• Latest
  • Trending
  • All
Ngaku Petugas PLN, Sikat 30 Gram Emas dan Uang Rp10 Juta, MY Gol Temannya DPO

Ngaku Petugas PLN, Sikat 30 Gram Emas dan Uang Rp10 Juta, MY Gol Temannya DPO

24 Januari 2024
Stok Beras Bulog Sumut Melimpah, Capai Angka Tertinggi

Stok Beras Bulog Sumut Melimpah, Capai Angka Tertinggi

24 April 2026
Perkuat Sinergi, Pemko Medan dan Bank Sumut Siap Optimalkan Pendapatan Daerah

Perkuat Sinergi, Pemko Medan dan Bank Sumut Siap Optimalkan Pendapatan Daerah

24 April 2026
Hadiri TFG SispamKota, Zakiyuddin Harahap: Semua Pihak Harus Siap Hadapi Situasi Darurat

Hadiri TFG SispamKota, Zakiyuddin Harahap: Semua Pihak Harus Siap Hadapi Situasi Darurat

24 April 2026
Polsek Munte Pasang Spanduk Imbauan Waspada Curanmor di Kecamatan Munte

Polsek Munte Pasang Spanduk Imbauan Waspada Curanmor di Kecamatan Munte

24 April 2026
2 Begal Sadis Belawan Ditembak Polda Sumut Ternyata Positif Sabu

2 Begal Sadis Belawan Ditembak Polda Sumut Ternyata Positif Sabu

23 April 2026
Dugaan Korupsi Rp 22 Miliar, Polda Sumut Periksa Wakil Walikota Sibolga 

Dugaan Korupsi Rp 22 Miliar, Polda Sumut Periksa Wakil Walikota Sibolga 

23 April 2026
Goncalwes Sirait Resmi Sandang Gelar  Doktor untuk Angkat Masalah Sengketa Olahraga

Goncalwes Sirait Resmi Sandang Gelar  Doktor untuk Angkat Masalah Sengketa Olahraga

23 April 2026
Indonesia Kecam Pemasangan Spanduk “Risinfg Lion” Oleh Israel di Reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza

Indonesia Kecam Pemasangan Spanduk “Risinfg Lion” Oleh Israel di Reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza

23 April 2026
Puluhan Tanker yang Berhubungan dengan Iran Lolos dari Blokade AS

Puluhan Tanker yang Berhubungan dengan Iran Lolos dari Blokade AS

23 April 2026
Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

23 April 2026
BI dan Pemda Optimalkan KAD, Pasokan Cabai Antarwilayah Diperkuat

BI dan Pemda Optimalkan KAD, Pasokan Cabai Antarwilayah Diperkuat

23 April 2026
Syah Afandin Hadiri Musrenbang Sumut 2027, Dorong Sinkronisasi Pembangunan Daerah

Syah Afandin Hadiri Musrenbang Sumut 2027, Dorong Sinkronisasi Pembangunan Daerah

23 April 2026
Jumat, April 24, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Ngaku Petugas PLN, Sikat 30 Gram Emas dan Uang Rp10 Juta, MY Gol Temannya DPO

by Yunsigar
24 Januari 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Ngaku Petugas PLN, Sikat 30 Gram Emas dan Uang Rp10 Juta, MY Gol Temannya DPO
FacebookWhatsappTelegram

DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – MY (54) warga Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, terpaksa harus merasakan dinginnya jeruji besi Polsek Batang Kuis.

Pasalnya, MY yang mengaku sebagai petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) ditangkap personel Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Batang Kuis, karena diduga mencuri 30 gram emas dan uang Rp10 juta milik TR (59), warga Jalan Sepakat, Dusun II A, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis.

Baca Juga

Polres Langkat Ringkus Pelaku Curas Bersenjata Api Rakitan di Hinai

Polsek Medan Tembung Intensifkan Patroli Skala Besar, Antisipasi Kejahatan Jalanan

Pegawai Bank Diduga Selingkuh Dilaporkan ke Polda Sumut

Kapolsek Batang Kuis, AKP Syahrizal kepada wartawan, Selasa (23/1/2024) menjelaskan pencurian dengan pemberatan (curat) itu terjadi, pada Sabtu, 20 Januari 2024, sekira pukul 16.15 WIB.

Berdasarkan laporan korban, sore itu datang dua orang tidak dikenal (OTK) ke rumahnya dan mengaku sebagai petugas PLN.

Keduanya masuk ke rumah korban dengan alasan mau mengecek arus listrik di rumah itu. Salah seorang dari mereka mengajak mengobrol korban, dan seorang lagi masuk ke dalam kamar dengan mengatakan akan memeriksa listrik.

Setelah selesai, keduanya langsung pergi begitu saja. Lalu korban segera memeriksa ke dalam kamar dan ternyata emas seberat 30 gram dan uang sebesar Rp10 juta miliknya telah raib.

Tak terima emas dan uang simpanannya hilang begitu saja, korban langsung melaporkan peristiwa yang baru dialaminya itu ke Polsek Batang Kuis.

Tak butuh waktu lama, Tim Unit Reskrim Polsek Batang Kuis melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, didapat informasi pelaku, MY sedang di rumah menantunya di Desa Bintang Meriah, Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang.

Petugas langsung menuju ke lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam yang digunakan pelaku bersama temannya.

Selanjutnya, petugas membawa pelaku beserta barang bukti ke Polsek Batang Kuis guna dimintai keterangan lebih lanjut.

“Benar, pelaku (MY) beserta barang bukti saat ini di Polsek Batang Kuis guna pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan temannya masih DPO dan dalam pencarian,” kata Syahrizal. (red)

Post Views: 181
Tags: 30 Gram EmasDPOMY GolNgaku Petugas PLNPolsek batang kuisUang Rp10 Juta
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polres Langkat Ringkus Pelaku Curas Bersenjata Api Rakitan di Hinai
HUKUM&KRIMINAL

Polres Langkat Ringkus Pelaku Curas Bersenjata Api Rakitan di Hinai

23 April 2026
Polsek Medan Tembung Intensifkan Patroli Skala Besar, Antisipasi Kejahatan Jalanan
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Tembung Intensifkan Patroli Skala Besar, Antisipasi Kejahatan Jalanan

23 April 2026
Pegawai Bank Diduga Selingkuh Dilaporkan ke Polda Sumut
HUKUM&KRIMINAL

Pegawai Bank Diduga Selingkuh Dilaporkan ke Polda Sumut

21 April 2026
Polda Sumut Geledah Rumah Ponakan Wali Kota Tebing Tinggi
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Amankan Aset Tersangka Dugaan Penggelapan Uang Nasabah BNI

20 April 2026
Puluhan TNI – Polri dan Pemko Medan Berhasil Amankan Begal Sadis Kerap Beraksi di Belawan
HUKUM&KRIMINAL

Puluhan TNI – Polri dan Pemko Medan Berhasil Amankan Begal Sadis Kerap Beraksi di Belawan

19 April 2026
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima
EKONOMI

OJK Minta BNI Segera Tuntaskan Kasus Nasabah KCP Aek Nabara

19 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In