• Latest
  • Trending
  • All
Kasus Korupsi Izin Penebangan Hutan Siosar, Mantan Kepala BPHL Wilayah II Ditahan

Kasus Korupsi Izin Penebangan Hutan Siosar, Mantan Kepala BPHL Wilayah II Ditahan

14 Januari 2026
Indonesia Kecam Pemasangan Spanduk “Risinfg Lion” Oleh Israel di Reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza

Indonesia Kecam Pemasangan Spanduk “Risinfg Lion” Oleh Israel di Reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza

23 April 2026
Puluhan Tanker yang Berhubungan dengan Iran Lolos dari Blokade AS

Puluhan Tanker yang Berhubungan dengan Iran Lolos dari Blokade AS

23 April 2026
Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

23 April 2026
BI dan Pemda Optimalkan KAD, Pasokan Cabai Antarwilayah Diperkuat

BI dan Pemda Optimalkan KAD, Pasokan Cabai Antarwilayah Diperkuat

23 April 2026
Syah Afandin Hadiri Musrenbang Sumut 2027, Dorong Sinkronisasi Pembangunan Daerah

Syah Afandin Hadiri Musrenbang Sumut 2027, Dorong Sinkronisasi Pembangunan Daerah

23 April 2026
Patroli Malam Polres Karo Sasar Titik Rawan, Kabanjahe Tetap Kondusif

Patroli Malam Polres Karo Sasar Titik Rawan, Kabanjahe Tetap Kondusif

23 April 2026
Pupuk Subsidi Langka di Tigabinanga, Petani Jagung Terancam Gagal Panen

Pupuk Subsidi Langka di Tigabinanga, Petani Jagung Terancam Gagal Panen

23 April 2026
Kawal Ketat Hak Pekerja, Pemko Medan Pastikan Ahli Waris Alm Wahyu Suprio Terima Rp208 juta

Kawal Ketat Hak Pekerja, Pemko Medan Pastikan Ahli Waris Alm Wahyu Suprio Terima Rp208 juta

23 April 2026
Wabup Langkat Buka TMMD ke-128 di Gebang

Wabup Langkat Buka TMMD ke-128 di Gebang

23 April 2026
Polres Langkat Ringkus Pelaku Curas Bersenjata Api Rakitan di Hinai

Polres Langkat Ringkus Pelaku Curas Bersenjata Api Rakitan di Hinai

23 April 2026
PLN Indonesia Power UBP Turut Maknai Semangat RA Kartini

PLN Indonesia Power UBP Turut Maknai Semangat RA Kartini

23 April 2026
PLN UPT Medan Hadirkan Solusi Infrastruktur Ramah Lingkungan Lewat FABA

PLN UPT Medan Hadirkan Solusi Infrastruktur Ramah Lingkungan Lewat FABA

23 April 2026
Kamis, April 23, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kasus Korupsi Izin Penebangan Hutan Siosar, Mantan Kepala BPHL Wilayah II Ditahan

by Admin
14 Januari 2026
in HUKRIM, HUKUM&KRIMINAL
Kasus Korupsi Izin Penebangan Hutan Siosar, Mantan Kepala BPHL Wilayah II Ditahan
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Kejaksaan Negeri Karo, Sumatera Utara, melalui penyidik Pidana Khusus melakukan penahanan terhadap 1 (satu) orang tersangka atas nama inisial K (59), tersangka dugaan korupsi pemberian izin penebangan hutan Siosar, Agropolitan Milik Kabupaten Karo, Tahun 2022-2024.

“Hari ini kita melakukan penahanan terhadap tersangka Kus, yang merupakan Kepala BPHL Wilayah II Sumatera Utara Tahun 2023 s/d 2024 berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Karo” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Danke Boru Rajagukguk didampingi Kasi Pidana Khusus Reinhard Harve Tarigan dan Kasi Intelijen Dona Martinus Sebayang di Kabanjahe, Selasa 13 Januari 2026.

Baca Juga

Polres Langkat Ringkus Pelaku Curas Bersenjata Api Rakitan di Hinai

Polsek Medan Tembung Intensifkan Patroli Skala Besar, Antisipasi Kejahatan Jalanan

Polda Sumut Tembak Dua Begal Sadis di Belawan: Sayat Lengan Korban Pakai Cutter 

Kajari Karo Danke Boru Rajagukguk menyampaikan, tersangka K dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari ke depan terhitung sejak tanggal 13 Januari 2026 sampai dengan tanggal 1 Februari 2026 dan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IA di Tanjung Gusta Medan.

Danke menerangkan, bahwa Tahun 2002 Kawasan Siosar ditetapkan menjadi Kawasan Agropolitan berdasarkan adanya Nota Kesepakatan bersama anatara Pemerintah Kabupaten Karo, Dairi, Simalungun, Toba Samosir dan Tapanuli Utara, lalu selanjutnya terdapat SK Bupati Karo tahun 2003 menetapakan Kawasan Siosar sebagai Kawasan Agropolitan.

Selanjutnya, Kementerian Kehutanan juga menerbitkan SK. 44/Menhut-II/2005 tentang Penunjukan Kawssan Hutan Provinsi Sumatera Utara jo SK.201/Menhut-II/2006 yang menjelaskan tentang pelepasan kawasan hutan, Kawasan Siosar merupakan Kawasan Agropolitan dan dinyatakan sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten karo.

