• Latest
  • Trending
  • All
Kasus Tabrak Pejalan Kaki di Pancur Batu, Sidang Eks Polisi Ditunda Karena Sakit

Kasus Tabrak Pejalan Kaki di Pancur Batu, Sidang Eks Polisi Ditunda Karena Sakit

11 November 2025
Niat Bersihkan Makam Kakek Malah Dipidana, Penyidik Polsek Munte Akan Diadukan ke Propam Poldasu

Niat Bersihkan Makam Kakek Malah Dipidana, Penyidik Polsek Munte Akan Diadukan ke Propam Poldasu

12 April 2026
Blue Light Patrol Polsek Tigapanah, Antisipasi Kejahatan di Titik Rawan Kamtibmas

Blue Light Patrol Polsek Tigapanah, Antisipasi Kejahatan di Titik Rawan Kamtibmas

12 April 2026
Jaga Kebersihan, Fauzi Ajak Masyarakat Manfaatkan Bank Sampah 

Jaga Kebersihan, Fauzi Ajak Masyarakat Manfaatkan Bank Sampah 

12 April 2026
KM Bintang Mas HSB 7 Terbakar di Dermaga 202 Ujung Baru Belawan

KM Bintang Mas HSB 7 Terbakar di Dermaga 202 Ujung Baru Belawan

12 April 2026
Kasat Reskrim dan Lantas Polrestabes Medan Diganti

Kasat Reskrim dan Lantas Polrestabes Medan Diganti

12 April 2026
PAW Masa Bakti 2024-2029, Wyldan Ansyori Hasibuan Resmi Dilantik Jadi Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Palas

PAW Masa Bakti 2024-2029, Wyldan Ansyori Hasibuan Resmi Dilantik Jadi Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Palas

11 April 2026
RS Adam Malik Jalani Visitasi dari World Stroke Organization untuk Layanan Stroke

RS Adam Malik Jalani Visitasi dari World Stroke Organization untuk Layanan Stroke

11 April 2026
DPRDSU  Minta Perusahaan Padel Quantum Social Sport Tanggapi Keluhan Warga 

DPRDSU  Minta Perusahaan Padel Quantum Social Sport Tanggapi Keluhan Warga 

11 April 2026
Ketua DPRD Langkat Minta Pemprov Sumut Untuk Pengaspalan Jalan Kuala-Bahorok

Ketua DPRD Langkat Minta Pemprov Sumut Untuk Pengaspalan Jalan Kuala-Bahorok

11 April 2026
Presiden Instruksikan Kenaikan Harga Avtur Tidak Bebankan Jemaah Haji

Presiden Instruksikan Kenaikan Harga Avtur Tidak Bebankan Jemaah Haji

11 April 2026
Bertemu dengan Perdana Menteri Pakistan, Iran Akan Mengangkat Isu Pelanggaran Janji AS

Bertemu dengan Perdana Menteri Pakistan, Iran Akan Mengangkat Isu Pelanggaran Janji AS

11 April 2026
Putra-Putri Karo Semangat Ikuti Rangkaian Seleksi Paskibraka Kabupaten

Putra-Putri Karo Semangat Ikuti Rangkaian Seleksi Paskibraka Kabupaten

11 April 2026
Minggu, April 12, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Kasus Tabrak Pejalan Kaki di Pancur Batu, Sidang Eks Polisi Ditunda Karena Sakit

by Admin
11 November 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Kasus Tabrak Pejalan Kaki di Pancur Batu, Sidang Eks Polisi Ditunda Karena Sakit
FacebookWhatsappTelegram

DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Sidang dengan agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan terdakwa AKBP (Purn) Bulmar Pasaribu, warga Jalan Kolam Renang No. 60, Kelurahan Gundaling I, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam yang bersidang di Pancur Batu, Selasa (11/11/2025).

Penundaan dilakukan karena terdakwa, yang merupakan pengemudi mobil Fortuner BK 1158 AG dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pejalan kaki di Pancur Batu, dikabarkan tengah sakit dan menjalani perawatan di RSU Amanda Berastagi, Kabupaten Karo.

Baca Juga

Niat Bersihkan Makam Kakek Malah Dipidana, Penyidik Polsek Munte Akan Diadukan ke Propam Poldasu

Subuh Hari, Pencuri RX King Dibekuk Satreskrim Polres Karo di Kabanjahe

Pastikan Kesiapan Fisik Personel, Polres Palas Lakukan Tes Kesamaptaan Jasmani Berkala Semester I TA 2026

“Kita memang menerima surat keterangan dari pihak rumah sakit yang menjelaskan bahwa terdakwa Bulmar Pasaribu sedang sakit dan dirawat. Hasil laboratorium juga sudah disampaikan,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tantra, SH, saat ditemui wartawan usai sidang.

Tantra menambahkan, pihak keluarga korban dipersilakan untuk memastikan kondisi terdakwa di rumah sakit tersebut.

Sebelumnya, pada persidangan Selasa (4/11/2025), JPU Tantra, SH, menuntut terdakwa hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider 3 bulan kurungan. Tuntutan itu dibacakan di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin Dewi Andriani, SH.

Dalam tuntutannya, JPU menyatakan terdakwa terbukti melanggar Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur bahwa pengemudi kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 juta.

Sementara itu, Benteng Ginting, suami korban almarhumah Pedah br Bukit, berharap majelis hakim bersikap profesional dan menegakkan keadilan dalam perkara ini.

“Kami berharap majelis hakim tidak menjatuhkan hukuman ringan hanya karena ada iming-iming dari pihak terdakwa. Apalagi, sampai saat ini tidak ada perdamaian dengan pihak keluarga korban,” tegas Benteng Ginting.

Ia juga meminta agar pada sidang putusan nanti, majelis hakim memerintahkan jaksa untuk menahan terdakwa agar menimbulkan efek jera.

Post Views: 200
Tags: DitundaEks PolisikasusPancur BatuPejalan KakiTabrak
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Niat Bersihkan Makam Kakek Malah Dipidana, Penyidik Polsek Munte Akan Diadukan ke Propam Poldasu
HUKUM&KRIMINAL

Niat Bersihkan Makam Kakek Malah Dipidana, Penyidik Polsek Munte Akan Diadukan ke Propam Poldasu

12 April 2026
Subuh Hari, Pencuri RX King Dibekuk Satreskrim Polres Karo di Kabanjahe
HUKUM&KRIMINAL

Subuh Hari, Pencuri RX King Dibekuk Satreskrim Polres Karo di Kabanjahe

10 April 2026
Pastikan Kesiapan Fisik Personel, Polres Palas Lakukan Tes Kesamaptaan Jasmani Berkala Semester I TA 2026
HUKUM&KRIMINAL

Pastikan Kesiapan Fisik Personel, Polres Palas Lakukan Tes Kesamaptaan Jasmani Berkala Semester I TA 2026

10 April 2026
Satreskrim Polres Palas Amankan Seorang Terduga Pelaku Pencurian Sawit, Satu Orang Masih Buron
HUKUM&KRIMINAL

Satreskrim Polres Palas Amankan Seorang Terduga Pelaku Pencurian Sawit, Satu Orang Masih Buron

10 April 2026
Polsek Medan Area Ungkap Pencurian HP dan Tablet di Masjid
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Ungkap Pencurian HP dan Tablet di Masjid

10 April 2026
KNPI Kecamatan Namorambe Dukung Kejaksaan Negeri Pancur Batu Berantas Korupsi
HUKUM&KRIMINAL

KNPI Kecamatan Namorambe Dukung Kejaksaan Negeri Pancur Batu Berantas Korupsi

10 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In