• Latest
  • Trending
  • All
Kejati Sumut Tetapkan Dirut PT PASU Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi di Inalum

Kejati Sumut Tetapkan Dirut PT PASU Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi di Inalum

14 Januari 2026
Medan Falcons Tirta Bhagasasi Takluk dari Tamunya Jakarta Garuda Jaya 1-3

Medan Falcons Tirta Bhagasasi Takluk dari Tamunya Jakarta Garuda Jaya 1-3

15 Januari 2026
Satgas Nataru 2025/2026 Berakhir, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Apresiasi Sinergi dan Pastikan Energi Tetap Mengalir

Satgas Nataru 2025/2026 Berakhir, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Apresiasi Sinergi dan Pastikan Energi Tetap Mengalir

15 Januari 2026
Murni Pidana, LBH Menara Keadilan Madina Siap Dampingi Warga Malintang Julu Korban Pungli BLTS Tempuh Jalur Hukum

Murni Pidana, LBH Menara Keadilan Madina Siap Dampingi Warga Malintang Julu Korban Pungli BLTS Tempuh Jalur Hukum

15 Januari 2026
Rutan Kabanjahe Terima Kunjungan Studi dari UINSU

Rutan Kabanjahe Terima Kunjungan Studi dari UINSU

15 Januari 2026
Jermal 15 Kembali Digerebek , Puluhan Terduga Pelaku Narkoba dan Judi Diamankan

Jermal 15 Kembali Digerebek , Puluhan Terduga Pelaku Narkoba dan Judi Diamankan

15 Januari 2026
Terkait Stand-up Comedy Panji Pragiwaksono bertajuk Mens Rea, Dr M. Sa’i Rangkuti,SH,MH Sampaikan Ini

Terkait Stand-up Comedy Panji Pragiwaksono bertajuk Mens Rea, Dr M. Sa’i Rangkuti,SH,MH Sampaikan Ini

15 Januari 2026
Bidlabfor Polda Sumut Peringati HUT ke-72, Ilmu Forensik Harus Bermuara Pada Kesejahteraan Masyarakat

Bidlabfor Polda Sumut Peringati HUT ke-72, Ilmu Forensik Harus Bermuara Pada Kesejahteraan Masyarakat

15 Januari 2026
Unit Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Dua Pelaku Pencurian di Jalan Jamin Ginting

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Dua Pelaku Pencurian di Jalan Jamin Ginting

15 Januari 2026
Audiensi Bupati Karo dengan Menteri Perdagangan RI: Perkuat Perdagangan Daerah, Dorong Produk Unggulan Karo Mendunia

Audiensi Bupati Karo dengan Menteri Perdagangan RI: Perkuat Perdagangan Daerah, Dorong Produk Unggulan Karo Mendunia

15 Januari 2026
Satresnarkoba Polres Palas Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Wiraswasta Diamankan dengan Barang Buktinya

Satresnarkoba Polres Palas Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Wiraswasta Diamankan dengan Barang Buktinya

15 Januari 2026
Sinopsis Sengkolo: Sakralnya Malam Satu Suro

Sinopsis Sengkolo: Sakralnya Malam Satu Suro

15 Januari 2026
Intip Kode Redeem FF 16 Januari 2026: Banyak Hadiah Menarik Menanti

Intip Kode Redeem FF 16 Januari 2026: Banyak Hadiah Menarik Menanti

15 Januari 2026
Kamis, Januari 15, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kejati Sumut Tetapkan Dirut PT PASU Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi di Inalum

by Admin
14 Januari 2026
in HUKRIM, HUKUM&KRIMINAL
Kejati Sumut Tetapkan Dirut PT PASU Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi di Inalum
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penjualan aluminium di PT Indonesia Aluminium (Inalum), Selasa (13/1/2026).

Kini tersangka yang ditetapkan oleh Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus yaitu Direktur Utama PT. Prima Alloy Steel Universal atau (PT. PASU) berinisial JS.

