• Latest
  • Trending
  • All
Diduga Eksploitasi Anak Pemilik Panti Asuhan Ditahan

Diduga Eksploitasi Anak Pemilik Panti Asuhan Ditahan

20 September 2023
Laga Sengit Hadapi Mayweather, Pacquiao Tekad Nodai Rekor Lawan

Laga Sengit Hadapi Mayweather, Pacquiao Tekad Nodai Rekor Lawan

25 Februari 2026
Link Chindo Adidas Versi 2 Ramai Diburu: Ganti Baju Tanpa Sensor Bikin Merinding

Link Chindo Adidas Versi 2 Ramai Diburu: Ganti Baju Tanpa Sensor Bikin Merinding

25 Februari 2026
The King’s Warden, Film Korea Terlaris 2026: Tembus 6 Juta Penonton

The King’s Warden, Film Korea Terlaris 2026: Tembus 6 Juta Penonton

25 Februari 2026
Polsek Barumun Lakukan Sambang Satkamling, Jaga Kamtibmas di Wilayah Hukum

Polsek Barumun Lakukan Sambang Satkamling, Jaga Kamtibmas di Wilayah Hukum

24 Februari 2026
Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026

Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026

24 Februari 2026
Meningkatnya Ketegangan dengan Iran, AS Siapkan Kapal Induk Raksasa di Israel

Meningkatnya Ketegangan dengan Iran, AS Siapkan Kapal Induk Raksasa di Israel

24 Februari 2026
Menyikapi Polemik Masa Pengabdian Penerima Beasiswa, Ketahui 2N+1, Aturan Wajib Penerima Beasiswa LPDP

Menyikapi Polemik Masa Pengabdian Penerima Beasiswa, Ketahui 2N+1, Aturan Wajib Penerima Beasiswa LPDP

24 Februari 2026
Dubes AS Sebut Area C Milik Israel, Picu Kontroversi Internasional

Dubes AS Sebut Area C Milik Israel, Picu Kontroversi Internasional

24 Februari 2026
Inovasi USAT Atasi Masalah Kepasiran, Berhasil Tekan Risiko Loss Produksi di PEP Rantau

Inovasi USAT Atasi Masalah Kepasiran, Berhasil Tekan Risiko Loss Produksi di PEP Rantau

24 Februari 2026
OJK Limpahkan Perkara Dugaan Tindak Pidana Perbankan BPR PancaDana ke Kejari Depok

OJK Limpahkan Perkara Dugaan Tindak Pidana Perbankan BPR PancaDana ke Kejari Depok

24 Februari 2026
Seorang Guru SD di Sibolga Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Mahasiswi 18 Tahun Diduga Dicabuli Oknum Nakes Saat Magang di Klinik Percut Sei Tuan

24 Februari 2026
Modus Pengiriman Buku, 680 Gram Sabu Tujuan Mataram Digagalkan Polisi

Modus Pengiriman Buku, 680 Gram Sabu Tujuan Mataram Digagalkan Polisi

24 Februari 2026
Rabu, Februari 25, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Diduga Eksploitasi Anak Pemilik Panti Asuhan Ditahan

by Ratih
20 September 2023
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Diduga Eksploitasi Anak Pemilik Panti Asuhan Ditahan

Diduga Eksploitasi Anak Pemilik Panti Asuhan Ditahan

FacebookWhatsappTelegram
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda saat menyampaikan keterangan

Baca Juga

Laga Sengit Hadapi Mayweather, Pacquiao Tekad Nodai Rekor Lawan

Link Chindo Adidas Versi 2 Ramai Diburu: Ganti Baju Tanpa Sensor Bikin Merinding

The King’s Warden, Film Korea Terlaris 2026: Tembus 6 Juta Penonton

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  – Satuan Reskrim Polrestabes Medan menetapkan pengurus Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih OR sebagai tersangka.

Dia viral karena diduga melakukan eksploitasi terhadap anak yatim lewat siaran TikTok, sebagai tersangka. 

“Inisialnya ZZ, audah kita tetapkan tersangka dan sudah kita lakukan penahanan,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Rabu (20/9/2023) malam.

Valentino mengatakan, ZZ dan istrinya adalah pemilik sekaligus pengelola panti asuhan tersebut. Di panti asuhan tersebut, terdapat 26 anak, 4 di antaranya masih berusia bayi dan sisanya sudah sekolah. 

“Kegiatan ini berlangsung sejak 2023. Tapi live di TikTok sejak empat bulan terakhir. Keuntungan pelaku satu bulan bisa meraup Rp 20 hingga 50 juta. Setelah kita telusuri, panti asuhan itu tidak memilik izin,” ungkapnya. 

Valentino mengungkapkan, dalam menjalankan aksinya, pelaku pada momen-momen tertentu menampilkan bayi yang ada di panti asuhan sedang menangis saat diberi makan. 

“Tujuannya menarik simpatik netizen untuk bisa menjadi donatur,” sebutnya. 

Sebelumnya, pengurus Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya menjadi perbincangan, karena diduga secara sengaja mengeksploitasi anak panti demi mencari cuan atau keuntungan pribadi dengan melakukan aksi ‘ngemis’ gift di TikTok. 

Dalam aksi live tersebut, pelaku memberikan bubur kepada bayi berumur dua bulan. Para penonton live TikTok sempat mengingatkan pengurus panti, bahwa tindakan tersebut salah dan tidak benar.

Sebab, bayi dua bulan bisa tersedak saat mengonsumsi bubur. Sayangnya, peringatan netizen tak digubris pengurus panti. Pengurus panti malah senyam-senyum dan tak merespon panggilan telepon yang dilayangkan oleh pengguna media sosial.

Sejak video itu viral, tak sedikit netizen yang meminta agar pengelola panti asuhan itu ditangkap dan diproses hukum. Dalam video yang beredar, tampak pengelola panti asuhan sering melakukan live TikTok di malam hari. Dalam live terlihat, anak-anak panti tertidur di atas kasur yang dibentang di lantai. (red)

Post Views: 85
Tags: fokus
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Laga Sengit Hadapi Mayweather, Pacquiao Tekad Nodai Rekor Lawan
HEADLINE

Laga Sengit Hadapi Mayweather, Pacquiao Tekad Nodai Rekor Lawan

25 Februari 2026
Link Chindo Adidas Versi 2 Ramai Diburu: Ganti Baju Tanpa Sensor Bikin Merinding
HEADLINE

Link Chindo Adidas Versi 2 Ramai Diburu: Ganti Baju Tanpa Sensor Bikin Merinding

25 Februari 2026
The King’s Warden, Film Korea Terlaris 2026: Tembus 6 Juta Penonton
HEADLINE

The King’s Warden, Film Korea Terlaris 2026: Tembus 6 Juta Penonton

25 Februari 2026
Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026
HEADLINE

Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026

24 Februari 2026
Meningkatnya Ketegangan dengan Iran, AS Siapkan Kapal Induk Raksasa di Israel
HEADLINE

Meningkatnya Ketegangan dengan Iran, AS Siapkan Kapal Induk Raksasa di Israel

24 Februari 2026
Menyikapi Polemik Masa Pengabdian Penerima Beasiswa, Ketahui 2N+1, Aturan Wajib Penerima Beasiswa LPDP
HEADLINE

Menyikapi Polemik Masa Pengabdian Penerima Beasiswa, Ketahui 2N+1, Aturan Wajib Penerima Beasiswa LPDP

24 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In