• Latest
  • Trending
  • All
Gagalkan Pengiriman dari Medan, Polres Labuhanbatu Tangkap Tangan Kurir Ganja asal Riau

Gagalkan Pengiriman dari Medan, Polres Labuhanbatu Tangkap Tangan Kurir Ganja asal Riau

15 September 2023
BULOG Sumut Sidak Pasar, Pastikan Stok Beras dan Minyakita Aman Jelang Ramadan dan Lebaran

BULOG Sumut Sidak Pasar, Pastikan Stok Beras dan Minyakita Aman Jelang Ramadan dan Lebaran

25 Februari 2026
Usung “Kota Tangguh, Bangsa Berdaulat”, Pemko Medan Siap Jadi Tuan Rumah Rakernas XVIII APEKSI

Usung “Kota Tangguh, Bangsa Berdaulat”, Pemko Medan Siap Jadi Tuan Rumah Rakernas XVIII APEKSI

25 Februari 2026
Tarawih Bersama di Rumah Dinas Wali Kota, Jamaah Diajak Tingkatkan Etos Kerja Selama Ramadan

Tarawih Bersama di Rumah Dinas Wali Kota, Jamaah Diajak Tingkatkan Etos Kerja Selama Ramadan

25 Februari 2026
Komisi III DPRD Langkat Undang OJK dan LPS Bahas Penyaluran KUR di BRI Unit Kuala

Komisi III DPRD Langkat Undang OJK dan LPS Bahas Penyaluran KUR di BRI Unit Kuala

25 Februari 2026
Januari-Februari 2026, 1.118 Tersangka Narkoba Diamankan, Sita 179 Kg Sabu

Januari-Februari 2026, 1.118 Tersangka Narkoba Diamankan, Sita 179 Kg Sabu

25 Februari 2026
DPRD: Kebijakan Wali Kota Soal Penataan, Bukan Larangan

DPRD: Kebijakan Wali Kota Soal Penataan, Bukan Larangan

25 Februari 2026
Laga Sengit Hadapi Mayweather, Pacquiao Tekad Nodai Rekor Lawan

Laga Sengit Hadapi Mayweather, Pacquiao Tekad Nodai Rekor Lawan

25 Februari 2026
Link Chindo Adidas Versi 2 Ramai Diburu: Ganti Baju Tanpa Sensor Bikin Merinding

Link Chindo Adidas Versi 2 Ramai Diburu: Ganti Baju Tanpa Sensor Bikin Merinding

25 Februari 2026
The King’s Warden, Film Korea Terlaris 2026: Tembus 6 Juta Penonton

The King’s Warden, Film Korea Terlaris 2026: Tembus 6 Juta Penonton

25 Februari 2026
Polsek Barumun Lakukan Sambang Satkamling, Jaga Kamtibmas di Wilayah Hukum

Polsek Barumun Lakukan Sambang Satkamling, Jaga Kamtibmas di Wilayah Hukum

24 Februari 2026
Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026

Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026

24 Februari 2026
Meningkatnya Ketegangan dengan Iran, AS Siapkan Kapal Induk Raksasa di Israel

Meningkatnya Ketegangan dengan Iran, AS Siapkan Kapal Induk Raksasa di Israel

24 Februari 2026
Rabu, Februari 25, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Gagalkan Pengiriman dari Medan, Polres Labuhanbatu Tangkap Tangan Kurir Ganja asal Riau

by Ratih
15 September 2023
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Gagalkan Pengiriman dari Medan, Polres Labuhanbatu Tangkap Tangan Kurir Ganja asal Riau
FacebookWhatsappTelegram
Kasat Lantas Polres Labuhanbatu, AKP M Ainul Yaqin perlihatkan tersangka dan ganja, Jumat (15/9/2023)


Baca Juga

Januari-Februari 2026, 1.118 Tersangka Narkoba Diamankan, Sita 179 Kg Sabu

Laga Sengit Hadapi Mayweather, Pacquiao Tekad Nodai Rekor Lawan

Link Chindo Adidas Versi 2 Ramai Diburu: Ganti Baju Tanpa Sensor Bikin Merinding

LABUHANBATU (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis ganja sebanyak 12,670,6 gram (12,6 Kg) dari kota Medan ke Dumai, Provinsi Riau, Rabu (6/9/2023). 

