• Latest
  • Trending
  • All
Pelaku Jambret dan Seret Bocah 9 Tahun Ditangkap Jatanras Polda Sumut di Riau

Pelaku Jambret dan Seret Bocah 9 Tahun Ditangkap Jatanras Polda Sumut di Riau

26 Januari 2026
Pangdam I/BB Hadiri Ground Breaking Jembatan Perintis di Kab. Langkat

Pangdam I/BB Hadiri Ground Breaking Jembatan Perintis di Kab. Langkat

6 April 2026
7 Langkah Mengunduh Video TikTok Tanpa Watermark Melalui SnapTik

7 Langkah Mengunduh Video TikTok Tanpa Watermark Melalui SnapTik

6 April 2026
Gegara Aksi Lansia Tutup Jalan, Istilah Selat Hormuz Sidokare Viral dan Nongol di Gmaps

Gegara Aksi Lansia Tutup Jalan, Istilah Selat Hormuz Sidokare Viral dan Nongol di Gmaps

6 April 2026
Materi Iklan Tuai Kritik, Intip Sinopsis Film ‘Aku Harus Mati’

Materi Iklan Tuai Kritik, Intip Sinopsis Film ‘Aku Harus Mati’

6 April 2026
Majelis Taklim Ikadi Palas Kembali Gelar Pengajian Rutin, Ini yang Dibahas

Majelis Taklim Ikadi Palas Kembali Gelar Pengajian Rutin, Ini yang Dibahas

6 April 2026
PSMS vs Persikad 2-2: Tim Tamu Sempat Tertinggal Dua Gol

PSMS vs Persikad 2-2: Tim Tamu Sempat Tertinggal Dua Gol

5 April 2026
Polsek Kuala Amankan Tersangka Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Polsek Kuala Amankan Tersangka Kasus Pencurian dengan Pemberatan

5 April 2026
Polres Langkat Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Pura

Polres Langkat Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Pura

5 April 2026
Bupati Karo Hadiri Halal Bihalal Yayasan Gerakan Sumut Bergiat dan IKA MSP FISIP USU

Bupati Karo Hadiri Halal Bihalal Yayasan Gerakan Sumut Bergiat dan IKA MSP FISIP USU

5 April 2026
Masyarakat Tanah Karo Dukung pajak Roga Berastagi Buka Hari Minggu

Masyarakat Tanah Karo Dukung pajak Roga Berastagi Buka Hari Minggu

5 April 2026
Danramil 02/ktb Pimpin Patroli Pos Kamling di Dua Desa Kecamatan Kutalimbaru

Danramil 02/ktb Pimpin Patroli Pos Kamling di Dua Desa Kecamatan Kutalimbaru

5 April 2026
Prabowo Beri Penghormatan Terakhir Kepada 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir Kepada 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

4 April 2026
Senin, April 6, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Pelaku Jambret dan Seret Bocah 9 Tahun Ditangkap Jatanras Polda Sumut di Riau

by Admin
26 Januari 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Pelaku Jambret dan Seret Bocah 9 Tahun Ditangkap Jatanras Polda Sumut di Riau

Istimewa

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Mission Impossible Team (MIT) Subdit III Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut bersama Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan handphone (HP) yang dialami seorang wanita berusia sembilan tahun di Kecamatan Medan Marelan.

Dalam pengungkapan kasus kejahatan yang viral di media sosial (medsos) itu personel Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut dipimpin Kasubdit III Jatanras Kompol Jama Purba berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya Kabupaten Siak Riau.

Baca Juga

Polsek Kuala Amankan Tersangka Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Polres Langkat Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Pura

LBH Medan Nilai Penanganan Kasus Amsal Sitepu Serampangan, Desak Kajari Karo Dicopot

Tersangka adalah, Muhammad Iqbal Nasution (43), warga Jalan Letda Sudjono, Gang Taqwa, Kecamatan Medan Tembung. Tersangka ditangkap pada Jumat 23 Januari 2026.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh menerangkan, peristiwa pencurian yang dialami korban inisial JVT (9) siswa kelas III Sekolah Dasar (SD) itu terjadi di Jalan AMD, Kecamatan Medan Marelan, pada Sabtu (10/1/2026) sekira Pukul 11.45 WIB.

“Awalnya orang tua pergi menjemput korban ke sekolah, tetapi korban sudah tidak berada di sekolahnya. Lalu korban pulang ke rumah dalam kondisi menangis dan luka lecet,” terang Kombes Ricko didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan dan Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Purba, Minggu (25/1/2026).

Ricko mengungkapkan, korban mengaku ada orang menaiki sepeda motor yang mengambil handphonenya hingga membuatnya terseret. Kasus kejahatan jalanan itu dilaporkan orang tua korban ke Mapolres Pelabuhan Belawan.

“Setelah menerima laporan korban itu personel Jatanras Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyelidikan. Selama dua minggu penyelidikan akhirnya personel dapat menangkap tersangka saat bersembunyi di rumah saudaranya di Provinsi Riau,” ungkapnya.

Kata Ricko, aksi tersangka terekam kamera CCTV saat mencuri handphone menggunakan sepeda motor hingga membuat korban terseret sejauh 100 meter. Peristiwa pencurian yang dialami korban itu viral di media sosial.

“Berdasarkan pemeriksaan tersangka beraksi seorang diri mengendarai sepeda motor dengan modus berkeliling mencari korban secara acak (random). Tersangka juga merupakan residivis dan terbukti sudah beberapa kali melakukan kejahatan di wilayah Kota Medan, Deliserdang, Tebing Tinggi dan Binjai,” terangnya.

“Dari tangan tersangka turut disita barang bukti sepeda motor yang digunakan untuk melakukan kejahatan, pakaian, sandal, helm dan handphone. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah ditahan di Mapolda Sumut untuk mempertangungjawabkan perbuatannya,” pungkas Ricko.

Menjawab wartawan, Ricko memastikan kondiai korban yang sempat trauma sudah mulai membaik.

“Kondisi korban sudah membaik,” pungkasnya.

Post Views: 133
Tags: Jatanras Dit ReskrimummalingPolda SumutSeret Siswa SD
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Polsek Kuala Amankan Tersangka Kasus Pencurian dengan Pemberatan
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Kuala Amankan Tersangka Kasus Pencurian dengan Pemberatan

5 April 2026
Polres Langkat Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Pura
HUKUM&KRIMINAL

Polres Langkat Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Pura

5 April 2026
LBH Medan Nilai Penanganan Kasus Amsal Sitepu Serampangan, Desak Kajari Karo Dicopot
HUKUM&KRIMINAL

LBH Medan Nilai Penanganan Kasus Amsal Sitepu Serampangan, Desak Kajari Karo Dicopot

4 April 2026
Warga Contempo Regency Kembali Menolak Pembongkaran Tembok Perumahan
HUKUM&KRIMINAL

Warga Contempo Regency Kembali Menolak Pembongkaran Tembok Perumahan

3 April 2026
Oknum Mantan Ketua DPW PPP Sumut Dilaporkan ke Poldasu
HUKUM&KRIMINAL

Oknum Mantan Ketua DPW PPP Sumut Dilaporkan ke Poldasu

2 April 2026
Residivis Maling di Pantai Labu Gol Lagi
HUKUM&KRIMINAL

Residivis Maling di Pantai Labu Gol Lagi

2 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In