Baca Juga

Murni Pidana, LBH Menara Keadilan Madina Siap Dampingi Warga Malintang Julu Korban Pungli BLTS Tempuh Jalur Hukum

Jermal 15 Kembali Digerebek , Puluhan Terduga Pelaku Narkoba dan Judi Diamankan

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Dua Pelaku Pencurian di Jalan Jamin Ginting

Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidsus Kejati Sumut, Arif Kadarman, menjelaskan penetapan tersangka tersebut merupakan pengembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Kejati Sumut.

“Di mana sebelumnya pada tanggal 17 Desember 2025 dan 22 Desember 2025 penyidik telah melakukan penahanan terhadap 3 orang tersangka dalam perkara yang sama,” ucapnya, Selasa malam.

Ditambahkan Arif, bahwa dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, diduga telah terjadi tindak pidana korupsi pada penjualan Aluminium Alloy oleh PT Inalum kepada PT. PASU Tbk yang dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

“Tim penyidik telah menemukan minimal dua alat bukti yang cukup, tersangka diduga secara bersama sama dengan tersangka lain yang telah lebih dahulu ditahan secara bermufakat telah mengubah skema pembayaran yang sebelumnya harus secara cash dan SKBN (Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri) kemudian diubah menjadi Dokumen Agen Acceptance (D/A) dengan Tenor selama 180 hari,” katanya.

Sehingga, lanjut Kasidik, tersangka JS dalam hal ini sebagai direktur utama PT PASU selaku pembeli barang tidak melakukan pembayaran atas aluminium alloy yang sudah dikirim oleh PT Inalum yang mengakibatkan kerugian negara pada PT. Inalum diperkirakan mencapai USD 8.000.000, yang jika dikonversi dalam rupiah saat ini diperkirakan mencapai Rp 133.496.000.000 dan untuk kepastian nominal kerugian negaranya saat ini masih dalam proses perhitungan.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan sangkaan melanggar Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 603, 604 Jo Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kejati Sumut telah menetapkan 3 orang tersangka yaitu Direktur Pelaksana PT Inalum Tahun 2019-2021 berinisial OAK, dan DS selaku Senior Executive Vice President (SEVP) tahun 2019, serta Kepala Departemen Sales dan Marketing PT Inalum 2019 berinisial JS. (RED)

 

Post Views: 139
Tags: Dirut PT PASUINALUMkasusKejati Sumutkorupsitersangka
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Murni Pidana, LBH Menara Keadilan Madina Siap Dampingi Warga Malintang Julu Korban Pungli BLTS Tempuh Jalur Hukum
HUKUM&KRIMINAL

Murni Pidana, LBH Menara Keadilan Madina Siap Dampingi Warga Malintang Julu Korban Pungli BLTS Tempuh Jalur Hukum

15 Januari 2026
Jermal 15 Kembali Digerebek , Puluhan Terduga Pelaku Narkoba dan Judi Diamankan
HUKRIM

Jermal 15 Kembali Digerebek , Puluhan Terduga Pelaku Narkoba dan Judi Diamankan

15 Januari 2026
Unit Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Dua Pelaku Pencurian di Jalan Jamin Ginting
HUKUM&KRIMINAL

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Dua Pelaku Pencurian di Jalan Jamin Ginting

15 Januari 2026
Ancam Tidak Dapat PKH,Oknum Kades Malintang Julu Pungli Warga Penerima BLTS Rp.150 Ribu
HUKUM&KRIMINAL

Ancam Tidak Dapat PKH,Oknum Kades Malintang Julu Pungli Warga Penerima BLTS Rp.150 Ribu

15 Januari 2026
Curi Aki Mobil, Pria Warga Sampali Ditangkap Polsek Medan Timur
HUKRIM

Curi Aki Mobil, Pria Warga Sampali Ditangkap Polsek Medan Timur

14 Januari 2026
Kuasa Hukum Desak Polrestabes Medan Tangkap Dua Terduga Utama Kasus Pembunuhan Namo Bintang
HUKRIM

Kuasa Hukum Desak Polrestabes Medan Tangkap Dua Terduga Utama Kasus Pembunuhan Namo Bintang

14 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In