar, Remaja 13 Tahun Diamankan

Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H, S.I.K, M.M, M. Si, melalui Kasat Reskrim AKP Eriks R, S.T, menyampaikan bahwa rekonstruksi digelar hari ini dan berlangsung dengan pengamanan ketat.

“Rekonstruksi tadi dipimpin Kanit Resum dan diikuti oleh tersangka. Total ada 15 adegan yang diperagakan sesuai dengan hasil pemeriksaan dan keterangan para saksi,” ujar AKP Eriks, di Mapolres Tanah Karo.

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan langsung perannya, sementara beberapa saksi turut hadir untuk mencocokkan keterangan. Untuk adegan yang melibatkan korban, diperankan oleh pemeran pengganti. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum, penasihat hukum korban, serta penasihat hukum tersangka, guna memastikan proses berjalan objektif dan transparan.

Rekonstruksi dilakukan untuk menguji kesesuaian antara keterangan tersangka dengan fakta di lapangan, sekaligus memperjelas kronologi kejadian yang terjadi pada Kamis (1/1/2025) sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Veteran, Kabanjahe, tepat di depan Kantor Camat Kabanjahe.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, korban RVS(13) meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pelemparan batu oleh sekelompok orang saat melintas bersama rekannya usai perayaan malam pergantian tahun. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Penyidik telah menerapkan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman pidana hingga 7 tahun penjara. Selain itu, penyidik masih mendalami, kemungkinaan dilakukan secara bersama-sama, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman pidana hingga 12 tahun penjara.

Saat pelaksanaan rekonstruksi, Ipda Henry menegaskan bahwa penyidik masih terus memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

“Rekonstruksi ini menjadi bagian penting dalam proses pembuktian. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini tersangka masih ditahan di Polres Tanah Karo, sementara berkas perkara terus dilengkapi untuk segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan.(TK-1)

Post Views: 400
Tags: penganiayaanPolres KaroRekontruksi
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Polsek Medan Area Tangkap Pencuri HP di Grosir Fuad Amaliun, Aksi Tersangka Terekam CCTV
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Tangkap Pencuri HP di Grosir Fuad Amaliun, Aksi Tersangka Terekam CCTV

29 Juni 2026
Jaga Kondusifitas, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Gelar Patroli Kring Serse Antisipasi 3C dan Balap Liar
HUKUM&KRIMINAL

Jaga Kondusifitas, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Gelar Patroli Kring Serse Antisipasi 3C dan Balap Liar

29 Juni 2026
Rumah Adat Sisingamangaraja Terbakar, Remaja 13 Tahun Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Rumah Adat Sisingamangaraja Terbakar, Remaja 13 Tahun Diamankan

27 Juni 2026
Maling Sepeda Apes Uang Hasil Kejahatan Hilang
HUKUM&KRIMINAL

Maling Sepeda Apes Uang Hasil Kejahatan Hilang

25 Juni 2026
Polres Karo Ungkap Dugaan Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung, Pelaku Ditahan
HUKUM&KRIMINAL

Polres Karo Ungkap Dugaan Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung, Pelaku Ditahan

24 Juni 2026
Pencuri Sepeda di Masjid Jalan Jemadi Ditangkap Polsek Medan Timur
HUKUM&KRIMINAL

Pencuri Sepeda di Masjid Jalan Jemadi Ditangkap Polsek Medan Timur

24 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In