Hal ini berdasarkan Nota Kesepakatan Bersama Pemerintah Kabupaten Karo, Dairi, Simalungun, Toba Samosir dan Tapanuli Utara tentang Penetapan Pengembangan Kawasan Agropolitan Dataran Tinggi Bukit Barisan Sumatera Utara pada tanggal 28 September 2002.

Berita acara tata batas yang dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan Melalui Dirjen Planologi Kehutanan pada tanggal 1 November 2012.

Selanjutnya, Keputusan Bupati Karo, Nomor 361/288/BPBD/2014 tentang Penetapan Lahan Relokasi Pemukiman Akibat Bencana Erupsi Gunung Sinabung, Keputusan Bupati Karo, Nomor 361/112/BPBD/2017 tentang Penetapan Lahan Relokasi Pemukiman Akibat Bencana Erupsi Gunung Sinabung.

“Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) selaku bagian dari Kementerian Kehutanan ternyata pada tahun 2022 s/d 2024 menerbitkan/memberikan Izin Akses SIPUHH terhadap Kawasan Agropolitan milik Pemerintah Kabupaten Karo kepada perorangan yang mana seharusnya BPHL tidak berwenang memberikan Izin Akses SIPUHH terhadap kawasan tersebut karena kawasan tersebut merupakan Kawasan Agropolitan milik Pemerintah Kabupaten Karo,” ungkap Kasi Pidsus Reinhard menambahkan.

Sehingga, Pemerintah Kabupaten Karo telah bersurat kepada Kementerian Kehutanan beberapa kali perihal permohonan agar penerbitan Izin Akses SIPUHH untuk dihentikan namun pada faktanya Izin Akses SIPUHH tersebut tetap dilanjutkan dan diterbitkan oleh Kepala BPHL Wilayah II Medan.

“Bahwa Kawasan Agropolitan Siosar merupakan aset BPDP Kabupaten Karo berdasarkan Kartu Inventaris Barang (KIB A) Pemkab Karo yang mana pada ketentuannya pada Kawasan Agropolitan yang merupakan milik Pemkab Karo tidak dapat dikeluarkan Izin Akses SIPUHH untuk diberikan kepada perorangan guna melakukan pemanfaatan/penebangan kayu,” urainya.

Diterangkan, akibat penerbitan akses SIPUHH yang dikeluarkan oleh Kepala BPHL Wilayah II Sumatera Utara, PHAT BS melakukan penebangan kayu Jenis Pinus dengan total kayu yang diangkut sebanyak 3.779,62 ton dan PHAT HHM melakukan penebangan kayu Jenis Pinus dengan total kayu yang diangkut sebanyak 1.340,30 ton .

Bahwa perbuatan tersangka Kus mengakibatkan Kerugian Keuangan Negera sebesar Rp. 4.195.460.115.- (empat miliar seratus sembilan puluh lima juta empat ratus enam puluh ribu seratus lima belas rupiah) yang berdasarkan Laporan Akuntan Publik Atas Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Penebangan Kayu di Kawasan Agropolitan Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Karo Periode tahun 2022 sampai dengan tahun 2024 Nomor: 001/1.K01/1695-2/I/2026 tanggal 12 Januari 2026.

Ada pun pasal sangkaan yang disangkakan terhadap tersangka adalah Pasal 603 Jo. Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.(TK-1)

Post Views: 350
Tags: DitahanHutanIzinkasusKepala BPHL Wilayah IIkorupsiMantanPenebanganSiosar
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Polres Langkat Ringkus Pelaku Curas Bersenjata Api Rakitan di Hinai
HUKUM&KRIMINAL

Polres Langkat Ringkus Pelaku Curas Bersenjata Api Rakitan di Hinai

23 April 2026
Polsek Medan Tembung Intensifkan Patroli Skala Besar, Antisipasi Kejahatan Jalanan
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Tembung Intensifkan Patroli Skala Besar, Antisipasi Kejahatan Jalanan

23 April 2026
Polda Sumut Tembak Dua Begal Sadis di Belawan: Sayat Lengan Korban Pakai Cutter 
HEADLINE

Polda Sumut Tembak Dua Begal Sadis di Belawan: Sayat Lengan Korban Pakai Cutter 

22 April 2026
Viral di Medsos! Polres Pelabuhan Belawan Akhirnya Tangkap 2 Pelaku Curas Sopir Truk
HUKRIM

Viral di Medsos! Polres Pelabuhan Belawan Akhirnya Tangkap 2 Pelaku Curas Sopir Truk

21 April 2026
Pria Tanjung Balai Simpan 2 Kg Sabu dan 25 Ribu Ekstasi Dalam Box Ikan
HEADLINE

Pria Tanjung Balai Simpan 2 Kg Sabu dan 25 Ribu Ekstasi Dalam Box Ikan

21 April 2026
Pegawai Bank Diduga Selingkuh Dilaporkan ke Polda Sumut
HUKUM&KRIMINAL

Pegawai Bank Diduga Selingkuh Dilaporkan ke Polda Sumut

21 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In