MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Penasehat Hukum keluarga korban dugaan penculikan dan pembunuhan di Desa Namo Bintang, Sabtu (15/11/2025) lalu, Herdin Lase mendesak Polrestabes Medan segera menangkap dua terduga pelaku yang hingga kini belum diamankan.
Desakan itu disampaikan Herdin Lase usai melakukan koordinasi dengan tim Resmob terkait penanganan kasus tersebut.
Herdin menyebutkan, dua orang yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa itu berinisial AE dan AI. Keduanya diduga sebagai pihak yang menjemput korban dari rumah sebelum akhirnya korban ditemukan meninggal dunia.
“Hari ini kita koordinasi ke Resmob. Kita minta dua orang yang menjemput korban dari rumah agar segera ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, karena dari situlah awal terjadinya kematian dua korban,” ucapnya ditemui usai keluar dari gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan, Rabu (14/1/2025).
Dijelaskannya, hingga kini Satreskrim Polrestabes Medan telah mengamankan enam tersangka atas kasus itu. Namun menurutnya, penanganan perkara belum tuntas selama dua terduga utama tersebut belum ditangkap.
“Kami mendesak Polrestabes Medan agar segera melakukan penangkapan terhadap dua orang ini, supaya keluarga korban mendapatkan kepastian hukum dan keadilan,” katanya.
Dalam koordinasi tersebut, lanjut Herdin, penyidik menyampaikan akan bertindak sesuai standar operasional prosedur (SOP). Namun pihak keluarga meminta agar kasus pembunuhan ini mendapat perhatian khusus karena menyangkut hilangnya nyawa manusia.
“Ini kasus pembunuhan yang kejam dan keji. Korban diduga diculik dan dianiaya sampai meninggal dunia. Kami minta kasus ini benar-benar diatensi dan diungkap secara serius,” tegasnya.
Herdin juga menyampaikan kekecewaan karena hingga saat ini pihak keluarga belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari penyidik.
“Sampai hari ini kami belum menerima SP2HP sama sekali. Kami tidak tahu sejauh mana perkembangan kasus ini. Hari ini pun kami minta SP2HP, tapi belum diberikan dengan alasan masih diajukan,” ungkapnya.
Jika masih terdapat keraguan terhadap keterlibatan dua terduga pelaku tersebut, Herdin meminta Kapolrestabes Medan memerintahkan dilakukan rekonstruksi atau reka adegan agar perkara menjadi terang dan tuntas.
“Kami percayakan penanganan ini kepada Polrestabes Medan. Jangan main-main, harus serius dan transparan agar keadilan benar-benar ditegakkan,”ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, dua orang pria tewas dihakimi sekelompok warga di Desa Namo Bintang, Sabtu (15/11/2025).
Kedua pria itu diketahui bernama Jakob, 17 tahun warga Desa Namo Bintang, Dusun I, Pancur Batu dan Reza Pahlevi, 30 tahun warga Desa Namo Bintang Dusun II Sumberingin.
Menurut abang kandung Jakob, Krismon, tewasnya adik dan tetangganya Reza diduga dianiaya oleh lebih dari sepuluh orang. Para pelaku berdalih jika keduanya terlibat dalam aksi pencurian yang dialami orang tua salah satu pelaku. (RED)



























