• Latest
  • Trending
  • All
Pengedar Sabu di Patumbak Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti

Pengedar Sabu di Patumbak Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti

26 Juni 2025
Mahasiswa Nekat Edarkan Ekstasi

Mahasiswa Nekat Edarkan Ekstasi

28 April 2026
Kurang dari 4 Jam, Polisi Ungkap Penganiayaan Maut di Belawan

Kurang dari 4 Jam, Polisi Ungkap Penganiayaan Maut di Belawan

28 April 2026
Polsek Medan Area Tekan Gangguan Kamtibmas

Polsek Medan Area Tekan Gangguan Kamtibmas

28 April 2026
Perumda Tirtanadi Tambah Dua Sumber Mata Air di Berastagi, Atasi Keluhan Warga

Perumda Tirtanadi Tambah Dua Sumber Mata Air di Berastagi, Atasi Keluhan Warga

28 April 2026
Sambut Tim Supervisi PKK Sumut, Ketua TP PKK Pakpak Bharat Ungkap Peran Strategis  Wujudkan Kesejahteraan 

Sambut Tim Supervisi PKK Sumut, Ketua TP PKK Pakpak Bharat Ungkap Peran Strategis  Wujudkan Kesejahteraan 

28 April 2026
Sat Binmas Polres Karo Gelar Operasi Kasih Sayang, Pembinaan Pelajar di Luar Jam Sekolah

Sat Binmas Polres Karo Gelar Operasi Kasih Sayang, Pembinaan Pelajar di Luar Jam Sekolah

28 April 2026
Maling Motor Babak Belur Dihajar Warga

Polsek Medan Kota Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Jalan Mahkamah

28 April 2026
Polrestabes Medan Tangkap Kasir dan Pemain Judi Tembak Ikan

Polrestabes Medan Tangkap Kasir dan Pemain Judi Tembak Ikan

28 April 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Gelar Edukasi Lingkungan di UPT SDN 065009 

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Gelar Edukasi Lingkungan di UPT SDN 065009 

28 April 2026
Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba

28 April 2026
Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-XXX, Tiorita Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah

Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-XXX, Tiorita Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah

28 April 2026
Dari Pembalak Menjadi Penggerak, Jalan Panjang Kasto di Pesisir Langkat

Dari Pembalak Menjadi Penggerak, Jalan Panjang Kasto di Pesisir Langkat

28 April 2026
Rabu, April 29, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Pengedar Sabu di Patumbak Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti

by redaksi3
26 Juni 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Pengedar Sabu di Patumbak Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Muhammad Pratama (26) tak berkutik saat ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan di kawasan Jalan Pertahanan, Gang Jati, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Pria yang merupakan warga Jalan Pertahanan, Gang Jati, Kecamatan Patumbak ini diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Ia ditangkap bersama sejumlah barang bukti dan telah dijebloskan ke penjara.

Baca Juga

Mahasiswa Nekat Edarkan Ekstasi

Kurang dari 4 Jam, Polisi Ungkap Penganiayaan Maut di Belawan

Polsek Medan Area Tekan Gangguan Kamtibmas

“Pelaku yang sudah masuk dalam daftar Target Operasi (TO) polisi itu ditangkap bersama barang bukti berupa empat plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat 1,12 gram, uang hasil penjualan sebesar Rp70 ribu, dan 16 plastik klip kecil kosong,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Narkoba AKBP Thommy Aruan kepada wartawan di Medan, Rabu (25/6/2025).

Muhammad Pratama dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa kawasan Jalan Pertahanan, Gang Jati, sering dijadikan lokasi transaksi sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku berdasarkan ciri-ciri yang telah diketahui.

Petugas kemudian melakukan penyamaran dan membeli satu paket kecil sabu seharga Rp70 ribu dari pelaku. Setelah transaksi berlangsung dan barang diserahkan, pelaku langsung ditangkap bersama barang bukti.

Di hadapan penyidik, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang yang namanya tidak diketahui. Selanjutnya, pelaku dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Modus operandi pelaku adalah menjual sabu kepada pembeli di sekitaran Jalan Pertahanan. “Dengan pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyelamatkan sedikitnya 10 orang dari potensi ketergantungan sabu,” jelas AKBP Thommy Aruan. (HS)

Post Views: 286
Tags: Polrestabes Medansabu
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Mahasiswa Nekat Edarkan Ekstasi
HUKUM&KRIMINAL

Mahasiswa Nekat Edarkan Ekstasi

28 April 2026
Kurang dari 4 Jam, Polisi Ungkap Penganiayaan Maut di Belawan
HUKUM&KRIMINAL

Kurang dari 4 Jam, Polisi Ungkap Penganiayaan Maut di Belawan

28 April 2026
Polsek Medan Area Tekan Gangguan Kamtibmas
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Tekan Gangguan Kamtibmas

28 April 2026
Maling Motor Babak Belur Dihajar Warga
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Kota Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Jalan Mahkamah

28 April 2026
Polrestabes Medan Tangkap Kasir dan Pemain Judi Tembak Ikan
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Tangkap Kasir dan Pemain Judi Tembak Ikan

28 April 2026
Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba

28 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In