• Latest
  • Trending
  • All
Anggota DPRD Labura Diperiksa Terkait Dugaan Gas Oplosan

Anggota DPRD Labura Diperiksa Terkait Dugaan Gas Oplosan

20 September 2023
Laga Sengit Hadapi Mayweather, Pacquiao Tekad Nodai Rekor Lawan

Laga Sengit Hadapi Mayweather, Pacquiao Tekad Nodai Rekor Lawan

25 Februari 2026
Link Chindo Adidas Versi 2 Ramai Diburu: Ganti Baju Tanpa Sensor Bikin Merinding

Link Chindo Adidas Versi 2 Ramai Diburu: Ganti Baju Tanpa Sensor Bikin Merinding

25 Februari 2026
The King’s Warden, Film Korea Terlaris 2026: Tembus 6 Juta Penonton

The King’s Warden, Film Korea Terlaris 2026: Tembus 6 Juta Penonton

25 Februari 2026
Polsek Barumun Lakukan Sambang Satkamling, Jaga Kamtibmas di Wilayah Hukum

Polsek Barumun Lakukan Sambang Satkamling, Jaga Kamtibmas di Wilayah Hukum

24 Februari 2026
Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026

Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026

24 Februari 2026
Meningkatnya Ketegangan dengan Iran, AS Siapkan Kapal Induk Raksasa di Israel

Meningkatnya Ketegangan dengan Iran, AS Siapkan Kapal Induk Raksasa di Israel

24 Februari 2026
Menyikapi Polemik Masa Pengabdian Penerima Beasiswa, Ketahui 2N+1, Aturan Wajib Penerima Beasiswa LPDP

Menyikapi Polemik Masa Pengabdian Penerima Beasiswa, Ketahui 2N+1, Aturan Wajib Penerima Beasiswa LPDP

24 Februari 2026
Dubes AS Sebut Area C Milik Israel, Picu Kontroversi Internasional

Dubes AS Sebut Area C Milik Israel, Picu Kontroversi Internasional

24 Februari 2026
Inovasi USAT Atasi Masalah Kepasiran, Berhasil Tekan Risiko Loss Produksi di PEP Rantau

Inovasi USAT Atasi Masalah Kepasiran, Berhasil Tekan Risiko Loss Produksi di PEP Rantau

24 Februari 2026
OJK Limpahkan Perkara Dugaan Tindak Pidana Perbankan BPR PancaDana ke Kejari Depok

OJK Limpahkan Perkara Dugaan Tindak Pidana Perbankan BPR PancaDana ke Kejari Depok

24 Februari 2026
Seorang Guru SD di Sibolga Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Mahasiswi 18 Tahun Diduga Dicabuli Oknum Nakes Saat Magang di Klinik Percut Sei Tuan

24 Februari 2026
Modus Pengiriman Buku, 680 Gram Sabu Tujuan Mataram Digagalkan Polisi

Modus Pengiriman Buku, 680 Gram Sabu Tujuan Mataram Digagalkan Polisi

24 Februari 2026
Rabu, Februari 25, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Anggota DPRD Labura Diperiksa Terkait Dugaan Gas Oplosan

by Ratih
20 September 2023
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Anggota DPRD Labura Diperiksa Terkait Dugaan Gas Oplosan
FacebookWhatsappTelegram
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sony W Siregar (istimewa)


Baca Juga

Laga Sengit Hadapi Mayweather, Pacquiao Tekad Nodai Rekor Lawan

Link Chindo Adidas Versi 2 Ramai Diburu: Ganti Baju Tanpa Sensor Bikin Merinding

The King’s Warden, Film Korea Terlaris 2026: Tembus 6 Juta Penonton

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  – Polda Sumut menyatakan telah memeriksa anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura), AMP, terkait dugaan keterlibatannya dalam bisnis gas oplosan.

AMP sempat dikabarkan mangkir dari panggilan penyidik, namun kemudian hadir pada 19 September.

“Yang bersangkutan sedang kita periksa (kemarin),” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sony W Siregar, Rabu (20/9/2023).

Namun, polisi belum menjelaskan status AMP apakah sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum.

Mereka menyebut, penyidik masih mendalami keterlibatan AMP dalam pangkalan gas oplosan yang telah digerebek polisi pada 5 September lalu.

Kata penyidik ke AKBP Sonny, pangkalan gas LPG oplosan yang digerebek itu bukan di dalam lingkungan rumah wakil rakyat tersebut.