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu melalui Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu, Jumat (15/9/2023) menyebutkan, terungkapnya praktik penyelundupan ganja itu bermula dari adanya informasi masyarakat.

“Kita memperoleh informasi adanya bus Bintang Utara Putra dari arah Medan tujuan Dumai membawa satu kardus berisikan narkotika jenis ganja,” terangnya.

Karena itu, bus tersebut dihentikan ketika melintas di depan di Pos Lalu Lintas Sigambal, Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu oleh tim gabungan Satres Narkoba dan Satlantas untuk dilakukan penggeledahan. 

Hasilnya, ditemukan satu kardus terdapat 13 paket dilakban kuning berisi daun ganja kering siap edar dan satu lembar bukti pengiriman barang dengan nomor Seri 031469. 

“Saat diinterogasi, sopir bus mengaku kardus itu dikirim oleh seseorang dari loket bus di kota Medan dan akan diturunkan di Dumai, Provinsi Riau,” sebutnya. 

Selanjutnya, petugas melakukan control delivery,  mengikuti barang itu diantar sampai di loket Bus Bintang Utara Putra di Kota Dumai.

Sampai di loket yang dituju di Kota Dumai, Rabu (6/9/2023), sekitar pukul 09.30 WIB, kardus itu diambil seorang pria sehingga langsung diamankan.

“Tersangka bernama Chairil Anwar Pohan alias Iril diamankan ketika hendak pergi membawa kardus itu,” ungkapnya.

Guna proses penyidikan dan pengembangan, selanjutnya warga Jalan Makmur, Kelurahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Riau diinterogasi.

Tersangka mengaku, mengambil kardus berisikan ganja itu atas perintah seorang pria bernama M Jabal Syah Siregar, warga Jalan Makmur, Kelurahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Provinsi Riau.

Pria itu juga berhasil ditangkap dengan barang bukti 7 bungkus plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,85 gram netto.

“Berdasarkan pengakuan tersangka M Jabal Syah Siregar, sudah empat kali menyuruh Iril mengambil paket berisikan ganja di loket Bus Bintang Utara Putra. Setiap satu kali pengambilan, Iril diberi upah satu juta rupiah,” beber Parlando. 

Jabal Syah mengaku barang itu dikirim seorang warga Aceh Tenggara berinisial Ori yang masih dalam pengejaran dari kota Medan. 

Menurut Parlando, total barang bukti yang diamankan, terdiri 13 paket diduga berisi ganja seberat 12,670,6 gram netto dan sabu 1,85 gram netto.

Atas perbuatannya para tersangka diancam dengan pasal 114 ayat (2)  atau Pasal 111 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.(red)

Post Views: 78
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Januari-Februari 2026, 1.118 Tersangka Narkoba Diamankan, Sita 179 Kg Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Januari-Februari 2026, 1.118 Tersangka Narkoba Diamankan, Sita 179 Kg Sabu

25 Februari 2026
Laga Sengit Hadapi Mayweather, Pacquiao Tekad Nodai Rekor Lawan
HEADLINE

Laga Sengit Hadapi Mayweather, Pacquiao Tekad Nodai Rekor Lawan

25 Februari 2026
Link Chindo Adidas Versi 2 Ramai Diburu: Ganti Baju Tanpa Sensor Bikin Merinding
HEADLINE

Link Chindo Adidas Versi 2 Ramai Diburu: Ganti Baju Tanpa Sensor Bikin Merinding

25 Februari 2026
The King’s Warden, Film Korea Terlaris 2026: Tembus 6 Juta Penonton
HEADLINE

The King’s Warden, Film Korea Terlaris 2026: Tembus 6 Juta Penonton

25 Februari 2026
Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026
HEADLINE

Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026

24 Februari 2026
Meningkatnya Ketegangan dengan Iran, AS Siapkan Kapal Induk Raksasa di Israel
HEADLINE

Meningkatnya Ketegangan dengan Iran, AS Siapkan Kapal Induk Raksasa di Israel

24 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In