• Latest
  • Trending
  • All
Laporan Deddy, Polisi Konfrontir Kedua Belah Pihak Hari Ini

Laporan Deddy, Polisi Konfrontir Kedua Belah Pihak Hari Ini

5 Desember 2025
Polsek Medan Baru Gelar Operasi GSN, Sarang Narkoba di Jalan Bahagia Dibongkar

Polsek Medan Baru Gelar Operasi GSN, Sarang Narkoba di Jalan Bahagia Dibongkar

16 Januari 2026
Polrestabes Medan Bongkar Praktik Perdagangan Bayi di Medan Johor, Sejumlah Pelaku Diamankan

Polrestabes Medan Bongkar Praktik Perdagangan Bayi di Medan Johor, Sejumlah Pelaku Diamankan

16 Januari 2026
Popsivo Polwan Takluk Tiga Set Langsung dari Gresik Phonska Plus 

Popsivo Polwan Takluk Tiga Set Langsung dari Gresik Phonska Plus 

16 Januari 2026
Senandung Cinta Lilis Favorit Baru Penonton: Perjuangan dan Cinta yang Bikin Baper

Senandung Cinta Lilis Favorit Baru Penonton: Perjuangan dan Cinta yang Bikin Baper

16 Januari 2026
Mencak-mencak Saat Timnya Kalah, Aksi Eto’o Berujung Skors dan Denda

Mencak-mencak Saat Timnya Kalah, Aksi Eto’o Berujung Skors dan Denda

16 Januari 2026
Simak Cara Sederhana Mengetahui WiFi Kita Dipakai Orang Lain atau Tidak

Simak Cara Sederhana Mengetahui WiFi Kita Dipakai Orang Lain atau Tidak

16 Januari 2026
Sinopsis Drama Korea Can This Love Be Translated? Simak Jadwal Tayang dan Pemerannya!

Sinopsis Drama Korea Can This Love Be Translated? Simak Jadwal Tayang dan Pemerannya!

16 Januari 2026
Edisi Jumat Berkah, Rebut Item Gratis dalam Kode Redeem ML 16 Januari 2026 

Edisi Jumat Berkah, Rebut Item Gratis dalam Kode Redeem ML 16 Januari 2026 

16 Januari 2026
Kode Redeem FF 16 Januari 2026 Telah Rilis, Rebut Sekarang Sebelum Kedaluwarsa!

Kode Redeem FF 16 Januari 2026 Telah Rilis, Rebut Sekarang Sebelum Kedaluwarsa!

16 Januari 2026
Apresiasi Loyalitas Pelanggan, IM3 Umumkan Pemenang Pesta Hadiah IMPoin 2025

Apresiasi Loyalitas Pelanggan, IM3 Umumkan Pemenang Pesta Hadiah IMPoin 2025

16 Januari 2026
Bapenda Kota Medan Buka Layanan Pengambilan Mandiri SPPT PBB 2026 untuk Keperluan Mendesak

Bapenda Kota Medan Buka Layanan Pengambilan Mandiri SPPT PBB 2026 untuk Keperluan Mendesak

16 Januari 2026
Pelindo Regional 1 Terus Salurkan Ratusan Paket Logistik Hingga ke Aceh Tengah

Pelindo Regional 1 Terus Salurkan Ratusan Paket Logistik Hingga ke Aceh Tengah

15 Januari 2026
Jumat, Januari 16, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Laporan Deddy, Polisi Konfrontir Kedua Belah Pihak Hari Ini

by Admin
5 Desember 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Laporan Deddy, Polisi Konfrontir Kedua Belah Pihak Hari Ini
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polisi rencananya akan melakukan konfrontir terhadap terduga pelaku perintangan tugas jurnalistik dengan pelapor Deddy Irawan, Jumat (5/12/2025) besok.

