• Latest
  • Trending
  • All
Aniaya Anak di Bawah Umur, Ayah Tiri Diringkus Sat Reskrim Polres Langkat

Aniaya Anak di Bawah Umur, Ayah Tiri Diringkus Sat Reskrim Polres Langkat

8 Mei 2026
Selain Perang, AS Luncurkan Operasi Economic Outcast Bidik Jalur Uang Iran

Selain Perang, AS Luncurkan Operasi Economic Outcast Bidik Jalur Uang Iran

25 Agustus 2026
Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

25 Agustus 2026
Polres Langkat Tangkap 7 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di 4 Lokasi

Polres Langkat Tangkap 7 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di 4 Lokasi

25 Agustus 2026
Arab Saudi dan Prancis Tegaskan Dukungan Negara Palestina

Arab Saudi dan Prancis Tegaskan Dukungan Negara Palestina

25 Agustus 2026
Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi, Saksi Ungkap Penyalahgunaan Uang MC 

Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi, Saksi Ungkap Penyalahgunaan Uang MC 

25 Agustus 2026
Mengenal Madison Huang, Putri Pewaris Manusia Rp 3.277 Triliun

Mengenal Madison Huang, Putri Pewaris Manusia Rp 3.277 Triliun

25 Agustus 2026
Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu

Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu

25 Agustus 2026
Super Keren! Spiderman Hantam Pembakar Alquran Jake Lang

Super Keren! Spiderman Hantam Pembakar Alquran Jake Lang

25 Agustus 2026
Viral! Video ASN Sumbar Lakukan Asusila: ‘Begituan’ di Ruang Kerja

Viral! Video ASN Sumbar Lakukan Asusila: ‘Begituan’ di Ruang Kerja

25 Agustus 2026
4 Terdakwa Penyelewengan BBM Subsidi Divonis 1,5 Tahun Penjara

4 Terdakwa Penyelewengan BBM Subsidi Divonis 1,5 Tahun Penjara

25 Agustus 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Korban Tegaskan Jumlah Kerugian 

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Korban Tegaskan Jumlah Kerugian 

24 Agustus 2026
Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Duta Besar Belgia

Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Duta Besar Belgia

24 Agustus 2026
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Aniaya Anak di Bawah Umur, Ayah Tiri Diringkus Sat Reskrim Polres Langkat

by Yunsigar
8 Mei 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Aniaya Anak di Bawah Umur, Ayah Tiri Diringkus Sat Reskrim Polres Langkat
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Respons cepat ditunjukkan Sat Reskrim Polres Langkat dalam menangani kasus dugaan kekerasan terhadap anak berusia 4 tahun di Kecamatan Salapian, Jumat (8/5/2025)

Setelah menerima laporan masyarakat, personel Sat Reskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial SPS (28), yang merupakan ayah tiri korban, di Desa Lau Tepu, Kecamatan Salapian.

Baca Juga

Polres Langkat Tangkap 7 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di 4 Lokasi

Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu

Bekuk Bandar, Polresta Deli Serdang Sita 67 Paket Sabu dan Ganja

Penanganan cepat tersebut menjadi bukti komitmen Polres Langkat dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak serta memastikan setiap tindak kekerasan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi menjelaskan, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah kepolisian mulai dari menerima laporan, memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan alat bukti, hingga mengamankan terduga pelaku guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan terhadap ES (30), ibu kandung korban, diketahui dugaan kekerasan terjadi saat korban belum ingin tidur meski malam sudah larut.

Situasi tersebut diduga memicu emosi pelaku hingga melakukan kekerasan terhadap ibu korban maupun anak korban.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka dan trauma sehingga membutuhkan penanganan medis dan pendampingan psikologis.

“Begitu menerima laporan, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pendalaman hingga terduga pelaku berhasil diamankan.
Penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional, objektif, dan tuntas,” tegas Kasat Reskrim.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menegaskan bahwa Polres Langkat tidak memberikan ruang terhadap segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Menurut Kapolres, penanganan kasus tidak hanya fokus pada proses hukum terhadap pelaku, namun juga memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan psikologis secara maksimal.

“Setiap laporan masyarakat terkait kekerasan terhadap anak akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan serius. Anak merupakan generasi penerus bangsa yang wajib dilindungi bersama,” ujar Kapolres.

Selain melakukan proses hukum, Polres Langkat melalui Satgas Trauma Healing juga memberikan pendampingan psikologis kepada korban guna membantu memulihkan trauma dan mengembalikan rasa aman pada anak.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengetahui adanya dugaan tindak kekerasan terhadap perempuan maupun anak sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat demi melindungi korban.

Masyarakat turut diingatkan untuk memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam secara gratis apabila membutuhkan bantuan ataupun kehadiran pihak kepolisian dengan cepat.(Rudi)

Post Views: 227
Tags: Anak di Bawah UmuraniayaAyah TiriDiringkusPolres langkatSat Reskrim
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polres Langkat Tangkap 7 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di 4 Lokasi
HUKUM&KRIMINAL

Polres Langkat Tangkap 7 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di 4 Lokasi

25 Agustus 2026
Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu

25 Agustus 2026
Bekuk Bandar, Polresta Deli Serdang Sita 67 Paket Sabu dan Ganja
HUKUM&KRIMINAL

Bekuk Bandar, Polresta Deli Serdang Sita 67 Paket Sabu dan Ganja

24 Agustus 2026
Tawuran Bubar, 4 Anggota Geng Motor di Binjai Ditangkap Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Tawuran Bubar, 4 Anggota Geng Motor di Binjai Ditangkap Polisi

24 Agustus 2026
Anak Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diamankan Polres Karo Kurang dari 24 Jam
HUKUM&KRIMINAL

Anak Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diamankan Polres Karo Kurang dari 24 Jam

24 Agustus 2026
Dua Sarang Narkoba Mangkubumi Digerebek, Dua Pengedar dan Tujuh Pemakai Diciduk
HUKUM&KRIMINAL

Dua Sarang Narkoba Mangkubumi Digerebek, Dua Pengedar dan Tujuh Pemakai Diciduk

24 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In