Namun, pangkalan itu berada di sebelah rumahnya.

“Masih didalami keterlibatan yang bersangkutan terhadap pangkalan gas tersebut. Yang digerebek bukan rumah. Tapi gudang disebelah rumah yang bersangkutan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Subdit IV/ Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut dan Sat Reskrim Polres Labuhanbatu menggerebek gudang gas LPG 3 kilogram subsidi oplosan diduga milik anggota DPRD Labura, AMP di Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Labuhanbatu Utara (Labura), Selasa 5 September lalu.

Adapun salah satu nama gudang pangkalan gas LPG oplos yang digerebek bernama gudang pangkalan Ahmad Almadani Pasaribu.

Di gudang yang digerebek ini terlihat ratusan tabung gas 3 kilogram subsidi dan 12 Kilogram.

Dari video yang diterima, gudang dicat berwarna gelap serta diberikan cat lis berwarna kuning seperti warna partai Golkar. Bahkan, pintu salah satu ruangan juga dicat berwarna kuning.

“Terkait hal itu kita masih mendalami,” kata Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut Kompol Jerico Lavian Chandra, Rabu (6/9/2023).

Kata Jerico, di lokasi ini ada dua gudang pangkalan, yakni pangkalan gas Ahmad Almadani Pasaribu dan Siti Aisyah Munthe.

Gudang oplosan sudah beroperasi selama dua tahun. Tetapi, baru terungkap dan digerebek pada Selasa 5 September setelah adanya informasi dari masyarakat sekitar yang mengalami kesusahan mendapat gas LPG 3 kilogram.

Saat diselidiki ternyata benar, ada kecurangan yang membuat gas 3 Kilogram langka.

Modus mereka adalah memindahkan beberapa tabung gas bersubsidi 3 Kilogram ke dalam tabung gas 12 kilogram non subsidi.

Kemudian, pengemudi tabung gas 12 kilogram non subsidi yang diisi dengan gas subsidi dijual dengan harga tinggi.

Dari penggerebekan mereka mengamankan enam orang. Dari keenamnya hanya dua yang ditetapkan sebagai tersangka yakni RD (16) dan IQ (24).

Di lokasi polisi mengamankan barang bukti yaitu tabung gas Elpiji 3 kilogram subsidi sebanyak 170, tabung gas 12 kg sebanyak 71, 2 buah obeng, 21 karet gas, 50 “alat jos” atau pemindah isi, 57 buah hologram tabung 12 kg, 391 tutup tabung gas 3 kg dan 2 spidol serta tinta.

Saat ini dua tersangka dan barang bukti sudah ditahan. Untuk tersangka terancam kurungan penjara maksimal enam tahun.

Sementara, polisi juga masih terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap siapa pemiliknya.

“Ini masih terus dikembangkan. Pelaku akan dikenakan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 KUHP,” pungkasnya.(red)

Post Views: 90
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Laga Sengit Hadapi Mayweather, Pacquiao Tekad Nodai Rekor Lawan
HEADLINE

Laga Sengit Hadapi Mayweather, Pacquiao Tekad Nodai Rekor Lawan

25 Februari 2026
Link Chindo Adidas Versi 2 Ramai Diburu: Ganti Baju Tanpa Sensor Bikin Merinding
HEADLINE

Link Chindo Adidas Versi 2 Ramai Diburu: Ganti Baju Tanpa Sensor Bikin Merinding

25 Februari 2026
The King’s Warden, Film Korea Terlaris 2026: Tembus 6 Juta Penonton
HEADLINE

The King’s Warden, Film Korea Terlaris 2026: Tembus 6 Juta Penonton

25 Februari 2026
Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026
HEADLINE

Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026

24 Februari 2026
Meningkatnya Ketegangan dengan Iran, AS Siapkan Kapal Induk Raksasa di Israel
HEADLINE

Meningkatnya Ketegangan dengan Iran, AS Siapkan Kapal Induk Raksasa di Israel

24 Februari 2026
Menyikapi Polemik Masa Pengabdian Penerima Beasiswa, Ketahui 2N+1, Aturan Wajib Penerima Beasiswa LPDP
HEADLINE

Menyikapi Polemik Masa Pengabdian Penerima Beasiswa, Ketahui 2N+1, Aturan Wajib Penerima Beasiswa LPDP

24 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In