Keduanya dijadwalkan menghadiri undangan tersebut pukul 15.00 Wib di Ruang Unit V/Tipidsus Subnit Ekonomi Sat Reskrim Polrestabes Medan. Hal itu tertuang dalam Surat bernomor B/17921/XI/Res.1.24./2025/Reskrim yang diterima pelapor.

Baca Juga

Polsek Medan Baru Gelar Operasi GSN, Sarang Narkoba di Jalan Bahagia Dibongkar

Polrestabes Medan Bongkar Praktik Perdagangan Bayi di Medan Johor, Sejumlah Pelaku Diamankan

Murni Pidana, LBH Menara Keadilan Madina Siap Dampingi Warga Malintang Julu Korban Pungli BLTS Tempuh Jalur Hukum

“Saya sudah menerima undangan dari penyidik. Besok (hari ini/red) saya akan hadir dan bertemu terduga pelaku. Saya akan memberikan keterangan sesuai apa yang saya alami saat kejadian,” ucap Deddy, Kamis (4/12/2025).

Dikatakan Deddy, meski samar ia masih mengingat wajah terduga pelaku yang merampas handphone dan menghapus foto yang diambilnya dalam persidangan Desiska Br Sihite untuk kepentingan pemberitaan.

Terpisah, Panit Pidsus Sat Reskrim Polrestabes Medan, Ipda Benny Aritonang mengatakan, konfrontir yang dilakukan pihaknya untuk menggali informasi lebih terkait insiden tersebut. Setelahnya, pihaknya akan melakukan gelar perkar untuk menentukan naik tidaknya kasus tersebut ke tingkat penyidikan.

“Benar, kita akan menggali informasi dari kedua belah pihak. Agar kita yakin dan memastikan terkait perkara itu. Selanjutnya jika kedua belah pihak menghadiri, kita akan melakukan gelar Perkara secepatnya,” ucapnya ketika dikonfirmasi, Kamis (4/12/2025).

Untuk diketahui, laporan Deddy Irawan ke Polrestabes Medan telah berjalan selama 10 bulan sejak, 26 Februari 2025 lalu.

Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi terkait perkara tersebut, termasuk Panitera Pengganti PN Medan, Sumardi. Hingga kini kasus tersebut masih bergulir untuk memberikan kepastian hukum terhadap laporan wartawan mistar tersebut. (RED)

Post Views: 116
Tags: DeddyKedua Belah PihakKonfrontirLaporanPolisi
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Polsek Medan Baru Gelar Operasi GSN, Sarang Narkoba di Jalan Bahagia Dibongkar
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Baru Gelar Operasi GSN, Sarang Narkoba di Jalan Bahagia Dibongkar

16 Januari 2026
Polrestabes Medan Bongkar Praktik Perdagangan Bayi di Medan Johor, Sejumlah Pelaku Diamankan
HUKRIM

Polrestabes Medan Bongkar Praktik Perdagangan Bayi di Medan Johor, Sejumlah Pelaku Diamankan

16 Januari 2026
Murni Pidana, LBH Menara Keadilan Madina Siap Dampingi Warga Malintang Julu Korban Pungli BLTS Tempuh Jalur Hukum
HUKUM&KRIMINAL

Murni Pidana, LBH Menara Keadilan Madina Siap Dampingi Warga Malintang Julu Korban Pungli BLTS Tempuh Jalur Hukum

15 Januari 2026
Jermal 15 Kembali Digerebek , Puluhan Terduga Pelaku Narkoba dan Judi Diamankan
HUKRIM

Jermal 15 Kembali Digerebek , Puluhan Terduga Pelaku Narkoba dan Judi Diamankan

15 Januari 2026
Unit Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Dua Pelaku Pencurian di Jalan Jamin Ginting
HUKUM&KRIMINAL

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Dua Pelaku Pencurian di Jalan Jamin Ginting

15 Januari 2026
Oknum Kades Malintang Julu Pungli Warga Penerima BLTS Rp150 Ribu
HUKUM&KRIMINAL

Oknum Kades Malintang Julu Pungli Warga Penerima BLTS Rp150 Ribu

15 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In