• Latest
  • Trending
  • All
Wadirut BULOG Turun Langsung Koordinasikan Penanganan Bencana di Sumut

DJP Sumut I Serahkan Tersangka Penerbitan Faktur Pajak Fiktif ke Kejaksaan

5 Desember 2025
Layanan Mecca Route Pastikan Proses Imigrasi Saudi Tuntas di Tanah Air

Layanan Mecca Route Pastikan Proses Imigrasi Saudi Tuntas di Tanah Air

12 April 2026
Perundingan 21 Jam, Iran dan AS Gagal Capai Kesepakatan

Perundingan 21 Jam, Iran dan AS Gagal Capai Kesepakatan

12 April 2026
Niat Bersihkan Makam Kakek Malah Dipidana, Penyidik Polsek Munte Akan Diadukan ke Propam Poldasu

Niat Bersihkan Makam Kakek Malah Dipidana, Penyidik Polsek Munte Akan Diadukan ke Propam Poldasu

12 April 2026
Blue Light Patrol Polsek Tigapanah, Antisipasi Kejahatan di Titik Rawan Kamtibmas

Blue Light Patrol Polsek Tigapanah, Antisipasi Kejahatan di Titik Rawan Kamtibmas

12 April 2026
Jaga Kebersihan, Fauzi Ajak Masyarakat Manfaatkan Bank Sampah 

Jaga Kebersihan, Fauzi Ajak Masyarakat Manfaatkan Bank Sampah 

12 April 2026
KM Bintang Mas HSB 7 Terbakar di Dermaga 202 Ujung Baru Belawan

KM Bintang Mas HSB 7 Terbakar di Dermaga 202 Ujung Baru Belawan

12 April 2026
Kasat Reskrim dan Lantas Polrestabes Medan Diganti

Kasat Reskrim dan Lantas Polrestabes Medan Diganti

12 April 2026
PAW Masa Bakti 2024-2029, Wyldan Ansyori Hasibuan Resmi Dilantik Jadi Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Palas

PAW Masa Bakti 2024-2029, Wyldan Ansyori Hasibuan Resmi Dilantik Jadi Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Palas

11 April 2026
RS Adam Malik Jalani Visitasi dari World Stroke Organization untuk Layanan Stroke

RS Adam Malik Jalani Visitasi dari World Stroke Organization untuk Layanan Stroke

11 April 2026
DPRDSU  Minta Perusahaan Padel Quantum Social Sport Tanggapi Keluhan Warga 

DPRDSU  Minta Perusahaan Padel Quantum Social Sport Tanggapi Keluhan Warga 

11 April 2026
Ketua DPRD Langkat Minta Pemprov Sumut Untuk Pengaspalan Jalan Kuala-Bahorok

Ketua DPRD Langkat Minta Pemprov Sumut Untuk Pengaspalan Jalan Kuala-Bahorok

11 April 2026
Presiden Instruksikan Kenaikan Harga Avtur Tidak Bebankan Jemaah Haji

Presiden Instruksikan Kenaikan Harga Avtur Tidak Bebankan Jemaah Haji

11 April 2026
Minggu, April 12, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

DJP Sumut I Serahkan Tersangka Penerbitan Faktur Pajak Fiktif ke Kejaksaan

by Admin
5 Desember 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Wadirut BULOG Turun Langsung Koordinasikan Penanganan Bencana di Sumut
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara I menyerahkan dua tersangka berinisial HS dan AZA kepada Kejaksaan Negeri setelah berkas perkara dugaan tindak pidana perpajakan dinyatakan lengkap atau P21. Kedua tersangka diduga terlibat dalam penerbitan dan penggunaan faktur pajak fiktif untuk mengurangi setoran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) CV MSS pada periode 1 Januari 2017 hingga 31 Desember 2020.

Penyerahan kedua tersangka dilakukan bersama barang bukti berupa dokumen perpajakan, catatan transaksi, serta berbagai bukti pendukung lainnya yang diperoleh selama proses penyidikan. Penyidik menetapkan bahwa perbuatan keduanya melanggar ketentuan perpajakan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP).

Baca Juga

Niat Bersihkan Makam Kakek Malah Dipidana, Penyidik Polsek Munte Akan Diadukan ke Propam Poldasu

Subuh Hari, Pencuri RX King Dibekuk Satreskrim Polres Karo di Kabanjahe

Pastikan Kesiapan Fisik Personel, Polres Palas Lakukan Tes Kesamaptaan Jasmani Berkala Semester I TA 2026

HS diduga melanggar Pasal 39A huruf a UU KUP karena mengkreditkan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya melalui CV MSS. Sementara itu, AZA dijerat Pasal 39A huruf a jo. Pasal 43 ayat (1) UU KUP atas perannya dalam menerbitkan faktur pajak fiktif yang kemudian digunakan CV MSS untuk pengkreditan pajak masukan secara tidak sah.

Penanganan kasus ini menjadi bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Pajak untuk memberantas praktik penyimpangan pajak, khususnya terkait penggunaan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya. Praktik tersebut kerap digunakan untuk mengurangi kewajiban pajak secara melawan hukum dan merugikan negara.

Direktorat Jenderal Pajak juga mengimbau para pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan perpajakan, melaksanakan kewajiban pajak dengan benar, serta menghindari tindakan yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum.

Setelah penyerahan tersangka dan barang bukti, perkara ini selanjutnya akan ditangani oleh Jaksa Penuntut Umum untuk memasuki tahap penuntutan hingga proses persidangan di pengadilan.

Post Views: 232
Tags: DJP Sumut IFaktur PajakFiktifKejaksaanPenerbitantersangka
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Niat Bersihkan Makam Kakek Malah Dipidana, Penyidik Polsek Munte Akan Diadukan ke Propam Poldasu
HUKUM&KRIMINAL

Niat Bersihkan Makam Kakek Malah Dipidana, Penyidik Polsek Munte Akan Diadukan ke Propam Poldasu

12 April 2026
Subuh Hari, Pencuri RX King Dibekuk Satreskrim Polres Karo di Kabanjahe
HUKUM&KRIMINAL

Subuh Hari, Pencuri RX King Dibekuk Satreskrim Polres Karo di Kabanjahe

10 April 2026
Pastikan Kesiapan Fisik Personel, Polres Palas Lakukan Tes Kesamaptaan Jasmani Berkala Semester I TA 2026
HUKUM&KRIMINAL

Pastikan Kesiapan Fisik Personel, Polres Palas Lakukan Tes Kesamaptaan Jasmani Berkala Semester I TA 2026

10 April 2026
Satreskrim Polres Palas Amankan Seorang Terduga Pelaku Pencurian Sawit, Satu Orang Masih Buron
HUKUM&KRIMINAL

Satreskrim Polres Palas Amankan Seorang Terduga Pelaku Pencurian Sawit, Satu Orang Masih Buron

10 April 2026
Polsek Medan Area Ungkap Pencurian HP dan Tablet di Masjid
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Ungkap Pencurian HP dan Tablet di Masjid

10 April 2026
KNPI Kecamatan Namorambe Dukung Kejaksaan Negeri Pancur Batu Berantas Korupsi
HUKUM&KRIMINAL

KNPI Kecamatan Namorambe Dukung Kejaksaan Negeri Pancur Batu Berantas Korupsi

10 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In