• Latest
  • Trending
  • All
Lapor Pak Polisi, Ada Gudang CPO Ilegal di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh di Desa Cempa

Lapor Pak Polisi, Ada Gudang CPO Ilegal di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh di Desa Cempa

5 Maret 2025
Bupati Karo Hadiri Kegiatan KKI dan PI GBKP RG Batang Serangan di GBKP Desa Mburidi, Kecamatan Kutabuluh

Bupati Karo Hadiri Kegiatan KKI dan PI GBKP RG Batang Serangan di GBKP Desa Mburidi, Kecamatan Kutabuluh

20 April 2026
Bupati Langkat, Kapolres dan Forkopimda Selesaikan Konflik Secara Damai

Bupati Langkat, Kapolres dan Forkopimda Selesaikan Konflik Secara Damai

19 April 2026
Puluhan TNI – Polri dan Pemko Medan Berhasil Amankan Begal Sadis Kerap Beraksi di Belawan

Puluhan TNI – Polri dan Pemko Medan Berhasil Amankan Begal Sadis Kerap Beraksi di Belawan

19 April 2026
Muscab DPC PKB Kabupaten Karo, Sastroy Bangun, Didukung 15 DPAC

Muscab DPC PKB Kabupaten Karo, Sastroy Bangun, Didukung 15 DPAC

19 April 2026
The Reiz Suites Gelar Easter Day, Sajikan Aktivitas Kreatif untuk Anak-anak

The Reiz Suites Gelar Easter Day, Sajikan Aktivitas Kreatif untuk Anak-anak

19 April 2026
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima

OJK Minta BNI Segera Tuntaskan Kasus Nasabah KCP Aek Nabara

19 April 2026
Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang

Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang

19 April 2026
Dialog dengan Kojira, Zakiyuddin Paparkan Program PKH, UHC hingga Perlindungan Ojol

Dialog dengan Kojira, Zakiyuddin Paparkan Program PKH, UHC hingga Perlindungan Ojol

19 April 2026
Anak Diduga Bakar Rumah Ibu Kandungnya

Anak Diduga Bakar Rumah Ibu Kandungnya

19 April 2026
Polda Sumut Tetapkan Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi dan Rekanan Tersangka OTT

Polda Sumut Tetapkan Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi dan Rekanan Tersangka OTT

19 April 2026
Rumah di Jalan Cangkir Terbakar, Satu Warga Luka Bakar

Rumah di Jalan Cangkir Terbakar, Satu Warga Luka Bakar

19 April 2026
Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

18 April 2026
Senin, April 20, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Lapor Pak Polisi, Ada Gudang CPO Ilegal di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh di Desa Cempa

by Yunsigar
5 Maret 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Lapor Pak Polisi, Ada Gudang CPO Ilegal di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh di Desa Cempa
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Praktik kencing minyak CPO (Crude Palm Oil) semakin hari semakin menjadi – jadi di wilayah jalan lintas Banda Aceh -Medan persisnya di wilayah Desa Cempa Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat.

Mereka memaksa para sopir truk tangki minyak CPO yang berasal dari wilayah Besitang dan Aceh untuk masuk ke dalam gudang dan kemudian kencing (membuang-red) ke lokasi tersebut, Selasa (3/3/2025).

Baca Juga

Puluhan TNI – Polri dan Pemko Medan Berhasil Amankan Begal Sadis Kerap Beraksi di Belawan

OJK Minta BNI Segera Tuntaskan Kasus Nasabah KCP Aek Nabara

Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang

“Gudang di wilayah jalan lintas Banda Aceh -Medan Desa Cempa Kecamatan Hinai yang tak jauh dari Rumah Makan Penembahan itu tempat pengepul minyak CPO. Mereka memaksa para sopir truk tangki CPO yang berasal dari wilayah Aceh untuk membelokan truk nya masuk ke dalam gudang dan kemudian kencing,” kata salah satu sumber yang juga di sekitar lokasi gudang.

Gudang tersebut diduga dikelola oleh berinisial IAN,dari Investigasi tim awak media ke lokasi gudang kencing sekaligus tempat diduga pengoplosan CPO tersebut, nampak IAN bersama beberapa orang pria sedang bekerja.

Mereka terlibat sedang mengecek CPO pada sejumlah tedmon. Ada juga beberapa yang sedang menyedot/menampung CPO dari salah satu mobil tangiki yang terparkir di areal gudang CPO ilegal tersebut.

Namun beberapa orang di lokasi gudang tersebut berdalih bahwa dirinya hanyalah seorang pekerja di gudang CPO ilegal tersebut. “Kalau aku cuman pekerja, siapa datang kita kasih,” katanya,

Beberapa perkerja pun terkesan mengelak dan tak mau banyak buka mulut soal sosok bos pemodal dibelakangnya. Dia hanya bilang bahwa dirinya hanya pekerja.

Disinggung soal berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk CPO tersebut dijual kembali, dia pun tak mau bicara banyak. Disinggung soal kegiatan ilegal yang mereka kerjakan, dia pun lagi-lagi berdalih bahwa mereka hanya pekerja di lokasi tersebut.

Semua pengakuan atau seolah jadi bukti bahwa aktivitas pergudangan CPO ilegal di kawasan Jalan Lintas Banda Aceh -Medan Desa Cempa Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat tersebut sudah terkoordinasi secara terstruktur dan masif terhadap berbagai oknum lintas profesi.

Padahal bisnis kotor ini jelas tidak dibenarkan oleh Undang Undang. Berdasarkan berbagai sumber referensi, bisnis kencing CPO semacam punya IAN ini jelas merupakan bisnis ilegal yang dapat dikategorikan dengan kejahatan penadahan.

Pasal 480 ke-1 KUHP, menegaskan bahwa melakukan perbuatan-perbuatan tertentu, yang diantaranya adalah menjual dan membeli, terhadap barang yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana, dikategorikan sebagai kejahatan penadahan.

Ancaman hukumannya pun tak main-main, ada pidana penjara maksimal 4 tahun atau denda maksimal 900 juta Rupiah. (Tim)

Post Views: 382
Tags: Ada Gudang CPODesa CempaIlegalJalan LintasLapor Pak PolisiMedan -Banda Aceh
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Puluhan TNI – Polri dan Pemko Medan Berhasil Amankan Begal Sadis Kerap Beraksi di Belawan
HUKUM&KRIMINAL

Puluhan TNI – Polri dan Pemko Medan Berhasil Amankan Begal Sadis Kerap Beraksi di Belawan

19 April 2026
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima
EKONOMI

OJK Minta BNI Segera Tuntaskan Kasus Nasabah KCP Aek Nabara

19 April 2026
Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang

19 April 2026
Polda Sumut Tetapkan Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi dan Rekanan Tersangka OTT
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Tetapkan Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi dan Rekanan Tersangka OTT

19 April 2026
Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo
HUKUM&KRIMINAL

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

18 April 2026
Polda Sumut Geledah Rumah Ponakan Wali Kota Tebing Tinggi
HEADLINE

Polda Sumut Geledah Rumah Ponakan Wali Kota Tebing Tinggi

18 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In